Imam Malik dan al-Muwaththa’ Karyanya

Majalahnabawi.com – Imam al-Syafi’i berkata: kitab al-Muwaththa’ merupakan kitab paling sahih setelah al-Quran. Hal ini beliau katakannya sebelum adanya kitab sahihain.

Imam Malik merupakan imam kedua dari empat imam fikih yang terkenal dalam Islam. Beliau termasuk di antara keempat Imam fikih yang paling terkenal. Karena kota Madinah -tempat beliau tinggal- menjadi faktor paling dominan dalam mempromosikan sosoknya dan mazhabnya. Di samping karena kedekatan dengan Rasulullah.

Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Harits bin Ghaiman bin Husail bin Amr bin al-Haris al-Asbahi al-Madani. Kunyah-nya Abu Abdullah, sedang laqab-nya al-Asbahi, al-Madani, al-Faqih, Imam Dar al-Hijrah. Dengan riwayat ini jelaslah bahwa beliau adalah dari keturunan bangsa Arab dari dusun Zu Asbah, sebuah dusun di kota Himyar dari jajahan negeri Yaman.

Imam Malik dilahirkan di kota Madinah, dari sepasang suami-istri Anas bin Malik dan Aliyah binti Syuraik, bangsa Arab Yaman. Tentang tahun kelahirannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para sejarawan. Ada yang menyatakan 90 H, 93 H, 94 H, dan ada pula yang menyatakan 97 H. Mayoritas sejarawan lebih cenderung menyatakan beliau lahir tahun 93 H pada masa pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik al-Umawi (86 H/ 705 M – 96 H/ 715 M) (khalifah keenam dinasti Umayyah). Ada riwayat bahwa ketika Ibu Malik mengandung Malik di
dalam perutnya selama dua tahun dan ada pula yang mengatakan tiga tahun.

Sifat-sifatnya

Mengenai sifatnya, beliau seorang yang lemah-lembut, berbudi luhur, dermawan. Beliau juga seorang yang pemberani dan teguh pendirian. Imam Malik mempunyai dua keunggulan: pertama, unggul sebagai ahli hadis, dan kedua, unggul sebagai mufti dan mustanbith.

Keunggulan dan kepandaian Imam Malik tentang ilmu hadis dapat kita ketahui melalui pengakuan para ahli ilmu hadis, antara
lain:

  1. Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i berkata: “Apabila datang hadis kepadamu dari Malik. Maka pegang teguhlah olehmu dengan kedua tanganmu, karena ia menjadi hujah bagimu”.
  2. Imam al-Syafi berkata juga: “Apabila disebut-sebut ulama hadis, maka Imam Malik bintangnya. Tidak ada seorangpun yang lebih aku percayai tentang hadis selain daripada Imam Malik”.
  3. Imam Abd al-Rahman bin Mahdi berkata: “Saya belum pernah mendahulukan seorangpun tentang sahihnya hadis daripada Imam Malik”. Beliau juga berkata: “Tidak ada di muka bumi ini seorangpun pada masa itu yang lebih dipercayai tentang hadis selain Imam Malik”.
  4. Imam Yahya bin Ma’in pernah berkata: “Imam Malik adalah seorang raja bagi orang-orang yang beriman tentang ilmu hadis, yakni seorang yang tertinggi tentang ilmu hadis”.
  5. Abdullah bin Mubarak berkata: “Aku tidak pernah melihat seseorang yang telah menulis hadis Nabi yang begitu menakjubkan diriku selain Malik bin Anas. Tidak ada seseorang yang sangat mengagungkan hadis Rasulullah Saw selain Malik bin Anas. Beliau berkata: “Aku tidak pernah melihat seseorang Imam Abu Hanifah berkata: “Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih pandai tentang Sunnah Rasulullah dari Imam Malik”.

Para Guru dan Muridnya Imam Malik

Sejak kecil atas dukungan orang tuanya, khususnya ibunya, Imam Malik berguru kepada para ulama di Madinah. Beliau tidak pernah berkelana keluar dari Madinah kecuali ke Mekah untuk menunaikan ibadah Haji. Karena, kota Madinah pada masa itu adalah pusat ilmu pengetahuan Islam, dan karena di tempat inilah banyak tabiin yang berguru dari sahabat-sahabat Nabi dan banyak ulama dari berbagai penjuru dunia berdatangan untuk berguru dan bertukar pikiran. Imam Malik pernah belajar kepada 700 orang guru, dan ada yang menyatakan 900 orang guru, 300 diantaranya dari golongan tabiin dan yang lainnya dari kalangan tabi’ al-tabi’in.

Di antara guru-guru Imam Malik yang terkenal adalah Abdurrahman bin Hurmuz, Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab al-Zuhri, Nafi’ (budak Ibnu Umar), Abu al-Zinad Abdullah bin Zakwan, Yahya bin Sa’id Al-Ansari, Robiah bin Abdurrahman.

