Fakta Unik Puasa Ramadan

Majalahnabawi.com – Bulan Ramadan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim. Di bulan ini, kewajiban puasa dilaksanakan, al-Qur’an diturunkan, dan malam lailatur qodar dinantikan. Siapapun yang beramal pada bulan ini pahalanya akan dilipat gandakan.

Salah satu hal yang menjadi ciri khas bulan Ramadan adalah berpuasa. Pada bulan ini umat muslim menjalankan rukun Islam yang ke empat. Namun ternyata ada hal-hal menarik yang perlu kita ketahui agar bisa lebih mendalami ibadah puasa yang kita kerjakan. Apa sajakah itu ? mari kita nikmati bacaan ringan ini.

Proses Syariat Puasa

Siapa sangka kalau mekanisme puasa sudah ter-revisi sebanyak tiga kali. Pada mulanya Nabi Muhammad Saw hanya menjalankan puasa Asyuro dan puasa tiga kali dalam setiap bulannya. Ini mekanisme pertama. Kemudian turunlah ayat yang merevisi ketentuan pertama, yaitu dengan kewajiban berpuasa bagi umat muslim.

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ أَیَّاما مَّعۡدُودَ ٰ⁠تࣲۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِینَ یُطِیقُونَهُۥ فِدۡیَةࣱ طَعَامُ مِسۡكِینࣲۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَیۡرࣰا فَهُوَ خَیۡرࣱ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَیۡرࣱ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang mampu menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah 183-184)

Pada mekanisme puasa yang kedua ini umat muslim berkewajiban berpuasa di bulan Ramadan. Hanya saja mereka diberi dua pilihan. Mereka boleh berpuasa (ini yang utama) atau tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan fakir miskin. Dan hal ini sudah cukup baginya, dalam artian mereka tidak perlu repot-repot lagi mengqodho puasanya.

Ketentuan ini terus berlaku sampai akhirnya turun ayat 185 surat Al-Baqarah yang menghilangkan kesempatan memilih sebagaimana di atas. Pasca ayat ini turun semua umat muslim yang mampu melaksanakan ibadah puasa wajib berpuasa dan tidak boleh menggantinya dengan membayar fidyah.

Kemudian mekanisme puasa yang terakhir yang mengalami revisi adalah kesempatan untuk berbuka puasa. Pada mulanya ketika datang bulan Ramadan, umat muslim yang berpuasa hanya diperkenankan untuk makan dan minum sampai tiba waktu isya. Selepas itu mereka harus menahan diri lagi dari makan dan minum sampai datangnya waktu maghrib di keesokan harinya. Mekanisme puasa yang seperti ini akhirnya mengalami revisi. Untuk penjelasan lebih lengkap terkait latar belakang dihapusnya ketentuan ini, mari kita tuntaskan bacaan ini sebentar lagi.

Para Sahabat Tidak Tahan

Fakta unik selanjutnya adalah terkait tenggat waktu berbuka puasa. Dahulu pada masa awal disyariatkannya puasa, ketika datang waktu berbuka umat muslim hanya boleh makan, minum dan bersetubuh dengan pasangannya sampai mereka melaksanakan sholat isya. Setelah itu mereka harus menahan diri lagi sampai maghrib keesokan harinya. Bahkan banyak dari mereka yang sama sekali tidak bersetubuh selama bulan Ramadhan.

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhori bahwasannya Baro’ bin Azib berkata :

لَمَّا نزل صومُ رمضان كانوا لا يقرَبُون النِّسَاءَ، رَمَضَان كُلّه

ketika turun ayat yang mewajibkan puasa ramadan, para sahabat tidak berani mendekati (menyetubuhi) istrinya di hari-hari bulan Ramadan.

Hal ini sangat memberatkan bagi umat muslim. Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menceritakan bahwa umat muslim saat itu merasa sangat keberatan, meskipun begitu mereka tetap berusaha menahannya. Sampai kemudian suatu malam sebagian sahabat, termasuk diantara mereka adalah Umar bin Khattab melanggar ketentuan tersebut, mereka merasa bersalah lalu mengadu kepada Rasullulah SAW.

Allah kemudian menurunkan ayat di bawah ini sebagai respon atas realita yang dialami oleh para sahabat.

أُحِلَّ لَكُمۡ لَیۡلَةَ ٱلصِّیَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَاۤىِٕكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسࣱ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسࣱ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَكُمۡ فَتَابَ عَلَیۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡۖ فَٱلۡـَٔـٰنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُوا۟ وَٱشۡرَبُوا۟ حَتَّىٰ یَتَبَیَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَیۡطُ ٱلۡأَبۡیَضُ مِنَ ٱلۡخَیۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Q.S. Al-Baqoroh 187)

Ayat ini adalah keringanan yang diberikan oleh Allah Swt kepada umat muslim, para sahabat pun merasa sangat bahagia ketika ayat ini turun, yang itu berarti mereka boleh makan, minum dan bersetubuh sampai datangnya fajar. Demikianlah beberapa fakta menarik terkait puasa Ramadan, semoga bisa bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Terima kasih.

Similar Posts