Bekerja Itu Ibadah: Berkaca dari Ekstremitas Konsep 996

Negeri tirai bambu dikenal memiliki budaya etos kerja yang tinggi dan disiplin, khususnya dalam industri teknologi berskala besar. Salah satu bentuk ekstrem dari budaya tersebut adalah sistem kerja 996, yakni bekerja dari pukul 09.00 hingga 21.00 selama enam hari dalam sepekan. Sistem ini terbukti mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kelelahan fisik dan mental. Penolakan dari para pekerja pun bermunculan hingga akhirnya pemerintah Tiongkok menetapkan praktik 996 sebagai ilegal.
Dari kasus tersebut, terlihat bahwa keseimbangan antara bekerja dan beristirahat merupakan kebutuhan mendasar manusia. Produktivitas tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan kesehatan dan martabat pekerja.
Dalam Islam, bekerja bukan sekadar sarana mencari harta atau kedudukan. Bagi seorang Muslim, bekerja dapat bernilai ibadah apabila dilakukan secara profesional, optimal, dan diniatkan untuk meraih rida Allah Swt. Islam menuntut sikap amanah, menunaikan hak orang lain, serta menjauhi segala bentuk kecurangan dan korupsi.
Rasulullah Saw. mendorong umatnya untuk bekerja keras melalui jerih payah sendiri tanpa merampas hak orang lain. Beliau bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ:وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلًا فَيَسْأَلَهُ، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ (رواه البخاري)
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda “Sungguh, jika salah seorang dari kalian mengambil tali lalu mengumpulkan kayu bakar dan memikulnya di punggungnya, itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia, baik diberi maupun ditolak.” (HR. Bukhari )
Istifadah:
Dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi al-Targhib wa al-Tarhib dijelaskan bahwa hadis tersebut mengandung isyarat tentang kewajiban manusia untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup. Tidak dibenarkan bagi seseorang mengabaikan usaha mencari rezeki dengan memilih meminta-minta kepada orang lain.
Demikian pula, tidak diperkenankan merasa enggan atau merendahkan diri terhadap suatu pekerjaan, baik yang dipandang mulia maupun rendah. Setiap individu dituntut untuk bekerja sesuai dengan kemampuan dan kemudahan yang telah Allah Swt. anugerahkan kepadanya.
Oleh karena itu, seseorang yang memiliki fisik sehat dan kemampuan harus berusaha untuk tidak memiliki alasan berdiam diri dan menyia-nyiakan nikmat Allah Swt. Sebaliknya, memiliki pekerjaan tetapi mengambil hak orang lain justru mencoreng nilai ibadah dan menjerumuskan pelakunya pada kerusakan serta dosa.
Ibadah tidak terbatas pada amalan ritual semata, melainkan juga mencakup usaha menafkahi keluarga dan bekerja dalam berbagai aktivitas yang diniatkan karena Allah Swt. yang pada akhirnya melahirkan keberkahan.
Wallahu a’lam