Antara Hasud dan Ghibthah; Hindari Hasud
Majalahnabawi.com – Setiap orang yang mendapatkan nikmat, tentu ada orang yang dengki tidak senang dengannya. Pada bagian ini, kami akan membahas tentang hasud dari berbagai sumber kitab. Marilah kita renungi dan amalkan tuntunan agama Islam agar terhindar dari penyakit hasud.
Imam Muhammad al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Din mendefinisikan hasud dengan membenci adanya nikmat pada orang lain dan ingin nikmat tersebut hilang dari orang lain yang diberikan nikmat oleh Allah Ta’ala.
Perbuatan hasud harus dihilangkan dalam diri kita, agar kita tidak mempusingkan nikmat orang lain. Karena orang yang senang ketika orang susah, dan susah ketika orang senang itu akan sakit hatinya dan akan menggerogoti tubuhnya semakin kurus.
Oleh karena itu, untuk menjauhi sifat hasud adalah dengan menyadari bahwa semua makhluk itu sudah dibagi-bagi nikmat dan rezekinya oleh Allah Ta’ala, tidak ada yang tertukar. Ketika orang lain mendapat niKmat, seharusnya kita bersyukur dan senang melihat orang lain bahagia.
Contoh Hasud
Contoh hasud adalah ketika si A mampu membeli mobil bagus, lalu si B tetangganya si A merasa tidak senang dengan keadaan si A yang dapat membeli mobil dan dia ingin serta berusaha agar mobil A rusak, ataupun hilang. Sikap si B tersebut termasuk hasud. Seharusnya si B ini bersyukur dan senang melihat si A dapat membeli mobil dan bahagia, karena mungkin nanti jika si B ada kebutuhan yang sulit yang membutuhkan mobil, maka si B bisa meminjam kepada si A tetangganya yang mempunyai mobil.
Hasud sangatlah bahaya bagi hati, tubuh, dan pahala kita, maka harus kita hindari sifat hasud ini. Tentang bahaya hasud, Rasulullah Saw bersabda dalam haditsnya:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ)
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Nabi Saw, bersabda: “Hindarilah oleh kalian akan hasud, maka sungguh hasud itu menghapus kebaikan-kebaikan sebagaimana api menghanguskan kayu”. (HR. Abu Dawud)
Begitulah bahaya hasud dapat menghapus amal kebaikan. Oleh karena itu, kita harus menghindarkannya!.
Sabar Mengadapi Orang Hasud
Marilah kita renungi dua bait di bawah yang maknanya sebagai berikut:
إِصْبِرْ عَلَى حَسَدِ الْحَسُوْ ¤ دِ فَإِنَّ صَبْرَكَ قَاتِلُهْ
فَالنَّارُ تَأْكُلُ بَعْضَهَا ¤ إِنْ لَمْ تَجِدْ مَا تَأْكُلُهُ
Bersabarlah atas hasud (dengki) nya orang yang dengki #
Maka sungguh kesabaranmu akan membunuh dengkinya
Api memakan sebagian api yang lain #
Jika api tidak mendapati sesuatu yang bisa dia makan
Dari dua bait di atas, kita dapat menghadapi kedengkian dari orang lain adalah dengan sabar. Kesabaranlah yang akan membunuh kehasudan orang lain, biarlah orang yang hasud itu lelah sendiri memikirkan nikmat orang lain. Jika orang yang hasud sudah lelah, nantinya juga dia akan berhenti meghasudi orang lain.
Hasud Yang Dibolehkan
Ada sikap yang boleh dilakukan dalam hal ingin menjadi baik seperti orang lain, yang disebut dengan ghibthah. Ghibthah yaitu menginginkan dirimu seperti orang lain, tanpa membenci atau pun menginginkan nikmat orang lain hilang. Contohnya: si A punya harta banyak, dan sangat dermawan kepada orang lain. Lalu si B sebagai tetangga A ingin mempunyai harta banyak dan sikap dermawan seperti si A, tanpa membenci dan tanpa menghilangkan harta si A. Maka si B berusaha sendiri mencari uang agar kaya dan dapat bersedekah kepada orang lain.
Ghibthah ini dibolehkan pada dua kondisi, yaitu orang yang Allah karuniakan hafal ataupun memahami al-Quran, lalu dibaca dan diamalkan, dan orang yang Allah berikan harta yang banyak, lalu dia sedekahkan hartanya, maka keduanya boleh dighibthahkan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ أٰتَاهُ اللهُ الْقُرْأٰنَ وَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ أٰنَاءَ اللَّيْلِ وَأٰنَاءَ النَّهَارِ, وَرُجُلٌ أٰتَاهُ اللهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُ أٰنَاءَ اللَّيْلِ وَأٰنَاءَ النَّهَارِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Maknanya: Dari Abdullah Ibnu Umar r.a, dari Nabi Muhammad Saw, bersabda: “Tidak boleh hasud kecuali kepada dua orang, yaitu seorang yang Allah Ta’ala berikan kepadanya pemahaman al-Quran, lalu dia membacanya, dan mengamalkannya di malam dan siang hari. Dan seorang yang Allah Ta’ala berikan harta kepadanya, lalu dia berinfak di malam dan siang hari.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Semoga kita dapat terhindar dari penyakit-penyakit hati, terutama hasud. Aamiiin..