Kegigihan Rasulullah, Sepenggal Kisah Perang Hunain
Jatuhnya Makkah ke tangan kaum muslimin pada tahun 8 Hijriah memberikan banyak pengaruh besar bagi kehidupan kota Makkah. Berbondong-bondong penduduk Makkah mulai memeluk agama Islam. Quraisy sebagai lambang kekuatan Makkah kala itu mampu ditundukkan oleh Rasulullah Saw dan pasukan-pasukan pemberaninya. Selanjutnya, Makkah berada pada fase pemulihan dan perbaikan untuk menjadi kota yang kembali kondusif setelah peristiwa fathu Makkah ini. Memperbaiki hubungan yang sempat retak antara Makkah dan Madinah lebih banyak menemui kemudahan jika dibandingkan kesulitannya. Sudah jamak diketahui, bahwa sebagian orang Madinah tidak lain adalah penduduk asli kota Makkah yang hijrah ke Madinah pada masa-masa awal kemunculan Islam. Mereka selanjutanya disebut sebagai golongan Muhajirin yang rela meninggalkan kampung halamannya, sanak keluarga serta harta benda demi menyelamatkan diri mereka dari keadaan sosial yang bergejolak di Makkah saat Islam mulai memiliki pengikut yang semakin bertambah. Fakta hijrahnya sebagian penduduk Makkah ke Madinah selama 8 tahun tersebut menjadi bukti kuat akan kembali kondusifnya kota Makkah pada waktu yang relatif singkat. Khususnya perbaikan hubungan antara kaum Muhajirin dengan sanak saudara yang sempat mereka tinggalkan.
Jatuhnya Makkah ke tangan umat Islam tidak lantas menjadikan semua penduduknya memeluk agama Islam. Di antara mereka masih terdapat kabilah-kabilah yang masih memandang hina agama Islam dan masih pula menyimpan dendam dan dengki kepada umat muslimin. Kabilah Hawazin satu dari sekian kabilah yang tidak suka atas kemenangan Islam di tanah Makkah. Hawazin yang secara notabene sebagai saingan kuat kabilah Quraisy di Makkah kala itu, melihat adanya kesempatan untuk memamerkan pada Quraisy bahwa kekuatan merekalah yang lebih besar dengan berencana untuk mengadakan serangan balas kepada kaum muslimin. Mereka sebagai kabilah yang mendiami wilayah pegunungan sebelah Timur Laut Makkah juga merasa khawatir kalau nantinya kaum muslimin akan memperluas daerah kekuasaannya dan akan menghadapi kekalahan yang sama sebagaimana yang menimpa Quraisy di Makkah.
Keinginan kabilah Hawazin untuk memerangi Rasulullah Saw. sudah tidak dapat dibendung lagi. Tokoh mereka Malik bin Auf, berusaha untuk mengajak anak-anak kabilahnya untuk ikut berperang. Semua menyetujui kecuali Bani Ka’ab dan Bani Kilab. Hawazin bahkan bekerjasama dengan kabilah lain untuk mengadakan penyerangan. Kabilah Tsaqif merupakan sekutu kuat mereka dalam hal ini, masing-masing memandang Islam dengan cara pandang yang sama, Islam harus dimusnahkan agar kepentingan kabilah-kabilah Arab tetap terjaga.
STRATEGI ANEH MALIK BIN AUF
Kabilah Hawazin dan Tsaqif beserta para sekutunya segera menyusun strategi peperangan. Uniknya, Malik bin Auf sebagai panglima perang mereka, membuat kebijakan yang aneh. Ia memerintahkan agar semua penduduk untuk ikut berperang; lelaki maupun wanita, kaya dan miskin, orang dewasa, anak-anak yang masih dibawah umur, hingga orang yang sudah lanjut usia tidak luput dari perintah. Bukan hanya itu, Malik memerintahkan pula untuk membawa semua harta benda ke medan perang, hal itu dimaksudkan sebagai bekal peperangan untuk membela kehormatan kabilah masing-masing. Malik kemudian memerintahkan pasukannya untuk menuju dataran Authas, bersiap menghadapi pasukan Rasulullah Saw. ketika mereka telah sampai di Authas, ada seorang lelaki lanjut usia dan sudah buta matanya, ia bernama Duraid bin Ash-Shimmah yang juga ikut serta dalam peperangan ini. Meskupin fisiknya tua dan tidak banyak berguna dalam peperangan secara langsung, akan tetapi strategi perang dan pengetahuannya akan medan perang sudah tidak diragukan lagi. Dahulu, ia merupakan tokoh yang genap mengikuti berbagai peperangan di masa jahiliah.
