Hadis Nabi Sebagai Solusi dalam Penanganan Penyembelihan Hewan Kurban

Majalahnabawi.com– Al-Quran dan Hadis sebagai  sumber utama bagi umat islam diseluruh dunia, menjadikanya sebagai hal yang sangat penting dalam tata cara pelaksanaan berbagai peribadahan dalam kehidupan umat muslim. Salah satunya perintah untuk menyembelih hewan kurban yang selalu dilaksanakan oleh umat muslim pada hari raya idul adha, berangkat dari kisah Nabi Ibrahim dan putranya Ismail. Menjadikan pelaksanaan kurban sebagai hal yang sangat penting di kalangan umat islam. Dalam penyembelihan hewan kurban terdapat tata cara yang harus perhatikan agar penyembelihan bisa dikatakan  baik  dan benar sesuai yang dicontohkan oleh Nabi.

Al-Quran yang menjadi rujukan utama hanya menerangkan sekilas tentang kurban, tetapi tidak menerangkan bagaimana tata cara pelaksanaan dalam proses penyembelihan hewan. Maka hadis sebagai rujukan kedua dijadikan sebagai petunjuk dalam proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban  agar sesuai prosedur sesuai ajaran Nabi Muhammad Saw.

Tata Cara Pelaksanaan Penyembelihan Kurban

Para ulama yang menaruh perhatiannya kepada al-Quran, karena adanya perintah untuk berkurban, maka mereka sepakat untuk menganjurkan kepada masyarakat yang mampu agar melaksanakan penyembelihan di hari raya Iduladha. Sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah Swt. melalui ayatnya yang termaktub pada surat Al-Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak” (QS. Al-Hajj: 34). 

Pada ayat diatas menunjukan perintah Allah Swt. kepada para hambanya untuk melaksanakan penyembelihan hewan Kurban, dengan tujuan agar kita selalu mengingat dan berzikir kepada Allah Swt.

Ayat al-qur’an memang menunjukan adanya kewajiban dan perintah untuk melaksanakan kurban bagi orang yang sudah mampu secara prosedural. Namun ayat diatas tidak menerangkan bagaimana cara untuk melaksanakan hal tersebut, dan memang tidak satupun dalam ayat al-Quran yang menjelaskan tata cara mengenai penyembelihan hewan, dikarenakan ayat-ayat al-Quran umum. Oleh sebab itu  ayat-ayat al-Quran masih membutuhkan penjelasan-penjelasan, salah satunya lewat hadis.

Hadis sebagai sumber rujukan kedua setelah al-Quran menjadi acuan terhadap proses tata cara menyembelih hewan dan jalan untuk melakukan hal tersebut, sesuai dengan yang diperintahkan Nabi.  Salah satu hadis yang menunjukan peroses penyembelihan hewan kurban terdapat pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ .[رواه مسلم]

“Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Ra. dari Rasulullah Saw., beliau bersabda:”Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah menetapkan perbuatan ihsan (baik) pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya.” (H.R. Muslim No. 1955)

Hadis diatas sudah memberikan wawasan kepada kita semua mengenai tentang pelaksanaan dan tata cara melakukan penyembelihan hewan Kurban yang secara garis besar-Nya ada dua, yaitu dengan menajamkan pisau dan membahagiakan atau menenangkan hewan sembelihannya tersebut.

  1. Menajamkan Pisau

Sesuai dengan hadis tersebut bahwa yang harus kita lakukan sebelum menyembelih hewan yaitu dengan menajamkan pisau. Hal ini mungkin sudah tak asing dikalangan masyarakat muslim di Indonesia, karena memang pada umumnya masyarakat di indonesia selalu mengasah pisaunya terlebih dahulu, bahkan banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil yang mengkhususkan antara pisau sembelihan dengan pisau yang digunakan untuk perihal lain.

Kemudian juga, termasuk dari perbuatan Ihsan dalam menyembelih binatang adalah dengan mengasah pisau hingga tajam.  Karena ini akan menenangkan binatang yang akan disembelih dan mempercepat kematiannya, sehingga hewan tersebut tidak merasakan sakit.

