Kontribusi Ummahatul Mu’minin dalam Periwayatan Hadis (4) Ummu Habibah ra
Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang periwayatan hadis Ummahatul mukminin, setelah urutan ketiga diisi oleh Sayyidah Maimunah ra maka urutan keempat ummahatul mukminin yang banyak meriwayatkan hadis adalah Sayyidah Ummu Habibah ra.
Nama beliau adalah Ramlah binti Abi Sufyan bin Harb anak dari pasangan Abu Sufyan dan Safiyyah binti Abi ‘Ash. Ramlah secara kekerabatan merupakan anak paman Rasulullah dan dia merupakan istri yang memiliki hubungan kekerabatan paling dekat dengan Rasulullah.
Sebelum menikah dengan Rasulullah Ramlah pernah menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy. Mereka ikut rombongan Rasulullah ketika hijrah ke Habasyah namun sayang suaminya murtad; keluar dari agama Islam dan memeluk agama Nasrani ketika berada di Habasyah sampai meninggal dunia. Bersama Ubaidillah mereka dikarunia seorang anak yang diberin nama Habibah sehingga kemudian Ramlah lebih dikenal dengan nama Ummu Habibah ketimbang nama aslinya.
Sebelum mengetahui kemurtadan suaminya, Ummu Habibah pernah mengalami mimpi aneh. Dia melihat suaminya dengan rupa yang sangat jelek sehingga membuatnya sangat heran. Ketika pagi hari, suaminya spontan berkata kepadanya: “Wahai Ummu Habibah, setelah aku memperhatikan agama yang ada, Aku tidak menemukan agama yang lebih baik dari agama Nasrani dan aku pernah menganutnya lalu aku memeluk agama Muhammad akan tetapi sekarang aku kembali memeluk agama Nasrani”. Ummu Habibah menjawab: “Demi Allah, itu tidaklah baik untukmu, lalu Ummu Habibah menceritakan mimpi yang dia alami tentang kondisi suaminya namun dia tidak menerimanya dan malah terjerumus dalam kebiasaan minum khamar sampai meninggal dunia.
Rasulullah kemudian menikahi Ummu Habibah pada tahun keenam Hijriyah dengan mahar sebanyak 400 dinar pemberian raja Najasyi dengan dengan Ummu Habibah bertujuan untuk meneguhkan keislamanya karena cobaan keislaman yang silih berganti menderunya, mulai dari ayah dan kaumnya yang menolak keislamannya kemudian dilanjutkan dengan suami yang memilih jalan murtad dan wafat dalam kekafiran.
Tinggal bersama Rasulullah dalam kurun waktu lebih kurang lima tahun sejak tahun keenam Hijriyah membuat Ummu Habibah menjadi salah satu wanita yang memiliki pengetahuan banyak tentang kehidupan Rasulullah. Melalu kebersamaan dengan Rasulullah juga Ummu Habibah menjadi pribadi yang bersahaja, tegas, kuat menjalankan agama dan beliau sangat dihormati oleh khalifah bani Ummayah.
Dicerikatan suatu ketika Abu Sufyan datang ke Madinah dengan maksud untuk melobi anaknya agar dia mau membujuk Rasullah untuk berdamai dengan orang Quraisy padahal mereka sendiri yang melanggar perjanjian Hudaibiyah sebelumnya. Ketika sampai ditempat Ummu Habibah, Abu Sufyan hendak duduk di Kasur Rasulullah lalu anaknya segera melipat Kasur tersebut. Abu Sufyan berkata: “Apakah Kasur ini tidak layak untukku atau aku yang tidak pantas duduk di Kasur ini?” dengan tegas Ummu Habibah menjawab: “Ini adalah Kasur Rasulullah sementara anda adalah orang musyrik, aku tidak suka orang musyrik menduduki Kasur Rasulullah saw”.
Disamping tegas, Ummu Habibah juga dikenal sangan baik menjalin hubungan baik dengan istri Rasulullah yang lain. Hal ini terlihat dari pengakuan Aisyah ra beliau mengungkapkan: “Sebelum Ummu Habibah meninggal dia memanggilku dan berkata: “Diantara kita pasti ada masalah, semoga Allah mengampuniku dan engkau dari apa yang terjadi diantara kita”. Aisyah pun menjawab: “Semoga Allah mengampunimu untuk semua itu dan memaafkan semuanya”. Ummu Habibah melanjutkan: “Engkau telah membuatku Bahagia dan semoga kebahagian untukmu”. Tidak hanya kepada Aisyah, Ummu Habibah juga melakukan hal yang sama kepada Ummu Salamah.
Kesempatan membersamai Rasulullah selama lima tahun cukup membuat Ummu Habibah mengetahui hadis-hadis Rasulullah. Setelah Rasulullah wafat beliau hidup selam 33 tahun yaitu hingga tahun 44 Hijriyah. Rentang waktu ini beliau gunakan untuk menyampaikan hadis Rasulullah, beliau tercatat meriwayatkan sebanyak 65 hadis. hadis-hadis tersebut dimuat dalam kutub as-sittah sebanyak 29 hadis dan 2 hadis diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim secara bersamaan.
Hadis-hadis Ummu Habibah diriwatkan kepada Muawiyah, Anbasah, Abdullah bin Utbah bin Abi Sufyan, Urwah bin Zubair, Abu Salih Zakwan, Zainab binti Ummu Salamah dan lainnya.
Diantara hadis riwayat Ummu Habibah yang masyhur adalah hadis keharaman menikahi seorang perempuan dan bibinya sebagai tambahan hukum ketidakbolehan menikahi dua perempuan yang bersaudara. Dan hadis tentang keutamaan shalat sunnah rawatib sebelum dan setelah shalat fardu, hadis tentang kewajiban berduka cita bagi perempuan yang kematian suami dan ketidakbolehan berbela sungkawa lebih dari tiga hari atas kematian selain suaminya.
Beliau juga meriwayatkan hadis terkait bab thaharah, shalat, puasa dan doa setelah azan. Secara umum seluruh riwayat beliau juga seputar penjelasan terhadap perbuatan Rasulullah yang beliau ketahui selama menjadi pendamping Rasulullah Saw.