Di antara murid-muridnya: Abdurrahman bin Qosim, Abdullah bin Wahab, Asad bin Furat bin Sinan, Sufyan al-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Imam al-Syafi’i.

Latar Belakang Penulisan Kitab al-Muwaththa’

Imam Malik merampungkan penulisan kitab al-Muwaththa’ selama kurun waktu sekitar 40 tahun. Mulai pada abad ke-2 tepatnya tahun 137 sampai 170 H. Beliau terus memperbarui dan merevisinya. Adapun inspirasi yang mendasari Imam Malik menulis al-Muwaththa’ adalah:

  1. Imam Malik memang sudah memiliki niat untuk menyusun kitab yang dapat membantu umat Islam dalam memahami agama
  2. Kondisi politik yang penuh konflik dan fitnah pada masa transisi Daulah Umayyah dan Abbasiyyah. Sehingga banyak bermunculan kelompok yang memalsukan hadis untuk kepentingan golongannya.
  3. Permintaan Khalifah Abu Ja’far al-Manshur. Tepatnya, ketika sang khalifah bertemu dengan Imam Malik dalam suatu musim haji dan majelis ilmu yang dipimpin oleh Imam Malik, Abu Ja’far merasa takjub atas penguasaan hadis dan fikih pemuka Madinah tersebut. Terbesit di benak Khalifah agar Imam Malik berkenan membuat kumpulan hadis sahih yang membahas tentang hukum fikih dalam berbagai aspek, mulai dari ibadah, muamalah, munakahat (pernikahan), jinayat (pidana), dan lainnya. Namun, Abu Ja’far memberikan standardisasi dan kriteria dengan posisi perspektif fikih yang moderat.

Metodologi Penulisan Kitab

Imam Malik menyusun kitab al-Muwaththa’‘ dalam dua jilid, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Jilid 1 terdiri dari 439 halaman. berisi mukadimah tentang biografi dan pembahasan tentang kitab beserta tahqiqnya. Pembahasan pokok dimulai dari halaman 3 sampai halaman 426 dan diakhiri dengan daftar isi.
  2. Jilid 2 terdiri dari 651 halaman. Pokok pembahasan dimulai dari halaman 443 sampai halaman 1004. Pada akhir pembahasan berisi daftar isi.

Sistematika Kitab al-Muwaththa’

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa kitab al-Muwaththa’ adalah kitab hadis dengan sistematika fikih. Adapun sistematika penyusunan dalam kitabnya adalah sebagaimana berikut:

  1. Tersusun berdasarkan tema dan bab.
  2. Imam Malik menghadirkan topik pembahasan di akhir bab dengan tema global.
  3. Sebagian besar bab yang ada di al-Muwaththa’ terdiri berbagai jenis hadis, seperti musnad, mursal, balaghat, dan lain sebagainya.
  4. Jumlah nas yang ada pada setiap bab berbeda satu sama lain.
  5. Kitab al-Muwaththa’ tidak dimulai dari tema taharah, akan tetapi dimulai dari tema waktu salat
  6. Imam Malik memulai dari hadis marfu’, kemudian mursal, kemudian atsar, kemudian balaghat, dan terkadang beliau memberikan pendapatnya.
  7. Terkadang hadis riwayat dari Zaid bin Aslam tertulis di akhir bab.

Karakteristik Kitab al-Muwaththa’

al-Muwatha’ merupakan karya Imam Malik yang paling monumental yang berfokus pada kajian hadis bernuansa fikih. Kitab
ini membahas berbagai problem dan hukum agama yang merangkum ilmu hadis, ilmu fikih dan sebagainya. Kitab ini termasuk dalam al-kutub at-tis’ah. Imam al-Syafi’i berkata bahwa kitab al-Muwaththa’ merupakan kitab paling sahih setelah al-Quran. Hal ini beliau katakannya sebelum adanya kitab sahihain.

Semua hadis yang ditulis adalah sahih karena Imam Malik terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadis. Awalnya berisi 10.000 hadis yang kemudian direvisi dan menjadi 1000 lebih hadis saja, itupun termasuk yang musnad dan tidak musnad.

Menurut riwayat Yahyah bin Yahyah al-Andalusi, hadis yang ada di dalamnya mencapai 853 hadis. Akan tetapi Imam Abu Bakar al-Abhari berkata: “Jumlah hadis Rasulullah Saw, atsar sahabat dan fatwa tabiin yang ada dalam kitab al-Muwaththa’ adalah 1720 hadis, yang bersanad sebanyak 600, mursal 222, mauquf 613 dan fatwa tabiin 285.

Penulis: Adibah Junilla Hasim dan Ayu Alvi Lutviah

Similar Posts