Berdiri Untuk Menghormati Orang Lain, Apa Dalilnya?
Majalahnabawi.com –Mencium tangan dan berdiri adalah hal lumrah yang jamak dijumpai di masyarakat sebagai bentuk penghormatan atau memuliakan seseorang yang punya kewibawaan. Orang-orang yang dimaksud adalah seperti ustadz, guru, habaib dan kiyai. Bagaimanakah agama menghukumi kebiasan tersebut? Berikut ulasan mengenai memberikan penghormatan dengan mencium tangan dan berdiri.
Menghormati orang lain berarti menghilangkan rasa permusuhan, kericuhan dan pertengkaran. Dengan menghormati, ketentraman dan perdamaian akan saling terjalin. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat (49/10);
ﵟإِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَﵞ
Artinya; ‘’Sesungguhnya orang-orang mu’min itu bersaudara. Maka berdamailah kalian diantara saudara-saudara kalian. Dan bertakwalah kepada Allah SWT niscaya kalian mendapatkan rahmat. (QS. Al-Hujurat; 10)
Dari ayat tersebut dapat kita temukan makna perdamaian dan ketentraman yang salah satu caranya bisa kita dapatkan dengan menghormati dan memuliakan orang lain. Lebih intens mengenai dalil mencium tangan dan berdiri sebagai bentuk penghormatan, Syaikh Abu Bakar Shatha’ dalam kitab I’anah At-thalibin [3/305] menjelaskannya. Beliau mengatakan hal demikian hukumnya boleh, bahkan dianjurkan;
. ويسن تقبيل يد الحي لصلاح أو نحوه من الأمور الدينية، كعلم وزهد، ويكره ذلك لغني أو نحوه من الأمور الدنيوية، كشوكة ووجاهة
ويسن القيام لأهل الفضل إكراما، لا رياء وتفخيما
وكتب البجيرمي: قوله ويسن القيام لأهل الفضل: لا ينافي ذلك قوله – صلى الله عليه وسلم -: من أحب أن يتمثل الناس بين يديه قياما فليتبوأ مقعده من النار لأنه محمول على من أحب أن يقام له
Artinya; ‘’ Dan disunnahkan mencium tangan orang yang hidup karena kesholehannya ataupun karena faktor-faktor agama yang lain seperti keilmuan dan kezuhudannya. Dan hal tersebut makruh dilakukan karena faktor kekayaan atau faktor-faktor duniawi yang lain seperti kekuasaan dan pangkat kedudukan. Dan disunnahkan berdiri karena memuliakan kepada orang yang memiliki keutamaan. Bukan karena riya’ dan membesar-besarkan.
Imam Al-Bujairomi menyatakan; pernyataan “kesunnahan berdiri karena memuliakan kepada orang yang memiliki keutamaan” tidak bertentangan dengan hadist Nabi; “Barang siapa yang suka dihormati dengan berdiri oleh manusia maka hendaknya dia bersiap-siap untuk masuk neraka”. Karena hadist tersebut diarahkan kepada orang yang senang dihormati (bukan kepada orang yang menghormati)
Menjaga Adab Lebih Baik Daripada Mematuhi Perintah
Ada kisah Nabi yang menarik dalam kitab I’anah At-Thalibin [3/305] ketika beliau melarang para sahabatnya untuk berdiri saat beliau datang atau lewat. Namun meski sudah dilarang, ada sahabat yang bernama Hassan r.a tetap berdiri ketika Rasulullah datang. Dan perilaku Hassan tersebut memang disengaja dengan alasan yang tak disalahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut kisahnya;
وقد روي عنه عليه الصلاة والسلام أنه أمر أصحابه أن لا يقوموا إذا مر بهم، فمر يوما بحسان رضي الله عنه فقام وأنشد: قيامي للعزيز علي فرض وترك الفروض ما هو مستقيم عجبت لمن له عقل وفهم يرى هذا الجمال ولا يقوم! وقد أقره المصطفى – صلى الله عليه وسلم – على ذلك.
وفيه حجة لمن قال: إن مراعاة الأدب خير من امتثال الأمر
Artinya; ‘’ Dan sungguh diriwayatkan tentang Nabi SAW bahwasanya beliau pernah memerintahkan para sahabatnya agar mereka tidak berdiri ketika beliau lewat. Kemudian di suatu hari beliau lewat bertemu dengan Hassan r.a, Hassan pun berdiri dan bersenandung; ‘’Berdiriku untuk menghormati Nabi SAW adalah wajib bagiku, sedangkan meninggalkan kewajiban adalah penyimpangan. Aku sangat heran mengapa orang yang berakal dan mengerti, tidak berdiri ketika melihat laki-laki yang tampan ini”.
Sikap Hassan ini dilegitimasi (tak disalahkan) oleh Rasulullah SAW.
Dan hal ini menjadi dalil Ulama’ yang menyatakan ; Sesungguhnya menjaga adab itu lebih baik dari pada mematuhi perintah.
Jadi hukum Mencium tangan dan berdiri sebagai bentuk penghormatan atau memuliakan kepada orang lain adalah boleh, bahkan disunnahkan. Dan hal ini juga pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.