Memahami Hadis Tentang Fadhilah Malam Nishfu Sya’ban Menurut Ali Mustafa Yaqub

Majalahnabawi.com – Tulisan ini berangkat dari keresahan pribadi atas kejadian yang setiap tahun selalu terjadi pada malam nisfu sya’ban. Bebeberapa komunitas muslim di Indonesia ada yang memperingati secara khusus, bahkan membuat resep pelaksanaan ritualnya. Sementara di sisi lain, ada juga komunitas muslim Indonesia yang justru menolak ritual khusus tersebut.
Berdasarkan dilematika di atas, saya tergugah untuk menulis catatan sederhana ini dari adanya ritual khusus nishfu sya’ban. Tampaknya anjuran ini bersumber dari hadis-hadis Nabi Muhammad Saw. Pertanyaannya adalah, 1) apakah betul ajaran itu bersumber dari Nabi Muhammad Saw? 2) Jika ia, lantas bagaimana cara memahaminya?
Untuk menjawab persoalan tersebut, pada tulisan ini saya akan menguraikan dengan membaca hasil dari pemikiran seorang pakar hadis Indonesia. Yakni Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub. Semoga langkah kecil ini menjadi salah satu ciri kecintaan saya terhadap beliau sebagai warasatul anbiy. Meski tak pernah betatap muka langsung.
Hadis-Hadis Seputar Nishfu Sya’ban
Menurut Ali Mustafa Yaqub dari hasil pencarian hadis terkait nisfu sya’ban setidaknya ada 9 buah hadis dengan versi yang tidak selamanya sama dan dari 8 orang sahabat Nabi Saw yang meriwayatkannya. Satu hadis dengan kualitasnya lemah sekali (dhaif jiddan). sementara delapan buah hadis sisanya hanya berkualitas lemah yang tidak parah (dhaif). Adapun redaksi hadis-hadis sebagai berikut:
Hadis Ali bin Abi Thalib
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا، وَصُومُوا نَهَارَهَا ؛ فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَقُولُ : أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ ؟ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ ؟ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ ؟ أَلَا كَذَا ؟ أَلَا كَذَا ؟ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib ra., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila datang malam pertengahan bulan Sya‘ban, maka bangunlah untuk menghidupkan malamnya dan berpuasalah pada siangnya. Sesungguhnya Allah turun pada malam itu sejak matahari terbenam ke langit dunia, lalu berfirman: ‘Adakah orang yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku ampuni dia? Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku beri rezeki kepadanya? Adakah orang yang tertimpa musibah, maka Aku beri kesehatan kepadanya? Adakah ini? Adakah itu?’ (seraya menyeru berbagai permintaan), hingga terbit fajar.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn Majah. Di dalam kitab Tahdzib al-Tahdzib karya Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa di dalam sanad hadis ini terdapat rawi yang bernama Abu Bakr bin Abdullah bin Muhammad bin Abi Sabrah al-Qurasyi al-‘Amiri al-Madani. Menurut para kritikus ulama Hadis, Abu Bakar bin Abi Sabrah adalah pemalsu Hadis. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan, Abu Bakar bin Abi Sabrah adalah pendusta dan pemalsu Hadis. Imam al-Bukhari menuturkan, Abu Bakar bin Abi Sabrah adalah munkar al-Hadits (Hadisnya munkar karena ia banyak berbuat maksiat). Sementara menurut Imam al-Nasa’i, Abu Bakar bin Abi Sabrah adalah matruk (dituduh pendusta ketika meriwayatkan hadis).
Hadis Abu Musa al-Asy’ari
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ : ” إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Dari Abu Musa al-Asy‘ari ra., dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah benar-benar memperhatikan (melihat) pada malam pertengahan bulan Sya‘ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali orang yang berbuat syirik atau orang yang bermusuhan (menyimpan kedengkian).”
