Etika Makan di Restoran Perspektif Al-Qur’an

majalahnabawi.com – Di zaman sekarang, banyak sekali kita menemukan restoran atau rumah makan. Orang-orang modern tidak lagi hanya makan di rumahnya, mereka juga makan di restoran-restoran di luar rumah. Namun taukah anda, ada etika yang harus kita perhatikan ketika makan di restoran. Di antara etika tersebut adalah:

Mencari Restoran dengan Makanan yang Baik dan Jaminan Kehalalan

Islam mengatur pemeluknya dalam banyak hal termasuk makanan. Allah Swt., memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang baik dan halal. Allah Swt., berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ۗ

Artinya:Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramal salehlah. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan“.

Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam tafsirnya dengan mengutip perkataan Sa’id bin Jubair mengatakan bahwa, at-thayibat adalah makanan yang halal.

Fakhrudin al-Razi memiliki pendapat menarik terkait ayat di atas. Ia menjelaskan bahwa di dahulukannya perintah mengkonsumsi makanan yang baik sebelum perintah untuk beramal baik menunjukkan bahwa perbuatan atau perilaku yang baik bersumber dari makanan yang baik.

Dalam ayat lain Allah Swt., juga berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya:Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.

Secara umum segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sejatinya diciptakan untuk kebutuhan manusia. Allah Swt., berfirman:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ࣖ

Artinya:Dialah (Allah) yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu.

Meskipun demikian, ada beberapa makanan yang haram dikonsumsi oleh manusia di antaranya adalah anjing, babi, hewan yang bisa hidup di dua alam; air dan darat (amfibi), dan hewan yang mati tidak disembelih sesuai syariat Islam.

Negara kita sudah memiliki sebuah lembaga khusus bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini diberi kewenangan untuk menerapkan norma, standar, prosedur dan kriteria makanan dan minuman yang berstatus halal.

Makanan atau minuman yang telah diuji oleh BPJPH ini nantinya akan diberi sertifikat halal. Apabila kita melihat sertifikat halal terpajang di sebuah rumah makan, maka dapat dipastikan makanan atau minuman yang ada di tempat tersebut halal dikonsumsi. Sertifikat tersebut biasanya diletakkan di salah satu tempat di dalam warung makan. Jika tidak ada, kalian bisa menanyakannya langsung kepada pegawai yang bekerja.

Tidak Berlebihan dalam Memilih Menu Makanan

Menu makanan di rumah makan atau restoran terkadang sangat banyak dan menggiurkan. Tidak jarang kita lupa diri dan memesan banyak menu. Akhirnya kita kekenyangan atau bahkan sebagian menu yang kita pesan tidak termakan. Perbuatan semacam ini mendapatkan kecaman dari al-Qur’an. Allah Swt., berfirman:

وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya:Dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Senada dengan ayat di atas, Rasulullah saw pun bersabda:”Tiada tempat yang manusia isi yang lebih buruk ketimbang perut. Cukuplah bagi anak adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihinya) maka hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernapas“. (HR. Ahmad)

Tidak Berlama-lama Duduk di Warung Makan

Berbincang adalah salah satu hal yang tidak terpisah dari kehidupan manusia. Hal itu sangat mengasyikkan, apalagi berbincang bersama teman, keluarga, atau orang yang kita cintai lainnya. Kita bisa menghabiskan waktu ber jam-jam untuk berbincang dengan mereka.

Namun, ada satu waktu di mana kita sebaiknya tidak berbincang terlalu lama, yaitu ketika kita selesai makan di rumah makan. Allah Swt., berfirman:

فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ

Artinya:Apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan.”

Ayat ini sebenarnya membicarakan tentang sahabat Nabi Saw. Allah Swt., mewanti-wanti mereka agar tidak terlalu lama mengobrol ketika bertamu ke rumah Nabi. Karena hal itu sejatinya mengganggu Nabi Saw., hanya saja Nabi Saw., (karena rasa kasih sayangnya yang besar) enggan untuk meminta kalian segera keluar dari rumahnya.

Ayat ini mengandung spirit agar kita tidak terlalu lama di rumah makan, karena bisa jadi ada orang lain yang ingin makan di situ, namun karena kursinya penuh akhirnya mereka mengurungkan niatnya. Hal ini tentu akan merugikan pemilik warung tersebut.
Waalahu A’lam

Similar Posts