‹ Kembali ke Beranda
Al-Quran

Kehendak Tuhan atas Keimanan Manusia: Tafsir Az-Zamakhsyari

Oleh Syafira Wishal·26 Januari 2026·48
Kehendak Tuhan atas Keimanan Manusia: Tafsir Az-Zamakhsyari

Majalahnabawi.com Al-Qur’an tentu menjadi sumber pedoman bagi seluruh umat manusia, tentunya umat Islam. Al-Qur’an sebagai Kalam Allah menjadi pedoman untuk dalam menggapai hidayah ketuhanan. Berbicara mengenai hidayah, banyak dalam ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa hidayah, kesesatan, keimanan dan kekafiran adalah Kuasa Allah dan Allah yang menghendaki bagi siapa-siapa yang akan mendapatkan dari salah satunya. Hal ini tentu akan menjadi sedikit kerancuan jika memahami secara literal. Pada saat yang sama al-Qur’an menyeru manusia berbuat kebaikan dan beriman kepada-Nya, serta menjamin balasan atas setiap perbuatan di hari akhir kelak, lalu mengapa Tuhan yang memang memutuskannya sejak awal? Kali ini penulis akan mengupas penafsiran az-Zamakhsyari yang identik menggunakan pendekatan linguistik dan gramatikal kebahasaan dengan tidak menegasikan unsur lainnya.

Sosok Sang Mufassir Az-Zamakhsyari

Az-zamakhsyari lahir pada 27 Rajab 467 H di sebuah desa bernama Zamakhsyar, wilayah Khuwarizm. Lingkungan keluarganya memiliki latar belakang religius, ayahnya ahli sastra yang taat, ibunya lembut dan mencintai ilmu. Sejak kecil, ia dibina dengan disiplin dan didorong untuk belajar demi kebahagiaan kedua orang tuanya.

Perjalanan intelektualnya bermula dari Bukhara, tempat ia memperdalam sastra Arab, adab, dan ilmu kebahasaan. Kemudian ia melanjutkan pengembaraan ke Baghdad untuk belajar fikih Hanafi sekaligus memperkaya keahliannya dalam bahasa Arab dan ilmu alat. Kecemasannya akan keotentikan pemahaman agama membuatnya tidak pernah berhenti menuntut ilmu.

Puncak perjalanan spiritual-intelektualnya terjadi ketika ia tinggal di Makkah selama beberapa tahun. Di salah satu sudut Masjidil Haram, ia menghabiskan hari-harinya menulis dan merenung. Di situlah ia menyusun al-Kasysyaf, sebuah tafsir yang kini menjadi warisan besar bagi dunia keilmuan Islam. Karena lamanya ia “bertetangga” dengan Ka’bah, masyarakat menjulukinya Jārullāh (tetangga Allah).

Produktivitasnya luar biasa. Ia menulis lebih dari 50 karya, mulai dari tafsir, nahwu, balaghah, fikih, sampai hadis. Namun al-Kasysyaf tetap menjadi karya monumentalnya, sebuah tafsir yang mendapat kekaguman luas dan kerap menjado rujukan mufassir karena kejeniusan bahasanya, meskipun juga menuai kritik karena corak teologi Mu’tazilah yang dominan ia gunakan.

Titik Masalah: Benarkah Allah “Menyesatkan” Tanpa Alasan?  

Ayat tentang hidayah dan kesesatan sering kali menimbulkan kesan bahwa manusia seperti tanpa kendali atas keimanan atau kemusyrikannya. Allah dalam firmanNya menyatakan ضلّ مَنْ يَشاءُ وَيَهْديْ مَنْ يَشَاء “Allah menyesatkan siapapun yang dikehendaki dan memberi petunjuk kepada siapapun yang dikehendaki”. Frasa demikian terdapat dalam al-Qur’an 2 kali yakni pada Surah an-Nahl ayat 93 dan Surah Fathir ayat 8 (terdapat 2 kali dengan frasa yang sama persis, dan terdapat banyak pula di ayat yang lain dengan makna yang sama, tetapi terdapat perbedaan frasa). Dengan pemahaman literal, ayat tersebut seakan menegaskan bahwa kesesatan dan petunjuk murni atas kendali Allah bukan usaha manusia dan Allah bisa menyesatkan siapapun dan memberi petunjuk kepada siapapun, tanpa syarat. Az-zamakhsyari dalam tafsirnya memahami ayat-ayat tersebut secara lugas, tidak hanya literal dan berbeda dengan umumnya pemahaman khalayak bahwa keimanan seseorang tergantung kehendak Tuhan. Ia memulai dengan mengupas makna kata, menjelaskan hubungan kalimat, dan menempatkannya dalam konteks historis. Baginya, Al-Qur’an tidak mungkin berbicara dengan cara yang menyalahi keadilan Tuhan. Berikut ini penjelasan tentang penafsiran ayat tersebut pada setiap Surah yang berbeda.

