Hijab dan Style
Majalahnabawi.com – Istilah ini pasti sudah marak terdengar di kalangan masyarakat terutama kalangan wanita, yang mana di era modernisasi ini sudah banyak wanita berlomba-lomba dalam berpenampilan. Menganggap bahwa penampilan adalah salah satu hal yang primer bagi mereka. Dari penampilan itu, mereka mencoba mengikut perkembangan zaman terutama bagi wanita muslim yang harus menjaga aurat mereka dengan hijab dan style mereka.
Namun seiring berkembang zaman, justru hijab dan style tersebut malah membuat wanita melawan rasa malunya yang mana rasa malu adalah hal yang umum dimiliki wanita. Mereka berani menampakkan lekak-lekuk tubuhnya demi untuk dianggap stylelis. Bahkan pola pikir mereka menganggap bahwa berhijab panjang sama halnya dengan penampilan ibu-ibu komplek. Hal itu sangat salah, karena sebenarnya berhijab itu untuk menjaga diri dari hal-hal buruk. Bukan hanya untuk ibu-ibu, tapi untuk semua wanita muslim di dunia ini.
Al-Qur’an Menanggapi Hijab dan Style
Bukankah sudah tertera jelas dalam al-Qur’an surat al Ahzab ayat 59 tentang perintah untuk berhijab, yaitu:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Berdasarkan ayat tersebut, Allah memerintahkan wanita untuk mengenakan hijab agar terjaga dari pandangan dan hal-hal buruk lainnya. Allah tidak melarang seorang wanita untuk tidak stylish, akan tetapi segala sesuatu dalam syariat tetaplah ada batasannya, termasuk dalam berpenampilan.
Komentar Ulama Islam
Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata: “Pakaian muslimah itu hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga menggambarkan bagian tubuhnya. Karena tujuan memakai pakaian adalah mencegah terjadinya fitnah. Tujuan tersebut tidak akan tercapai kecuali jika pakaiannya longgar dan lebar. Sedangkan jika ketat, walaupun menutup warna kulit, itu dapat menggambarkan bentuk seluruh atau sebagian tubuhnya. Sehingga menyebabkan bentuk tubuhnya tersebut tergambar di mata para lelaki. Ini adalah salah satu bentuk kerusakan dan seolah mengundang orang-orang untuk melihat bentuk tubuhnya yang tidak ia tutupi dengan benar. Oleh karena itu, pakaian wanita itu wajib longgar.”
Longgar bukan berarti tidak Stylish, saat ini telah banyak dijumpai pakaian-pakaian muslimah syar’i yang tetap modis. Jadi tidak perlu khawatir jika tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dengan berpenampilan modis juga stylish. Apalah arti stylish jika tidak dapat mematuhi apa yang Tuhan kita perintahkan. Pujian dan pandangan manusia bukanlah tujuan dari kehidupan seseorang.
Batasan Style Wanita
Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah ketika ditanya “bagaimana saya mengetahui sebuah pakaian itu tidak ketat atau tidak longgar? bagaimana ciri dan batasannya?”. Beliau menjawab: “Yang menjadi patokan apakah sebuah pakaian itu sudah tidak termasuk pakaian ketat dan longgar adalah hendaknya ia tidak menggambarkan bentuk bagian tubuh. Oleh karena itu para ulama sering melarang memakai pakaian yang menggambarkan bentuk tubuh. Ibnu Hajib Al Maliki (w. 646 H) mendefinisikan baju ketat: “Yang menggambarkan bagian tubuh baik karena terlalu tipis atau karena ketatnya”, demikian kata beliau dalam kitab Syarh Al Mawaq Lil Mukhtashar Khalil. Ad Dardir (w. 1201 H) juga berkata: “Yang termasuk pakaian ketat adalah yang menggambarkan bentuk aurat karena kainnya terlalu tipis, atau karena sebab lain misalnya karena memakai sabuk, atau karena terlalu sempit atau karena terlalu menyelubungi tubuh”.
Berdasarkan kutipan-kutipan di atas,banyak hal yang bisa kita ambil yaitu tentang bagaimana berpakaian yang baik bagi seorang muslimah. Semoga para wanita muslimah senantiasa mengamalkan apa yang telah Allah perintahkan, yaitu tentang pentingnya hijab dan style degan sebaik- baiknya.