Benarkah Mayit Diazab Karena Tangisan Keluarganya?
Majalahnabawi.com – Ketika salah satu keluarga meninggal dunia, sewajarnya keluarga yang ditinggalkan menangisi kepergiannya. Apakah tangisan keluarganya bisa menyebabkan tersiksanya mayit?
Di dalam hadis riwayat al-Bukhari menerangkan hal tersebut:
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، قَالَ : تُوُفِّيَتِ ابْنَةٌ لِعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِمَكَّةَ، وَجِئْنَا لِنَشْهَدَهَا، وَحَضَرَهَا ابْنُ عُمَرَ، وَابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، وَإِنِّي لَجَالِسٌ بَيْنَهُمَا – أَوْ قَالَ : جَلَسْتُ إِلَى أَحَدِهِمَا – ثُمَّ جَاءَ الْآخَرُ فَجَلَسَ إِلَى جَنْبِي، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ: أَلَا تَنْهَى عَنِ الْبُكَاءِ ؛ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami Abdan telah menceritakan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah berkata, “Telah wafat istri Usman radhiallahu ‘anha di Mekah lalu kami datang menyaksikan (pemakamannya). Hadir pula Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhum dan saat itu aku duduk di antara keduanya”. Atau katanya, “Aku duduk dekat salah satu dari keduanya”. Kemudian datang orang lain lalu duduk di sampingku. Berkata, Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma kepada Amr bin Usman, “Bukankah kamu melarang menangis; maka sungguh Rasulullah ﷺ telah bersabda, “Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa karena tangisan keluarganya kepadanya”.
Begitulah bunyi hadisnya kira-kira, sedangkan dalam firman Allah Swt menjelaskan bahwa seseorang itu tidak menanggung dosa yang lain. Lalu bagaimana cara memahami hadis ini? benarkah bahwa hadis tersebut bertentangan dengan ayat di atas? Jawabannya tidaklah bertentangan antara keduanya, karena masing-masing dari ayat dan hadis ini memiliki makna dan fungsinya masing-masing.
Apakah Bertentangan Hadis di atas dengan Ayat?
Di bawah ini beberapa sebab yang menjadi alasan diazabnya mayat tersebut:
1. Terjadinya ratapan tangisan akibat adat/kebiasaan keluarganya, sedangkan Allah Swt berfirman: قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” seperti meninggalnya suami atau ayah yang tidak memperingatkan istri atau anak-anaknya untuk menangis sekadarnya saja. Hal inilah yang menjadikan mayat tersebut tersiksa sebab kelalaiannya dalam mendidik keluarganya.
2. Keadaan mayat yang menyuruh atau mewasiatkan keluarganya (sebelum kematian) untuk meratapi kepergiannya dengan tujuan agar orang lain menyangka bahwa mayat tersebut adalah orang yang alim, saleh, baik dan memiliki sifat terpuji lainnya.
Dengan ini jelaslah sudah bahwa hadis tersebut tidak bertentangan dengan firman Allah وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ أُخْرَى
Boleh menangisi mayit yang meninggal, asalkan sewajarnya, tidak sampai meratapi dan histeris. Karena meratapi dan histeris seakan tidak rela dengan ketetapan Allah. Ikhlaskan kepergian mayit dan senantiasalah mendoakannya.