Penafsiran QS. An-Nahl [16]: 93

وَلَوْ شاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَلكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشاءُ وَلَتُسْئَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٩٣)

Dalam kitab al-Kasysyāf jilid 2 halaman 631, az-Zamakhsyari memulai penjelasannya dengan menerangkan firman Allah “Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kalian satu umat” bukan bermakna bahwa Allah tidak mampu atau tidak menghendaki umat bersatu dalam iman. Az-zamakhsyari menjelskan bahwa Allah mampu menjadikan manusia satu agama secara iljā’ (paksaan) dan qahr (pemaksaan total), tetapi Allah tidak memilih cara tersebut. Sebab, hikmah Allah menghendaki bahwa manusia memperoleh ruang ikhtiar, sehingga pahala, dosa, hidayah, dan penyesatan menjadi sesuatu yang bermakna.

Kemudian az-Zamakhsyari melanjutkan penafsirannya dengan menafsirkan  dua frasa penting (yang menjadi bahsan kali ini)

أن يضلّ مَنْ يَشاءُ وهو أن يخذل من علم أنه يختار «٣» الكفر ويصمم عليه وَيَهْدِي مَنْ يَشاءُ وهو أن يلطف بمن علم أنه يختار الإيمان.

Az-zamakhsyari menjelaskan bahwa yuḍillu man yasyā’ bermakna “penelentaran” Allah terhadap orang yang diketahu-Nya akan memilih kekafiran dan bersikukuh atas kekafirannya. Ia menjelaskan frasa yahdī ma yasyā’ bermakna pemberian al-luṭf (melunakkan, melembutkan hati) berupa bantuan dan kemudahan Ilahi bagi orang-orang yang condong untuk memilih keimanan.

Penafsiran QS. Fatir [35]: 8

أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا فَإِنَّ اللَّهَ يُضِلُّ مَنْ يَشاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشاءُ فَلا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَراتٍ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِما يَصْنَعُونَ (٨)

Dalam al-Kasysyāf jilid 3 halaman 600, az-Zamakhsyari menjelaskan bahwa ayat ini datang setelah Allah menyebut dua golongan, meliputi orang yang kafir dan orang yang beriman. Setelah penjelasan itu, Allah mengarahkan firman-Nya kepada Nabi dengan menggambarkan sebuah kondisi ketika seseorang yang perbuatan buruknya dihiasi (zuyyina) sehingga ia melihatnya sebagai sesuatu yang baik. Menurut az-Zamakhsyari, keadaan ini bukanlah kondisi awal seseorang, melainkan hasil dari proses panjang penolakan kebenaran hingga ia kehilangan kemampuan membedakan antara baik dan buruk.

Setelah memberikan gambaran tersebut, az-Zamakhsyari kemudian menafsirkan frasa “fa inna Allāha yuḍillu man yasyā’ wa yahdī man yasyā’” dengan menyatakan kesamaan mengenai dua hal, yakni tazyīn al-‘amal (dihiasinya amal buruk) dan idhlāl (penyesatan) memiliki makna yang sama. Keduanya merupakan keadaan dimana pelaku maksiat telah memiliki sifat sedemikian rupa sehingga segala bentuk nasihat, dakwah dan ajakan kebaikan tidak lagi bermanfaat baginya. Karena kondisi moral seperti itu, ia layak mendapatkan khidzlān yaitu penelantaran Allah dan pelepasan dirinya dari bantuan ilahi. Setelah berada dalam kondisi ditinggalkan tersebut, ia akan tenggelam lebih jauh dalam kesesatan, memutus semua perintah akal sehat, dan mengikuti hawa nafsu, hingga yang buruk tampak baik baginya dan yang baik tampak buruk. Sedangkan frasa yahdī man yasyā’ adalah kebalikannya, Allah memberi petunjuk kepada orang yang tidak memiliki sifat keras kepala tersebut, yakni seseorang yang masih memiliki kesiapan batin, kepekaan moral, dan kecenderungan untuk menerima kebenaran.

Dengan demikian, az-Zamakhsyari menawarkan jalan tengah yang menenangkan kerancuan awal tentang hidayah dan kesesatan. Baginya, Allah tidak pernah menyesatkan hamba-hamba sesuai kehendak-Nya, tetapi membiarkan mereka yang memilih dan bersikeras dalam kemungkaran melalui khuḍlan atau penelantaran. Begitupun juga memberi hidayah, Hidayah Allah selalu terbuka untuk semua manusia. Namun Allah memberi kelembutan dan kemudahan untuk menerima petunjuk bagi hati yang tidak menolak kebenaran dan tidak angkuh. Penafsirannya menghadirkan keharmonian antara keadilan Tuhan dan ikhtiar manusia.

Wallāhu A’lam.

Bagikan: