Bolehkah Meminta Jabatan dalam Politik?
Rasionalika.darussunnah.sch.id x Majalahnabawi.com – Politik sering kali mendapat pandangan sebagai arena kekuasaan dan persaingan. Namun dalam perspektif Islam politik tidak hanya sekadar soal kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan sosial.
Pergolakan politik di Indonesia sungguh menjadi ajang yang sangat banyak menimbulkan pro dan kontra dari kalangan masyarakat mulai dari pemilihan capres dan cawapres, pemilihan anggota DPR/DPRD, hingga pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Perebutan kekuasaan di dalam kontestasi menjadi hal yang sangat biasa, mereka berlomba-lomba untuk mencari simpati dari masyarakat dengan berbagai cara.
Tidak sedikit di antara mereka yang menarik simpati masyarakat dengan cara meminta jabatan, baik itu melalui orang yang terpandang dalam kalangan masyarakat maupun kekuasaan internal. Dalam kasus meminta jabatan ini pernah Nabi Muhammad saw. singgung dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abdurrahman bin Samurah:
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ. (رواه البخاري)
*البخاري : أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بَردِزبَة الجعفي البخاري
Artinya: Dari Abdurrahman bin Samurah r.a. (w. 50 H) mengatakan Nabi saw. berkata kepadaku: “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik“. HR. Bukhari (194 H – 256 H : 62 tahun)
Istifadah:
Di antara hikmah yang bisa kita ambil dari hadis berikut sebagai berikut:
1. Hati-hati dalam meminta jabatan. Meminta jabatan bisa membawa beban berat dan kurangnya dukungan. Sebaiknya hindari ambisi berlebihan dan terimalah tanggung jawab yang kita dapat tanpa permintaan dengan tawakal dan syukur. Boleh meminta jika itu mengurangi mudarat yang akan terjadi, jika kontestannya adalah orang yang zalim, tapi jika tidak, maka hindarilah.
2. Jabatan memerlukan tanggung jawab besar. Jika memegang jabatan, laksanakan tugas dengan adil dan mintalah bimbingan Allah Swt. untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik.
3. Pentingnya menepati sumpah. Jika menemukan opsi yang lebih baik setelah bersumpah, bayar kafarat dan pilih tindakan yang lebih bermanfaat. Fleksibilitas dan komitmen untuk memilih yang terbaik sangat penting. Usahakan membuat keputusan terbaik dan siap untuk memperbaiki jika perlu. Kafarat harus kita bayar jika melanggar sumpah sebagai bentuk penebusan dan tanggung jawab moral.
Wallahu a’lam.