‹ Kembali ke Beranda
Hadis · Opini

Etika Moral Islam di Tengah Dominasi Opini Publik: Telaah Hadis al-Birr lā Yablā

Oleh Haddad Longgo·30 Januari 2026·35
Etika Moral Islam di Tengah Dominasi Opini Publik: Telaah Hadis al-Birr lā Yablā

Majalahnabawi.com – Manusia sering merasa aman ketika tidak ada yang melihat perbuatannya. Dalam konteks modern, ukuran baik dan buruk perlahan bergeser dari objektivitas moral menuju pengawasan sosial dan opini publik yang beredar di media sosial. Ketika sebuah perbuatan tidak memicu reaksi atau perhatian publik, ia sering dianggap aman dan wajar untuk dilakukan. Lantas apakah nilai sebuah perkara benar-benar bergantung kepada respons positif atau negatif publik, atau perkara tersebut tetap memiliki konsekuensi meski terlepas dari perhatian manusia?

Islam tidak meletakkan nilai moral perbuatan pada sejauh mana ia diawasi atau diperdebatkan oleh manusia. Penilaian sosial malah justru sering kali subjektif, sementara Islam sendiri tidak begitu memperhatikan dan bergantung kepada perhatian dan opini publik semata. Malah, kebaikan dan keburukan senantiasa akan diingat, dikenang, dan bahkan akan dibalas pada waktunya tiba, baik di dunia maupun di akhirat. Prinsip ini ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad:

والحديث رواه عبد الرزاق عن أبي قلابة مرسلاً بلفظ: ‌البر ‌لا ‌يبلى ‌والذنب ‌لا ‌ينسى والديان لا يموت، اعمل ما شئت، كما تدين تدان

Kebaikan tidak akan usang, dosa tidak akan dilupakan, dan Sang Maha Pengadil tidak akan binasa. Maka berbuatlah sesukamu, sebagaimana engkau berbuat, demikian pula engkau akan dibalas.”[1]

Prinsip Keadilan Ilahi

Hadis ini menjadi prinsip dasar sistem keadilan yang terus bekerja. Bukan hanya sebagai peringatan bagi manusia, tetapi juga merupakan fondasi etika yang harus dijaga.

Di dalam hadis tersebut terurai sebuah redaksi bahwa kebaikan tidak pernah usang. Kebaikan tersebut merupakan sebuah investasi jangka panjang yang tidak ternilai harganya. Namun banyak sekali manusia beranggapan bahwa kebaikan yang dilakukan harus mendapatkan sebuah timbal balik yang setara di sisi seorang insan, baik itu berupa pujian, balasan atau tepuk tangan dari orang lain. Ketika kebaikan tersebut tidak mendatangkan kompensasi yang setara, rasa lelah akan mulai muncul sehingga kebaikan tersebut sudah tidak lagi bernilai.

Kebaikan adalah Investasi Jangka Panjang

Masalahnya yang sering kali kali muncul ialah sudut pandang manusia terhadap kebaikan itu sendiri, Ketika kebaikan ditakar dengan keuntungan duniawi, maka ia akan menjadi sia-sia dan tidak berharga. Sedangkan kebaikan yang diajarkan dalam Islam bukan sebuah transaksi jangka pendek yang harus terlihat dalam waktu dekat, melainkan kebaikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak akan pernah dilupakan dan senantiasa terukir melalui sebuah catatan.

Sebaliknya, hadis ini juga bersikap tegas terhadap seluruh kesalahan kecil manusia melalui kalimat “wa al-dzanbu lā yunsā” (dosa tidak akan dilupakan). Koreksi tegas tersebut tetap diadakan di tengah maraknya perbuatan tercela dan kesalahan kecil yang sering dinormalisasi manusia. Karena tidak ada dosa yang benar-benar sepele selama ia dilakukan dengan kesadaran terlebih telah menjadi sebuah kebiasaan.

Bahaya Meremehkan Dosa dan Makna Taubat yang Sesungguhnya

Menurut Ibn al-Qayyim banyak manusia tertipu karena tidak melihat dampak dari dosa yang ia lakukan, sehingga ia melupakan dan terus mengulanginya. Beliau juga menuturkan bahwa banyak sekali nikmat yang telah ia lenyapkan dan betapa banyak kemungkaran yang telah didatangkan. Orang yang tertipu tidak akan menyadari bahwa dosa sebenernya akan menghancurkan dirinya -meskipun setelah beberapa waktu- sebagaimana racun yang bereaksi perlahan, atau sebuah luka yang nampak sembuh, namun masih terdapat penyakit di dalamnya[2].

