Kesunnahan Memakai Celak
Majalahnabawi.com – Celak alias penggaris atau penegas mata merupakan salah satu kosmetik untuk mempercantik mata para kaum Hawa. Tak banyak yang tahu mengenai keutamaan dan kesunnahan memakai celak. Seperti di zaman Rasulullah Saw., hingga kini celak tidak hanya digunakan kaum Hawa, tetapi juga kaum Adam.
Beragam jenisnya, mulai dari yang tradisional hingga yang modern, semua memiliki manfaat yang sama. Tetapi celak mata asli dan terbaik adalah yang digunakan Rasulullah Saw yaitu berbahan itsmid yang berasal dari Persia.
Itsmid tersebut sejenis batu hitam bahan dasar celak dari Ashfahan (Persia), yakni jenis celak terbaik, yang didatangkan dari belahan barat, karena jenis celak ini adalah yang paling mudah melekat namun bagian dalamnya halus, dan bersih dari kotoran.
Seperti sabda Nabi:
اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ
“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut (bulu mata).” (HR. al-Tirmidzi no. 1679 dalam Sunan-nya bab Maa jaa-a fil iktihaal, Ahmad no. 15341 dalam Musnad-nya)
Cara Rasulullah Memakai Celak
Rasulullah menganjurkan memakai celak sebelum tidur. Yaitu dengan mengoleskannya sebanyak tiga kali di mata kanan dan dua kali di mata kiri.
Seperti diriwayatkan oleh Sayyiduna Ibnu Abbas: “Bahwasanya Nabi Muhammad Saw memiliki celak. Beliau bercelak setiap malam 3 kali pada mata kanan dan dua kali pada mata sebelahnya.” (HR. al-Tirmidzi).
Dalam Sunan Ibnu Majah dan yang lainnya disebutkan dari Sayyidina Ibnu Abbas r.a bahwa “Rasulullah Saw memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian mata.”
Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang menggunakan celak, hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.”
Manfaat Memakai Celak
Meski dalam ilmu kesehatan tidak dianjurkan menggunakan kosmetik mata apapun ketika tidur, namun ternyata celak berbeda dari kosmetik lainnya, celak memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, bahkan sedang tidur sekalipun.
Di antara manfaatnya yaitu:
- Membantu menjaga kesehatan mata
- Memperkuat cahaya penglihatan juga menjernihkannya
- Memperlembut materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar
- Membersihkan kotoran mata
- Mengobati mata rabun
- Menumbuhkan bulu mata
Di samping juga menjadi hiasan untuk jenis celak tertentu, bila digunakan saat tidur, celak memiliki khasiat lain, karena mengandung fungsi menyelimuti kelopak mata, maka celak dapat menenangkan mata sehingga tidak melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya.
Dalam kitab Abu Nu’aim disebutkan, “Sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran dan menjernihkan pandangan.” (Dikeluarkan oleh al-Thabrani dan Ibnu Abi Ashim dari Sayyidina Ali, dan sanadnya hasan).
Mengenai hukum bercelak, anjuran (sunnah) Rasulullah Saw tentang memakai celak mungkin sudah banyak di kalangan masyarakat yang menggunakannya baik laki-laki maupun perempuan. Tidak heran bahwa sekarang banyak perempuan yang menggunakan celak untuk menunjang penampilan.
Oleh karena itu Rasulullah Saw memberikan anjuran tentang memakai celak yang baik serta dapat menjaga menjaga kesehatan mata dan memanjangkan rambut.
Macam-macam Bercelak
Bercelak sendiri dibedakan menjadi dua macam:
Pertama, bercelak untuk menguatkan pandangan, mengobati rabun, atau untuk membersihkan pandangan mata tanpa ada maksud berhias sedikit pun. Bahkan Rasulullah menggunakan celak pada kedua mata beliau. Akan lebih baik lagi jika memakai itsmid.
Kedua, bercelak dengan tujuan berhias dan dipakai sebagai perhiasan atau mempercantik diri. Hal seperti ini biasanya dilakukan bagi kaum perempuan, karena anjuran bagi seorang perempuan adalah mempercantik dan memperindah diri di depan suaminya. Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُوْلَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. al-Ahzab: 33)
Adapun hukum memakai celak dikatakan boleh bagi laki-laki, maka hendaknya tidak boleh meniru kebiasaan yang menyerupai perempuan. Sayyiduna Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari no. 5885, 6834)
Demikian mengenai kesunnahan dan manfaat dari Celak mata. Jangan lupa amalkan ya.. Semoga bermanfaat.