Ikhtiar dan Berdoa

Majalahnabawi.com – Apakah pakah jika kita ditakdirkan fakir oleh Allah Swt., kita wajib
menerimanya bulat-bulat tanpa boleh mengajukan permohonan?

Jawaban:

Bapak/ ibu/ saudara, Islam adalah agama yang mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk selalu progresif dalam segala hal yang baik, tanpa terkecuali dalam masalah ekonomi. Hal ini juga bisa kita lihat dengan adanya Hadis dimana di sana secara tegas Rasulullah Saw., mengizinkan umatnya untuk iri dalam dua hal. Iri kepada orang berilmu yang mengamalkan ilmunya, dan iri kepada orang yang memiliki kelebihan harta dan dia mendistribusikan hartanya di jalan Allah Swt. Kalau iri kepada orang yang punya banyak harta dan menyalurkan hartanya di jalan Allah Swt., saja boleh, tentunya menjadi orang yang punya banyak harta dan menyalurkannya di jalan yang baik juga sudah barang tentu boleh, bahkan mulia.

Mengenai ikhtiar, Allah Swt., telah memotivasi kita untuk senantiasa berusaha jika ingin merubah keadaan. Sebagaimana firman-Nya dalam al-Quran:

إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah Swt., tidak merubah keadaan (nasib) sesuatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan (perilaku) yang ada pada diri mereka sendiri.
” (QS. al-Ra’d: 11)

Saking pentingnya ikhtiar, sampai-sampai Rasulullah Saw., menyindir umatnya agar senantiasa mencari penghidupan sekecil apapun dibandingkan meminta. Dalam Hadis riwayat Abu Hurairah ra., Rasulullah Saw., bersabda:

لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

Artinya: “Sungguh, seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya atau menolaknya”. (HR. Bukhari)

Menjalankan ikhtiar bagi seorang Muslim adalah ibadah. Sebaliknya, meniadakan ikhtiar sama halnya dengan meniadakan syariat yang notabenenya adalah sunnatullah. Ikhtiar sendiri setidaknya terbagi menjadi dua bagian, yakni ikhtiar lahir dan ikhtiar batin. Ikhtiar lahir adalah ikhtiar dengan melalui usaha-usaha secara fisik semisal bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara ikhtiar batin secara garis besar terbagi menjadi dua bagian, yaitu berdoa dan
tawakal.

Ketiga unsur (ikhtiar, doa dan tawakal) ini merupakan satu kesatuan yang seyogianya tidak dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Mengenai berdoa yang isinya adalah permohonan, Islam tidak hanya mengizinkan atau memperbolehkannya, namun secara tegas al-Quran menganjurkan kita untuk memanjatkan doa. Sebagaimana firman-Nya:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Artinya: “Dan berfirman Tuhanmu “Memohonlah (mendoalah) kepada-Ku, Aku pasti perkenankan permohonan (doa) mu itu.” (QS. Ghafir:60)

Dalam ayat lain Allah Swt., juga berfirman:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Artinya: “Dan Allah mempunyai nama-nama yang indah, maka berdoalah dengan nama-nama
itu
.” (QS. al- A’raf: 180).

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ

Artinya: “Katakanlah olehmu hai Muhammad: berdoalah (pujilah) akan Allah atau berdoalah (pujilah), akan ar-Rahman (Maha Penyayang).” (QS. al-Isra: 110)

Dan masih banyak lagi ayat yang menganjurkan kita untuk senantiasa memohon kepada Allah Swt. Seiring dengan itu, Rasulullah Saw., juga memotivasi kita untuk senantiasa berdoa kepada Allah melalui beberapa sabda beliau. Antara lain:

الدُّعاءُ هوَ العبادةُ

Artinya: “Do’a itu adalah ibadah.” (HR. Abu Dawud)

مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ تَعَالَى بِدَعْوَةٍ إلَّا آتَاهُ اللَّهُ إيَّاهَا أَوْ صَرَفَ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أو قطعية رحم. فقال رجل من القوم: إذا نُكْثِرُ. قَالَ: اللَّهُ أَكْثَرُ

Artinya: “Tiap Muslim di muka bumi yang memohonkan suatu permohonan kepada Allah, pastilah permohonannya itu dikabulkan Allah, atau dijauhkan Allah daripadanya sesuatu kejahatan, selama ia mendoakan sesuatu yang tidak membawa kepada dosa atau memutuskan kasih sayang.” (HR. al-Tirmidzi)

Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa Allah Swt., dan Rasul-Nya senantiasa memotivasi kita sebagai manusia untuk senantiasa memanjatkan permohonan kepada-Nya untuk segala sesuatu yang baik bagi kita.

Di dalam Islam memang dikenal konsep qona’ah yang diartikan sebagai rida dengan pemberian Tuhan meskipun sedikit. Namun konsep ini tidak berarti bahwa kita harus berpangku tangan
tanpa melakukan progres apapun untuk perbaikan kehidupan kita. Selama kepemilikan harta di dunia ini didistribusikan untuk kebaikan, maka tidak ada larangan sedikit pun untuk seseorang agar dirinya memiliki kelebihan harta. Karena kelebihan tersebut bisa dijadikan salah satu wasilah (perantara) untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt., dengan cara membantu
sesama yang membutuhkan, membangun fasilitas-fasilitas ibadah, dan banyak hal positif lain yang dapat dilakukan oleh orang yang memiliki kelebihan material. Wallahu A’lam.

Similar Posts