Islam memang membuka pintu taubat seluas-luasnya, tetapi pintu tersebut bukan berarti pembenaran untuk meremehkan dosa.  Seseorang akan dikatakan taubat, apabila telah memenuhi beberapa mekanisme taubat yang telah ditetapkan di berbagai literatur klasik. Syekh Zayn al-Dīn al-Maʿbarī menjelaskna bahwa taubat yang diterima adalah ketika adanya penyesalan (nadam) atas maksiat tersebut, berhenti dari perbuatan dosa (iqlā’), dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi[3]. Taubat ini merupakan sebuah mekanisme etis, bukan jalan pintas spiritual. Ia menuntut adanya kesadaran, penyesalan, dan perubahan terhadap pelakunya, bukan sekadar penghapusan administratif.

Keadilan Ilahi dan Keadilan Manusia

Sebagaimana disampaikan di awal bahwa hadis ini merupakan salah satu dasar dari keadilan. Banyak sekali ketidakadilan di dunia yang tidak pernah terselesaikan. Orang yang berbuat zalim bisa saja menginggal dengan penuh kehormatan, sementara korban sepenunya dilupakan. Akhir-akhir ini juga marak istilah tentang ketidakadilan yang sering digunakan netizen di media sosial, salah satunya “No Viral No Justice”. Seakan-akan ketidakadilan sudah dirangcang secara khusus di dunia agar disembunyikan secara rapat tanpa disebarluaskan ke publik.

Allah Swt. sebagai Maha Pengadil (al-Dayyān), tidak akan pernah binasa. Setiap perbuatan akan senantiasa diminta pertanggungjawabannya nanti. Keadilan dalam Islam ini tidak bergantung pada lembaga atau hukum yang dibuat oleh manusia. Ketika hukum manusia gagal, keadilan Allah akan tetap tegak. Setiap ketidakadilan akan selalu terekspos dan disanksi tegas, karena hakim yang sesungguhnya tidak akan binasa dan tidak terikat oleh zaman dan waktu.

Kalimat penutup hadis “sebagaimana engkau berbuat, demikian pula engkau akan dibalas” sering kali kita mengganggapnya sebagai ancaman. Padahal prinsip hadis tersebut bersikap netral dan tidak menyinggung kebaikan ataupun keburukan. Prinsip tersebut bekerja secara alami dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berkomunikasi, menilai orang lain, dan dalam menggunakan sebuah kekuasaan. Dengan kata lain, setiap sikap kita akan berdampak dan memmiliki konsekuensi bagi diri kita sendiri.

Relevansi di Era Digital: Jejak Digital dan Tanggung Jawab Moral

Dalam konteks modern, hadis ini semakin relevan. Di era digital sekarang ketika meninggalkan jejak di dunia maya -berupa komentar, tuduhan, maupun fitnah- akan sepenuhnya terpantau oleh sistem dan akan tersusun rapi di data base digital. Kendatipun sudah jelas apa yang dilakukannya akan terekam oleh sistem, manusia tetap saja berani melakukan perbuatan yang sepenuhnya dilarang. Mereka menggunakan anonimitas seolah olah dunia maya tidak memiliki dimensi moral.

Hal ini dilakukan karena dapat mengakali sistem agar tidak dijerat oleh hukuman. Sehingga, mereka sepenuhnya merasa aman dari pantauaan yang senantiasa kekal dalam sebuah catatan. Semua perbuatan yang dilakukan mereka akan dibalas sesuai dengan apa yang telah diperbuat. Kendatipun sanksi yang dibuat oleh manusia sudah tidak bisa dijadikan patokan, sanksi yang dibuat oleh Tuhan akan senantiasa memberikan sebuah balasan.

Pada akhirnya, hadis di atas memaksa setiap orang untuk bercermin kepada dirinya: balasan seperti apa yang ia siapkan untuk dirinya sendiri. Dalam Islam, hidup bukan tentang apa yang dilakukan hari ini, melainkan tentang apa yang kelak akan kembali, karena tidak ada perbuatan yang benar-benar berlalu dan semuanya akan dibalas pada waktunya.

Sumber:

[1]      ʿAlī b. Sulṭān Muḥammad al-Qārī Al-Harawī, Sharḥ Musnad Abī Ḥanīfah, tahqīq Khalīl Muḥyī al-Dīn al-Mays. Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, 1, 194..

[2]      M. bin I. Al-Ṣanʿānī, al-Tanwīr Sharḥ al-Jāmiʿ al-Ṣaghīr. Riyadh: Maktabah Dār al-Salām, IV, 583.

[3]      Z. al-D. A. bin ʿAbd al-ʿAzīz al-M. Al-Malībārī, Fatḥ al-Muʿīn bi Sharḥ Qurrat al-ʿAyn bi Muhimmāt al-Dīn. Beirut: Dār Ibn Ḥazm, 653.

Bagikan: