Kas Masjid sebagai Fungsi Sosial dan Ekonomi Masyarakat
https://majalahnabawi.com/ – Masjid di zaman Rasulullah Shallalahu’alaihi wasallam merupakan pusatnya peradaban umat muslim. Hal ini dapat kita cermati dari tindakan pertama kali yang Rasullullah Shallalahu’alaihi wasallam lakukan saat beliau pertama kali menginjakkan kaki di Yastrib (Madinah Al-Munawwaroh), hal pertama yang Rasul lakukan adalah membangun masjid sebagai pilar pertama peradaban Islam. Institusi tersebut merupakan tempat terpenting dalam islam sepanjang masa. Bagaimana tidak, Karena masjid menjadi tempat paling sering dikunjungi oleh umat muslim setidaknya lima kali sehari.
Fungsi Masjid
Menurut Syeikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi, mendirikan masjid adalah langkah utama dan paling penting dalam pembentukan komunitas muslim. Sebab masyarakat muslim dapat menjadi komunitas yang kuat dan tangguh apabila akidah serta etikanya berpedoman pada ajaran Islam, yang semuanya bermuara dari spritualitas masjid yang kita patuhi dan pegang erat-erat.
Masjid sebagai pusat peradaban Islam kala itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan yaitu salat pada waktunya, tetapi juga untuk banyak fungsi seperti fungsi sosial, politik, administrasi, ekonomi umat dan lain sebagainya.
Namun sangat kita sayangkan masjid saat ini sudah berkurang fungsinya, beberapa hanya digunakan sebagai tempat ibadah, bahkan tak sedikit kami menemukan masjid dengan saldo kas yang menumpuk. Realitanya, Ketua DMI kabupaten Fakfak Periode 2016-2021, Rajab Barawasi, S.Ag dari infofakfak.com, ia mengatakan “Masjid bukan sekadar sebagai tempat Ibadah. Kita sudah sering mendengar fungsi masjid pada zaman Rasulullah yang bisa kita terapkan saat ini. Salah satunya adalah masjid berfungsi sebagai penguat ekonomi dan sosial jama’ahnya”.
Menumpuk Kas Masjid
Hal ini dapat kita lihat pada pengumuman sebelum ibadah rutin sholat Jum’at, banyak sekali masjid yang “bangga” menumpuk saldo infaq jama’ah yang sudah bertahun-tahun dan tidak tersalurkan dengan baik, sehingga jumlahnya terus bertambah dan tidak pernah berkurang.
Kebanyakan dari pengeluaran masjid yang seperti itu hanya untuk membayar gaji marbot, imam dan muadzin, mereka tak memikirkan betapa sedihnya hati orang-orang miskin yang mendengarnya. Padahal infaq para jama’ah itu tentu dengan maksud agar sebagian harta yang mereka sisihkan dapat bermanfaat bukan hanya untuk masjid akan tetapi juga untuk umat. Apabila ada masjid yang saldo infaqnya menumpuk puluhan bahkan sampai ratusan juta itu menandakan ada yang salah dari manajemen masjidnya.
Terkait perbedaan ulama tentang boleh atau tidaknya menggunakan uang kas masjid untuk penggunaan dana sosial dan pengajian, maka kami rasa solusinya sudah kami temukan dan bahkan kami praktikan di masjid Jogokariyan, Yogyakarta.
Masjid dengan saldo nol rupiah ini sudah lama mengklasifikasikan kotak infaq menjadi beberapa bagian, seperti; kotak infaq shubuh, kotak infaq resik-resik masjid dan ambulan, kotak infaq shodaqoh beras, kotak infaq operasional masjid, kotak infaq anak yatim, kontak infaq air minum, kotak infaq darurat bencana, kotak infaq dunia islam, kotak infaq parkir dan lain sebagainya.
Bahkan Ketua Dewan Syuro Masjid jogokariyan tahun 2020, Muhammad Jazir mengatakan pemanfaatan uang infaq di Masjid Jogokariyan juga mereka peruntukkan dalam perbaikan rumah tak layak huni, “sudah ada 130 rumah yang kami perbaiki.” Ujar Jazir.
Kesimpulan
Maka dari itu, apabila jama’ah sudah mengetahui dan percaya, bahwa dana infaqnya telah mereka manfaatkan dengan baik dan benar, maka dana infaq pasti akan terus bertambah dan perlahan berfungsi memperbaki dan menguatkan eknomi umat, maka dari itu banyak- banyaklah belajar dari para pengurus lain yang sudah berprestasi, seperti masjid Jogokariyan. Sehingga harapan umat Islam dapat bangkit kembali kepada masa kejayaan seperti sedia kala.