Duraid bin Ash-Shimmah merasa bising mendengar ringikan keledai, Unta dan hewan-hewan ternak lainnya. Kemudian ia pun bertanya kepada Malik bin Auf sebagaimana dikutip dari kitab Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad Saw. karangan H.M.H. Al Hamid Al Husaini, Duraid bertanya : “Kenapa harta benda, ternak, anak-anak dan wanita engkau bawa ke medan perang?”. Malik menjawab, bahwa semua itu tidak lain hanyalah untuk memantapkan tekad para pasukan. Menanggapi hal itu, Duraid kemudian berkata : “Apakah semuanya itu dapat mencegah kekalahan dalam perang? Untuk memenangkan peperangan, yang dibutuhkan adalah kaum lelaki dan senjata. Kalau pasukanmu menderita kekalahan, semua harta kekayaan akan musnah dan anak-anak istri mereka akan ditimpa bencana!” Malik bin Auf tidak bergeming, ia masih bersikeras pada sikapnya untuk membawa semua yang ada ke medan perang. Nampaknya, kebencian terhadap baginda Rasulullah Saw. dan keangkuhannya untuk melampaui Quraisy mengalahkan akal sehatnya.
Malik bin Auf menginstruksikan pasukannya untuk pergi menuju Hunain. Hunain merupakan sebuah lembah sempit yang memisahkan dua bukit, Hunain lebih dekat dengan Dzul Mazas dan berjarak sekitar 10 mil dari Makkah jika berangkat dari Arafah. Malik merasa yakin bahwa pasukan Rasulullah Saw. akan melintasi lembah Hunain guna menghadapi gerakan pasukan Hawazin dan Tsaqif, maka ia memerinthkan pasukannya untuk bersembunyi dan menyebar di balik bebatuan-bebatuan bukit dan pada apa saja yang tinggi serta memiliki celah guna melancarkan serangan panah jika pasukan kaum muslimin sudah datang mendekat. Tentunya, rencana demikian menurut Malik sangatlah ampuh dalam menjatuhkan musuh dengan sekali serangan.
BALA TENTARA KAUM MUSLIMIN
Setelah mengetahui kabar akan rencana Kabilah Hawazin dan Tsaqif untuk berperang dari Abu Hadrad al-Aslami. Rasulullah Saw. mengumpulkan pasukan kaum muslimin dengan jumlah tidak kurang dari 12.000 orang. Pasukan ini terdiri dari 10.000 orang yang berasal dari kaum Muhajirin dan Anshar dan sisanya, 2000 orang merupakan gabungan dari penduduk Makkah yang baru saja memeluk Islam, bahkan di antaranya masih ada yang belum memeluk Islam. Jumlah pasukan Rasulullah ini tercatat dalam sejarah sebagai jumlah pasukan perang terbanyak yang pernah dimiliki kaum muslimin saat berperang di zaman Rasulullah Saw.
Banyaknya jumlah pasukan kaum muslimin masih kalah di banding dengan pasukan musuh. Malik bin Auf dapat menghimpun pasukan dengan jumlah yang lebih banyak yaitu sekitar 20.000 orang. Peristiwa kalah jumlah dalam perang Hunain ini selanjutnya diabadikan Al-Quran dalam surah at-Taubah ayat 25:
“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai Para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, Yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang Luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.”
KETIBAAN PASUKAN MUSLIMIN DAN RENCANA LICIK MALIK BIN AUF
Pasukan muslimin tiba di Hunain saat menjelang malam pada 10 Syawwal tahun 8 Hijriah. Para pasukan yang baru sampai, menunggu instruksi dari Rasulullah untuk melintasi lembah kecil di Hunain. Mereka baru melintasinya saat setelah fajar menyingsing. Kala itu Rasulullah menunggangi baghl-nya yang berwarna putih di belakang pasukan. Sedangkan yang berada di depan pasukan adalah Khalid bin Walid dan pasukan Bani Sulaim yang ia pimpin. Setelah pasukan muslimin mulai merengsek masuk dengan perlahan ke lembah sempit tersebut, pasukan-pasukan musuh yang telah dipersiapkan oleh Malik bin Auf tanpa menunggu waktu lama, sudah menghujani kaum muslimin dengan ribuan anak panah yang mematikan.
Ribuan anak panah yang melesat dari tempat-tempat yang tidak terduga itu membuat barisan kaum muslimin tercerai-berai. Kaum muslimin lari tunggang-langgang menyelamatkan diri meninggalkan Rasulullah Saw. yang tidak bergeming dan masih kokoh pada posisinya. Rasulullah kemudian berupaya menyeru mereka kembali agar tetap berada pada barisan bukan malah lari sebagai seorang pengecut. Saat itu, jika tidak dihalau oleh Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Mutthalib (saudara sepupu beliau), maka Rasulullah sungguh akan maju sendirian dan menghadapi pasukan musuh dengan segala keyakinan. Al-Abbas paman Nabi, berupaya memanggil pasukan kaum muslimin yang hendak kabur menyelamatkan diri. Dalam seruannya, beliau berkata “Wahai kaum Anshar yang telah berjanji di Aqabah dan wahai kaum Muhajirin yang telah menyatakan bai’at di bawah pohon!”.
