Cerita Rakyat; Salah Satu Kekayaan Suku Bugis
Majalah Nabawi – Lain padang lain belalangnya, lain lubuk lain ikannya. Ini satu peribahasa yang menunjukkan bahwa setiap negara mempunyai ciri khas yang berbeda-beda tak terkecuali di Indonesia. Bangsa Indonesia kaya akan keragaman suku, agama, dan bahasa. Hal tersebut memungkinkan adanya penelitian di bidang cerita rakyat. Pengetahuan dan penelitian cerita rakyat sangat cocok untuk inventarisasi, dokumentasi, dan referensi. Dalam pencarian jati diri bangsa Indonesia, sangat penting untuk menelusuri keberadaan cerita rakyat sebagai bagian dari budaya bangsa.
Budaya dan Tradisi
Budaya adalah entitas kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan semua keterampilan serta kebiasaan lain yang ada pada setiap orang sebagai anggota masyarakat. Ia merupakan bentuk buatan manusia yang sekurang-kurangnya memiliki tiga wujud, yaitu: (1) wujud kebudayaan sebagai seperangkat gagasan, nilai, norma dan peraturan. (2) Wujud kebudayaan sebagai aktivitas masyarakat yang terstruktur. Dan (3) wujud budaya sebagai objek ciptaan manusia. Jelas Koentjaraningrat (dalam Mattulada, 1997:1). Tradisi adalah kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun dari suatu kelompok masyarakat berdasarkan nilai-nilai budaya individu yang bersangkutan. Tradisi anggota masyarakat berperilaku baik dalam hal sekuler dan okultisme dan agama (Esten, 1999:21).
Mengenal Suku Bugis
Suku Bugis, adalah salah satu suku terbesar di Sulawesi Selatan yang memiliki nilai budaya tersendiri. Salah satu kekayaan budaya Bugis adalah cerita rakyat. Dalam masyarakat Bugis, cerita rakyat biasanya turun dari generasi ke generasi melalui mulut ke mulut. Jenis tuturan lisan ini sering kita sebut sebagai sastra lisan. Namun, penulis menggunakan kata cerita rakyat karena merupakan bidang kajian yang lebih luas dan mencakup sastra lisan.
Suku Bugis adalah suku yang termasuk dalam suku Melayu Deutero. Suku ini datang ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia, lebih khusus dari Tengah Selatan. Kata “Bugis” berasal dari To Ugi yang berarti “Orang Bugis”. Nama “Ugi” mengacu pada raja pertama Kerajaan Cina di Pammana, sekarang Kabupaten Wajo, yaitu La Sattumpag. Ketika orang-orang La Sattumpag menamai diri mereka sendiri, mereka mengacu pada raja. Mereka menyebut dirinya Ugi atau orang atau pengikut The Sattumpag.
Suku Bugis adalah penduduk asli Sulawesi Selatan. Masyarakat Bugis ini tersebar di Kabupaten Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, dan Barru. Selain etnis Melayu dan Minangkabau yang bermigrasi ke Sulawesi dari Sumatera sejak abad ke-15 sebagai administrator dan pedagang di Kerajaan Gowa juga tergolong Bugis. Menurut sensus tahun 2000, penduduk Bugis berjumlah 6 juta jiwa. Kini suku Bugis juga telah menyebar ke provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bahkan sampai ke luar negeri. Suku Bugis adalah salah satu suku yang mengamalkan ajaran Islam dengan penuh ketakwaan.
Komunikasi bisa berbentuk lisan atau tulisan. Pada zaman dahulu, Suku Bugis menggunakan dua cara komunikasi tersebut. Secara lisan mereka berkomunikasi menggunakan bahasa Bugis, sedangkan secara tulisan mereka memiliki aksara sendiri yang bernama Lontara. Menurut penjelasan di Jurnal Al – Ulum Volume 12, No. 1, Tahun 2012, aksara ini merupakan manuskrip yang ditulis dengan alat tajam di atas daun lontar. Kemudian ditambah cairan hitam pada bekas goresannya. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai awal mula munculnya aksara ini. Namun aksara Lontara muncul di beberapa naskah kuno masyarakat Bugis. Jurnal tersebut juga menjelaskan beberapa naskah kuno yang menjadi bagian dari kebudayaan Bugis.