Kompleksitas Penjajahan Palestina
Majalahnabawi.com – Beberapa waktu yang lalu, konflik antara Palestina dan Israel kembali bergemuruh. Bukan hanya Indonesia yang ikut dalam menyuarakan dukungan, akan tetapi konflik antara dua negara ini juga turut tersorot oleh dunia karena dianggap menyangkut masalah kemanusiaan. Berbagai media massa dibanjiri akan berita yang terjadi saat itu. Hingga sekarang, kompleksitas penjajahan di bumi Palestina semakin rumit.
Perseteruan saat itu dipicu oleh berbagai faktor dari mulai pemutusan aliran listrik ke speaker di menara Masjid al-Aqsa, bentrokan antara jemaah Palestina dan tentara Israel pada saat bulan Ramadhan kemarin, persengketaan tanah pemukiman di Sheikh Jarraah. Maka gencatan senjata antara kedua belah pihakpun tak terelakkan.
Banyak korban jiwa yang berjatuhan, begitu pula korban terluka tak bisa dihentikan, rumah penduduk terkena serangan, fasilitas-fasilitas pemerintah dan umumpun rusak ikut terkena dampak. Bahkan menurut Badan Kemanusiaan PBB terdapat sekitar 91.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka. Dari sini kita dapat melihat bahwa konflik yang terjadi antara Palesina dan Israel memiliki pengaruh yang cukup signifikan bagi kesejahteraan warga Palestina.
Apakah yang Terjadi pada Negara Palestina Adalah Sebuah Penjajahan?
Perlu kita ketahui bahwa negara Palestina adalah sebuah negara yang terletak di wilayah geografis Timur Tengah antara laut tengah dan sungai Yordan. Luas wilayahnya pun tak kurang dari 6.220 km2, sedangkan saat tahun 1946 wilayahnya hampir mencapai 24.670 km2 perbedaan jauh terlihat di sini. Lalu kemanakah tanah tersebut? Ya, tanah tersebut sekarang berada di bawah kekuasaan pemerintahan Israel. Jika kita melihat pada peta wilayah negara Israel lebih dominan daripada Palestina.
Menurut Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Indonesia, Abdul Kadir Jailani menyebutkan bahwa akar masalah dari konflik yang berkepanjangan ini adalah adanya penjajahan dan kolonialisme atas tanah Palestina beserta pengingkaran hak Palestina. Bahkan ada peraturan perundang-undangan di Israel yang menetapkan hak perizinan dalam mengklaim wilayah. Singkatnya orang Yahudi yang pernah tinggal di pemukiman Palestina dapat mengklaim kembali wilayah tersebut dan itu berlangsung hingga saat ini.
Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Masudi menyebutkan di Majelis Umum PBB bahwa konflik yang terjadi beberapa minggu yang lalu antara Palestina dan Israel merujuk pada kependudukan Israel di Palestina. Mereka melakukan berbagai tindakan ilegal dalam menduduki wilayah Palestina dan ia menghimbau PBB untuk menghentikan itu.
Deklarasi Balfour
Jika kita menilik ke sejarah pada abad ke-20, saat pemerintahan Utsmaniyah dipimpin oleh Abdul Hamid II, ia dikudeta dan pemerintahan dipegang oleh militer. Saat itu, Perang Dunia I hampir berakhir. Satu tahun sebelum Perang Dunia I berakhir, yaitu pada 2 November 1917 Arthur James Balfour Sekretaris Luar Negri Inggris menulis surat kepada Lord Rothschild pemimpin komunitas Yahudi Inggris yang mana inti dari surat tersebut adalah “pendirian tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina”. Inggris secara terbuka mendukung berdirinya rumah bagi kaum Yahudi.
Dengan adanya Deklarasi Balfour ini, Inggris meyakini bahwa kaum Yahudi dapat membantu mereka untuk memenangkan Perang Dunia I. Pada 1918 saat berakhirnya Perang Dunia I Inggris dan sekutunya memenangkan Perang tersebut dan pihak yang kalah diwajibkan untuk memberikan seluruh wilayah kekuasaannya kepada meraka termasuk Palestina. Deklarasi Balfour inilah yang menjadi titik awal mula terbentuknya Israel pada tahun 1948, hingga saat inipun deklarasi itu memicu konflik berkepanjangan antara kedua belah pihak.
Tanpa kita sadari ada ayat al-Quran:
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ….
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. (QS. al-Hajj ayat 40)
Imam Ibnu katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya yang diusir dari Mekah tanpa alasan yang benar.
Kejadian tersebut mengingatkan kita akan adanya kaum muslim yang telah terusir dan terbunuh di Palestina karena keyakinan mereka terhadap agama Islam. Bahkan dalam survei SMRC menyebutkan 65% WNI menganggap konflik Palestina Israel terkait Agama. Akan tetapi permasalahan yang terjadi hingga saat ini lebih kepada penjajahan tanah yang Israel lakukan kepada Palestina seperti persengketaan tanah pemukiman di Sheikh Jarrah kemarin.
Lalu Apa Solusi untuk Menghilangkan Konflik ini?
Menurut Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Indonesia, Abdul kadir jailani menyebutkan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah adanya aksi kolektif masyarakat Internasional untuk menghapuskan penjajahan Palestina. Maka dari itu bukan hanya sikap satu wilayah, negara, ataupun benua akan tetapi sikap seluruh masyarakat dunia untuk sama-sama menyejahterakan dan memberikan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.