Kunci Rumah Tangga Bahagia
Majalahnabawi.com – Rumah tangga bahagia adalah impian setiap pasangan di dunia. Berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik Indonesia tahun 2022, jumlah perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus. Banyak faktor yang menyebabkan kasus ini terjadi, salah satunya faktor ekonomi. Dalam rumah tangga, ada dua peran yang sama pentingnya dalam menjaga keutuhan. Yaitu peran suami sebagai kepala rumah tangga, dan istri. Allah senantiasa menciptakan wanita dari tulang rusuk lelaki untuk saling melengkapi. Maknanya, jasad seseorang tak dapat berdiri tanpa ada tulang rusuk, begitu pun sebaliknya.
Ketaatan Istri kepada Suami
Suami dan istri bak mawar dan duri, tidak dapat dipisahkan. Namun, tak dipungkiri beberapa wanita juga banyak yang lupa akan hakikat dirinya. Mereka senantiasa merasa lebih tinggi derajatnya dibanding suami-suaminya. Di saat posisi dan kedudukannya di dunia mengelabuinya, mereka lupa akan kewajiban mereka sebagai istri.
Padahal, Rasulullah Saw. telah banyak menyebutkan hadis-hadis seputar wanita, salah satunya yang riwayat Ibnu Majah, halaman 400, hadis ke-1857, yang berbunyi,
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: “مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ.
“Dari Umamah, dari Nabi Saw. beliau bersabda, “tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain istri yang sholeha. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada, ia menjaga kehormatan diri dan hartanya.” (H.R Ibnu Majah)
Meninjau pada hadis tersebut, bahwa ketaatan seorang istri kepada suami amatlah penting. Bahkan, itu dapat memicu kelanggengan suatu rumah tangga. Sebagaimana kita tahu bahwa tidaklah suatu hadis Rasulullah Saw. sabdakan, kecuali pasti ada tujuan besar di dalamnya. Terlebih untuk para umat-umatnya di masa kini.
Suami Harus Memperhatikan Hak-hak Istri
Dalam suatu hadis riwayat Tirmidzi secara marfu’, dalam kitabnya jilid 3, halaman 457, nomor hadis 1159, Rasulullah Saw. bersabda,
لو كنت آمِرًا أحدًا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها
“Andaikan aku boleh memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri agar bersujud kepada suaminya.” (H.R Tirmidzi)
Meski demikian, bukan berarti istri harus terus menaati suami sekalipun suami memerintah dalam hal kedzaliman. Istri harus tetap bijak dan menolak secara baik-baik. Jangan sampai hal tersebut malah melukai hati suami karena itu hanya akan menambah persoalan.
Selain seorang istri harus taat, istri juga memiliki hak atas suami. Suami yang baik, pasti akan memperhatikan hak-hak istri dengan baik. Dan itu juga sudah Rasulullah Saw. sabdakan dalam hadisnya, riwayat Ibnu Majah, nomor hadits 1850, yang berbunyi,
عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَقُّ الْمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ؟ قَالَ: أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ، وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى، وَلَا يَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا يُقَبِّحْ، وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ.
“Dari Hakim bin Muawiyah dari Bapaknya, bahwa seorang lelaki bertanya pada Nabi Saw, “Apa hak seorang wanita atas suaminya?” Beliau menjawab: “Memberi makan padanya apabila ia makan, memberi pakaian padanya apabila ia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (H.R Ibnu Majah)
Demikianlah kunci rumah tangga bahagia yang tidak terlepas pada setiap peran yang berada di dalamnya. Suami menjalankan hak-hak istri dengan baik dan sebagaimana mestinya, dan istri senantiasa menaati suaminya selama yang diperintahkan bukan suatu hal yang Allah Swt. larang. Dengan begitu, akan terciptanya rumah tangga yang Rasulullah Saw. ajarkan.