Terkait hadis yang ke dua ini banyak riwayat yang sama redaksinya maupun sama secara makna, antara lain sebagai berikut: 1) Hadis dengan nomor dua di atas (dari Abu Musa al-Asy’ari) , dengan al-Bazzar yang berasal dari Abu Bakar juga meriwayatkannya, dan menurut al-Mundziri secara kualitas hadis nomor kedua sanadnya la ba’sa bih (artinya: baik). 2) Al-Baihaqi juga meriwayatkan hadis ini dari Katsir bin Murrah dan memiliki nilai mursal jayyib (mursal yang baik). 3) Ada hadis yang maknanya sama dengan hadis nomor dua, yaitu oleh al-Tirmidzi dari Aisyah ra, dan sanad hadisnya munqathi (terputus).
Pandangan Ali Mustafa Yaqub Terhadap Kualitas Hadis Nisfu Sya’ban
Bagi beliau sudah pasti bahwa hadis pertama ulama telah bermufakat bahwa hadis tersebut berkualitas maudhu (palsu), munkar atau matruk (semi palsu). Sehingga hadis nomor 1 tidak dapat dijadikamenjadi dalil sama sekali. Sementara hadis yang nomor dua di atas (hadis dari Abu Musa al-Asy’ari) dan yang lainnya berkualitas dhaif (lemah).
Dalam hal ini, Ali Mustafa Yaqub berpendapat bahwa hadis Dhaif apabila diriwayatkan juga dengan sanad lain, maka dapat meningkat kualitasnya menjadi Hadis Hasan Lighairihi (Hadis berkualitas baik karena dukungan eskternal) karena para perawinya bukan pendusta atau pelaku maksiat (fasiq).
Respon Terhadap Ritual Tertentu di Malam Nisfu Sya’ban Menurut Ali Mustafa Yaqub
Ali Mustafa Yaqub menaggapi terkiat praktik-praktik khusus pada malam Nisfu Sya’ban. Bahwa hadis yang memiliki kualitas hasan lighairihi di atas itu tidak menerangkan tatacara ibadah yang khusus pada malam Nishfu Sya’ban. Yang ada adalah penjelasan Nabi Saw bahwa malam itu Allah akan banyak memberikan ampunan. Dan hal itu tentu saja untuk mendorong manusia agar banyak memohon ampunan dari Allah SWT.
Menurut Ali Mustafa Yaqub faktor dari adanya amalan khusus di malam Nisfu Sya’ban seperti pelaksanaan shalat khusus pada malam itu muncul dari hadis-hadis maudhu. Yang dapat kita tilik dari kitab al-Maudhu’at karya Ibnu al-Jauzi, al-La’ali al-Mashnu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ah karya Imam al-Suyuti, dan kitab Tanzih al-Syari’ah al-Marfu’ah ‘an al-Akhbar al-Syani’ah al-Maudhu’ah, karya Ibnu Araq al-Kannani, ada beberapa buah Hadis tentang amalan pada malam Nishfu Sya’ban, dan ternyata seluruhnya maudhu’ (palsu). Adapun redaksi hadisnya sebagai berikut:
مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شعْبَان ثِنْتَيْ عشر رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ} ثَلاثِينَ مَرَّةً لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ
“Barang siapa melaksanakan salat pada malam Nishfu Sya‘ban sebanyak dua belas rakaat, ia membaca pada setiap rakaat Qul Huwa Allāhu Aḥad sebanyak tiga puluh kali, maka ia tidak akan keluar (dari tempat salatnya) hingga ia melihat tempat duduknya di surga.”
Akhir kata secara kesimpulan, bagi Kyai Ali Mustafa Yaqub Hadis-hadis tentang fadhilah malam Nishfu Sya’ban ternyata bernilai Hasan (baik). Sementara Hadis-hadis tentang shalat khusus malam Nishfu Sya’ban bernilai maudhu’ (palsu). Dengan kata lain, kita harus dapat memilah mana hadis yang dapat dipakai sebagai dalil dan mana hadis yang harus ditinggalkan. Kita dapat saja mengamalkan Hadis-hadis yang bernilai Hasan tersebut. Misalnya dengan memohon ampun kepada Allah SWT atau membaca istighfar sebanyak-banyaknya, tanpa harus menggunakan Hadis-hadis yang maudhu‘.