Khuff, Hadiah Untuk Nabi Dari Raja Najasyi
Majalahnabawi.Com – Khuff atau yang sering diartikan muzah, adalah sesuatu yang dipakai di kedua kaki, terbuat dari kulit yang menutupi hingga melewati bagian mata kaki. Ibn al-Arobi dalam syarh at-Tirmidzi mendefinisikan khuff sebagai kulit pembungkus yang dapat menutup seluruh bagian kaki. Bentuknya mirip dengan kaos kaki hanya saja bahan khuff terbuat dari kulit.
Terdapat beberapa hadis yang mengisakhan khuff nya Rasulullah Saw. Diantaranya ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا دَلْهَم بْن صَالِحٍ الْكِنْدِيُّ عَنْ حُجَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْكِنْدِيِّ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّجَاشِيَّ أَهْدَى لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُفَّيْنِ أَسْوَدَيْنِ سَاذَجَيْنِ فَلَبِسَهُمَا ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَيْهِمَا
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Waki’ berkata, telah menceritakan kepada kami Dalham bin Shalih Al Kindi dari Hujair bin Abdullah Al Kindi dari Ibnu Buraidah dari Bapaknya berkata; “Raja Najasyi memberi hadiah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dua khuff hitam polos, maka beliau memakainya, kemudian berwudlu dan mengusap keduanya.”
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud kitab at-thaharah dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab at-thaharah dan al-libas.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah Saw menerima hadiah dari Raja Najasyi. Najasyi merupakan sebuah julukan bagi seorang raja di Habasyah (Ethiopia). Nama aslinya adalah Ashamah bin Bahr an-Najasyi yang mana kemudian ia beriman kepada Rasulullah Saw dan meninggal dalam keadaan iman. Banyak sekali kebaikan-kebaikan yang telah ia lakukan bagi kaum muslimin, terkhusus mereka yang hijrah ke Habasyah ketika masa awal Islam.
Atas dasar kebaikannya sebagai pembela agama Islam, penyelamat kaum muslimin, serta sikapnya yang ramah pada Rasulullah Saw, ketika terdengar kabar bahwa ia telah wafat maka Nabi Saw melaksanakan shalat ghaib untuknya. Ini bukti hubungan Nabi Saw dengan Raja Najasyi yang begitu dekat. Bahkan sebelum menyatakan Islam sekalipun, ia pernah menghadiahi Baginda Saw sepasang Khuff berwarna hitam polos.
Kata khuffain pada hadis diatas disifati dengan kata sadzajain yang maknanya khuff tersebut tidak memiliki motif, hiasan, ukiran serta tanpa adanya bulu-bulu. Atau makna lain dari sadzajain ini adalah bahwa khuff yang dihadiahkan oleh sang Raja hanya mempunyai satu warna saja, yakni hitam.
Tanpa berlama-lama, Nabi Saw langsung memakai sepasang khuff tersebut. Syaikh Abdur Razak bin Abdul Muhsin dalam syarh Syamail Muhammadiyah mengatakan bahwa kata “falabisahuma” menggunakan huruf ‘fa’ yang memiliki makna fauriyah atau segera tanpa adanya jeda.
Peristiwa tersebut secara tidak langsung menggambarkan kemurahan hati Rasulullah Saw. Ketika menerima hadiah ia langsung mengenakannya sehingga siapapun yang memberi hadiah lantas dikenakannya pasti akan menyenangkan hati sang pemberi.
Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud syarah sunan Abu Daud dijelaskan istifadah dari hadis ini yaitu kebolehan menerima hadiah bahkan dari orang non-muslim sekalipun. Karena pada saat Nabi Saw menerima sepasang khuff tersebut, Raja Najasyi masih dalam keadaan memeluk agama yang lama.
Wallahu a’lam bishshawab