Anak Pelaku Kriminal, Peran Keluarga Mandul
Majalahnabawi.com – Dalam kondisi sekarang, maraknya aksi kriminal tentu menjadi ketakutan tersendiri bagi kita. Bagaimana tidak, mau tidak mau kita pasti melakukan aktifitas keluar rumah dan berinteraksi dengan orang sekitar untuk memenuhi beberapa kebutuhan. Kriminalitas bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja, bahkan sasarannya tidak hanya orang tua tetapi anak juga bisa menjadi sasaran kriminalitas.
Jika Anak-anak adalah Perilaku Kriminal
Tapi, bagaimana jadinya jika pelaku kriminalitas adalah anak-anak dan korbannya juga adalah anak-anak. Beberapa kasus akhir-akhir ini membuat kita tercengang melihat sadisnya kekerasan oleh anak-anak sampai bisa mengakhiri nyawa teman bermainnya sendiri. Tangan kecil dan naluri untuk senang bermain, kalah oleh hasrat birahi sampai keinginan untuk membunuh. Seperti contoh kasus kekerasan seksual sodomi sekaligus pembunuhan yang terjadi di Sukabumi.
Bocah laki–laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan. Tidak hanya menjadi korban aksi pembunuhan, anak yang baru mau duduk di sekolah dasar ini juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi. Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Polres Sukabumi Kota. Mayat korban ditemukan tewas di jurang perkebunan dekat rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, terbukti korban pelajar berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), menjadi pelaku utama pembunuhan dan sodomi terhadap korban. (Sukabumiku.id/2/3/20224).
Seketika kita mempertanyakan di mana peranan pendidikan keluarga saat melihat kasus serupa ini dan apa implementasi dari pengajaran dari guru di sekolah. Bagaimana anak yang sangat muda seperti itu harus berhadapan dengan kasus yang sangat berat dan seserius itu.
Pendidikan Kapitalisme
Maraknya kriminalitas oleh anak-anak merupakan gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan Kapitalisme. Orang tua dianggap hanya sebagai pihak pemberi materi. Sementara itu, orang tua juga hanya mengejar materi sebagaimana yang ditanamkan oleh kapitalisme. Orang tua tidak memiliki waktu mengajari anak, karena waktu mereka habis dengan tuntunan pekerjaan yang menyita waktu. Dapat dikatakan peran keluarga mandul di sini.
Sanksi tidak menjerakan apalagi jika pelaku anak-anak (usia kurang dari 18 tahun) ada peradilan anak. Sehingga anak yang sudah tumbuh dengan pemikiran dan perilaku menyimpang tanpa adanya pengasuhan serius oleh orang tua dan negara, akan memungkinkan anak kembali ke jalan yang menyimpang itu. Maka sangat perlu solusi tuntas untuk kasus seperti ini.
Sistem pendidikan Islam berdasarkan akidah Islam, dan akan menghasilkan peserta didik berkepribadian Islam bukan kriminal. Peran orang tua dalam pendidikan anak sangat besar. Ibu adalah sekolah pertama dan pendidik pertama. Islam menetapkan adanya sanksi tegas dan tidak membedakan usia selama sudah baligh atau dalam keadaan sadar.