Dalam hal ini Imam Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan bahwa Ibnu Umar Ra. berkata: “Rasullullah Saw. memerintahkan untuk menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari binatang yang akan disembelih” . Beliau juga bersabda, “Jika salah seorang diantara kamu hendak menyembelih binatang, Maka sembelihlah dengan satu kali sembelihan” (Al-Nawawi, 1982: 32)

2. Membahagiakan Hewan Sembelihan

Kedua, termasuk dari hal yang sangat dianjurkan oleh baginda Nabi ketika akan melakukan peroses penyembelihan yaitu dengan membahagiakan atau menenangkan binatang yang hendak untuk dijadikan Kurban terlebih dahulu.

Sebagaimana hadis nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bahwa rasul ketika melewati seorang laki-laki yang sedang menuntun seekor kambing dengan menarik telinganya, Rasullullah dengan tegas mengatakan: “Lepaskan telinganya dan pegang bagian lehernya” (H.R. Ibnu Majah No. 1323).

Selain daripada itu cara kita untuk membahagiakan hewan sembelihan yaitu dengan mengenyangkannya terlebih dahulu dengan rumput-rumput yang segar, agar hewan tersebut tidak merasa kelaparan sehingga ia sehat dan bugar (Musthafa, 2003: 117).

Terakhir, yaitu dengan menenangkan hewan sembelihan ketika hendak di potong. Lazimnya di Indonesia, di daerah-daerah pedalaman masih menggunakan cara berbahaya, yaitu dengan cara mengikat kakinya, lalu di tarik sampai hewan tersebut terjatuh, pedahal hal seperti itu sangat dilarang oleh Nabi, karena harusnya kita tidak menyiksanya dan tidak memberikan rasa sakit kepadanya.

Atau pula oleh penjagal hewan yang menggunakan obat bius terlebih dahulu agar hewan tersebut bisa diam dan dipotong dengan mudah. Berbeda dengan masyarakat yang berada di daerah timur tengah, yang dimana mereka ketika hendak menyembelih justru dilantunkan ayat suci al-Quran terlebih dahulu, sehingga hati hewan tersebut menjadi tenang bukan ketakutan.

Kesimpulan

Sebagai umat islam yang baik sudah sepatutnya kita untuk mengikuti ajaran yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya, banyak sekali hal-hal yang harus kita kerjakan salah satunya dengan melakukan penyembelihan hewan Kurban bagi umat Muslim yang sudah mampu melaksanakan semua itu.

Hadis yang dijuluki sebagai Tafsirul Qur’an , menjadikannya sebagai rujukan para ulama untuk mengetahui bagaimana tata cara sembelihan yang baik, sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Secara garis besar tata cara dalam melakukan peroses penyembelihan hewan kurban yang termaktub di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Bukhari, dengan cara menajamkan pisau dan membahagiakan hewan yang hendak dipotong.

Banyak masyarakat yang lupa akan pelaksanaan penyembelihan binatang kurban yang baik dan benar, Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk mengetahui proses dalam penyembelihan hewan kurban sebelum dipotong  agar kita menjadi orang-orang yang selalu berbuat baik termasuk dalam hal sembelihan binatang kurban. Wallahu A’lam.

Sumber-Sumber:

Abī ‘Abdillah  Muḥammaḍ bin Yazīd al-Qazwīnī Ibn Mājah. Sunan Ibn Mājah. Beirut: Dār al-Jīl, 1998.

Abū Ḥusain Muslim Ibn Hajaj. Shahīh Muslim. Riyādh: Bait al-Afkar al-Dauliyyah, 1998.

Departemen Agama RI, Mushaf Al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Al-Huda Kelompok Gema Insani, 2002.

Mustafa Dieb al-Bugha Muhyiddin Mistu, Al-Wafi: Syarah Kitab Arbain An-Nawawiyyah. Jakarta: Al-I’thisom, 2003.

Muhyiddin Yahya bin Syaraf Al-Nawawi, Al-Arbaun Al-Nawawiyyah Wa Sarhuha. Suriah: Darul Manar, 1982.

Similar Posts