Membaca Ulang Akar Ketertinggalan Indonesia: Refleksi Kritis Mengawali 2026

Majalahnabawi.com – Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Sumber daya alam melimpah, penduduk besar, dan warisan budaya sangat beragam. Namun paradoksnya, bangsa ini masih tertinggal dalam kemandirian ekonomi, penguasaan ilmu pengetahuan, dan daya saing global. Pertanyaannya: di mana letak persoalannya?
Selama ini, keterbelakangan sering dijelaskan dengan narasi klasik: penjajahan Belanda yang terlalu lama, mental bangsa yang lemah, atau faktor budaya. Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya memadai. Sebab, setelah kemerdekaan lebih dari tujuh dekade, pola ketergantungan justru tetap berlangsung, bahkan semakin sistematis. Inilah yang dapat disebut sebagai penjajahan sistemik.
Tulisan ini disusun sebagai refleksi kritis yang berangkat dari kajian dan pemikiran Gus Dhofir Zuhry, khususnya mengenai relasi antara pendidikan, agama, dan mekanisme dominasi sistemik dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Dari Kolonialisme Fisik ke Kolonialisme Sistemik
Penjajahan modern tidak lagi hadir dalam bentuk tentara dan bendera asing. Ia bekerja melalui sistem ekonomi global, lembaga keuangan internasional, dan korporasi multinasional. Sejak akhir 1960-an, Indonesia secara perlahan masuk ke dalam orbit ekonomi global yang dikendalikan oleh modal asing.
Konferensi ekonomi internasional, pinjaman luar negeri, serta investasi sumber daya alam menjadi pintu masuk dominasi tersebut.
Akibatnya, kekayaan alam tidak sepenuhnya menjadi fondasi kedaulatan nasional, melainkan justru menjadi komoditas global yang keuntungannya lebih banyak mengalir ke luar negeri. Negara terjebak dalam utang jangka panjang, sementara rakyat hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Ironisnya, jarang ada yang membahas proses ini secara kritis dalam pendidikan formal.
Pendidikan: Dari Pembebasan ke Produksi Pekerja
Salah satu instrumen utama penjajahan sistemik adalah pendidikan. Mengarahkan sekolah untuk lebih mencetak tenaga kerja patuh ketimbang manusia merdeka. Orientasi utamanya bukan lagi pembentukan pemikir bangsa (nation thinker), melainkan penyedia pekerja industri (nation worker).
Model ini sejatinya merupakan kelanjutan dari sistem pendidikan kolonial. Pada masa penjajahan, sekolah dibagi secara hierarkis: untuk elite dan untuk pribumi. Hari ini, pembagian itu tidak lagi bersifat formal, tetapi bekerja melalui akses, kualitas, dan orientasi pendidikan.
Sekolah kejuruan lebih banyak peminat karena “cepat kerja”, sementara pendidikan yang menumbuhkan daya kritis filsafat, humaniora, dan ilmu-ilmu dasar justru kurang memiliki daya tarik. Akibatnya, generasi muda terampil secara teknis, tetapi lemah dalam membaca struktur, menganalisis ketimpangan, dan merumuskan arah bangsa.
Agama yang Kehilangan Daya Transformasi
Masalah tidak berhenti pada pendidikan. Cara memahami agama juga turut berkontribusi. Dalam banyak praktik, agama direduksi menjadi ritual dan seremoni. Memahami ibadah sebatas aktivitas personal dan simbolik, terlepas dari kerja-kerja produktif di ranah sosial, ekonomi, dan politik.
Padahal, secara konseptual, ibadah mencakup dedikasi, pengabdian, dan tanggung jawab membangun kehidupan yang adil dan bermartabat. Ketika agama kehilangan dimensi transformatifnya, ia justru menjadi alat legitimasi kepasrahan; miskin seolah wajar, menganggap ketertindasan adalah takdir, dan ketertinggalan merupakan ujian spiritual. Di titik inilah agama tidak lagi berfungsi sebagai energi perubahan, melainkan justru ikut melanggengkan status quo.
Stagnasi Tafsir dan Krisis Bahasa Keagamaan
teks dan terjemahan yang beredar sangat mempengaruhi cara memahami agama. Sayangnya, pembaruan tafsir dan terjemahan al-Qur’an di Indonesia berjalan sangat lambat. Banyak terjemahan yang secara bahasa dan teologi problematik, tetapi tetap ada selama puluhan tahun.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga pembentuk cara berpikir. Ketika bahasa keagamaan kaku, kuno, dan tidak kontekstual, maka cara pandang umat pun ikut stagnan. al-Qur’an yang seharusnya menjadi petunjuk hidup dan pendorong peradaban justru terasa jauh dari realitas keseharian.
Akibatnya, umat lebih sibuk menghafal daripada memahami, lebih rajin merayakan daripada merefleksikan, dan lebih tekun berdebat simbol daripada membangun substansi.
Budaya Tidak Produktif dan Ilusi Kesalehan
Fenomena lain yang tak kalah penting adalah budaya tidak produktif. Waktu habis untuk konsumsi digital, hiburan, dan ritual simbolik, sementara waktu untuk membaca, berpikir, dan belajar semakin menyempit. Sering mengukur kesalehan dari penampilan dan kehadiran di acara keagamaan, bukan dari kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kesalehan semacam ini menciptakan ilusi moral; merasa baik tanpa benar-benar berbuat baik. Dalam jangka panjang, ia melemahkan etos kerja, daya cipta, dan keberanian untuk berubah.
Menuju Kesadaran Kritis dan Transformasi
Jika akar masalahnya adalah cara berpikir, maka solusinya pun harus mulai dari sana. Bangsa ini membutuhkan kesadaran kritis, bukan kesadaran magis atau dogmatis. Kesadaran kritis memungkinkan manusia memahami struktur ketidakadilan, membaca relasi kuasa, dan merumuskan perubahan secara rasional.
Pendidikan harus kembali pada fungsi pembebasannya: membentuk manusia merdeka yang mampu berpikir, bukan sekadar bekerja. Membaca ulang agama sebagai energi transformasi, bukan sekadar ritual penghibur. Al-Qur’an perlu dihadirkan kembali sebagai teks hidup yang berdialog dengan realitas.
Ketertinggalan Indonesia bukan semata persoalan ekonomi atau politik, melainkan krisis paradigma. Selama pendidikan hanya mencetak pekerja, agama seolah berarti sebagai seremoni, dan kesadaran kritis tidak tumbuh, maka kemerdekaan sejati akan tetap menjadi slogan.
Membebaskan bangsa ini berarti membebaskan cara berpikirnya. Dari sanalah kedaulatan, keadilan, dan kemajuan dapat benar-benar dibangun.