Mendengar seruan paman Nabi tersebut, pasukan yang semula hendak kabur menyelamatkan diri menjadi teringat dengan berbagai macam perjuangan yang telah mereka lalui bersama Rasulullah Saw. dalam menegakkan kalimatullah. Akhirnya mereka pun kembali ke barisan sebagaimana juga tekad mereka yang kembali mantap di hati dan pikiran. Sekarang, dua pasukan sudah benar-benar akan berperang. Pasukan musuh menuruni bukit dan mulai berbaris menyiapkan serbuan. Pasukan muslimin pun kembali siap menghadapi peperangan. Dua kubu benar-benar berhadapan.
KEKALAHAN PASUKAN MUSUH
Pasukan muslimin tanpa menunggu waktu lama sudah bergegas menyerbu barisan musuh. Para sahabat Nabi yang tadinya melindungi beliau dari hujan panah sekarang sudah maju ke gelanggang perang. Mereka mengobrak-abrik pertahanan lawan, membuat banyak celah dan menumpas musuh satu demi satu. Banyaknya jumlah musuh tidak membuat keyakinan mereka gentar sedikitpun untuk tetap mengayunkan pedang. Di antara para sahabat yang maju itu ada Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Ubadah, Ubaidah bin Al-Jarrah, Al-Abbas dan banyak lagi tokoh-tokoh terkemuka kaum muslimin dari golongan Muhajirin maupun Anshar.
Malik bin Auf kala melihat pasukannya yang semakin menipis dan barisan perangnya yang sudah kacau memutuskan untuk menyelamatkan diri. Ia bersama segelintir pasukannya kabur lari dari medan peperangan. Harta, wanita dan anak-anak yang mereka bawa, ditinggalkan begitu saja. Pasukan muslimin akhirnya mendapatkan kemenangan, bukan hanya kemenangan yang mereka dapat, namun mereka berhasil pula mendapatkan garta rampasan perang yang jumlahnya sangatlah banyak. Tidak ada peperangan sebelum ini dengan ghanimah sebanyak ini.
Kabilah Hawazin dan Tsaqif yang masih hidup, berusaha melarikan diri dari kejaran kaum muslimin. Rasulullah sebelumnya memang telah memberikan perintah pengejaran kepada setiap pasukan musuh yang mencoba kabur. Kaum muslimin bersemangat, karena Rasulullah telah menjanjikan kepada kaum muslimin, barang siapa yang berhasil menangkap pasukan musuh, maka ia boleh menjadikannya sebagai budak. Pasukan musuh lari ke berbagai tempat, sebagian dari mereka kabur ke daerah Authas, sebagian ke Nakhlah dan sebagian ke Thaif.
HARTA RAMPASAN PERANG YANG BERLIMPAH
Setelah memperoleh kemenangan terhadap pasukan musuh dari Kabilah Hawazin dan Tsaqif, beberapa pasukan muslimin ada yang diberikan tugas untuk melakukan pengejaran dan ada pula yang diperintahkan untuk menghitung hasil rampasan perang yang berhasil diraih. Ketika diadakan penghitungan hasil rampasan perang, tercatat bahwa pasukan musuh meninggalkan 6000 orang tawanan terdiri dari laki-laki dan perempuan, 22.000 ekor unta, 40.000 ekor kambing dan 4000 auqiyah perak (1 auqiyah sekitar 40 dirham). Harta yang banyak ini kemudian dibawa ke Ji’ranah untuk dimankan sementara sebelum nantinya dibagi-bagikan kepada para kaum muslimin.
Dengan banyaknya harta rampasan perang ini, maka semakin mudah untuk menarik hati para penduduk Makkah untuk dapat menerima islam. 1/5 bagian yang menjadi hal baginda Saw. beliau peruntukkan kepada orang-orang yang dahulu pernah memusuhi beliau, terutama pada para tokoh maupun pembesar kota Makkah. 100 ekor unta beliau berikan kepada Abu Sufyan bin Harb dan Muawiyah anak Abu Sufyan, Harits bin Harits bin Kaladah, Harits bin Hasyim, Suhail bin Amr, Huwaithib bin ‘Abdul ‘Uzza dan tokoh-tokoh masyarakat Makkah lainnya.
Kemenangan gemilang kaum muslimin ini diabadikan pula pada surah at-Taubah pada ayat selanjutnya dari yang sudah disebutkan, yaitu ayat 26-28 :
- kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.
- sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendakiNya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
- Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis. Maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini. dan jika kamu khawatir menjadi miskin. Maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.