Menuntut Ilmu dalam Agama Islam
Majalahnabawi.com – Agama berasal dari bahasa Sansekerta , yaitu “a” dan “gama” yang artinya adalah tidak kacau atau bisa disebut teratur. Berdasarkan pengertian barusan dapat kita pahami bahwa dengan beragamalah manusia dapat menata kehidupannya agar supaya teratur dan rapi. Karena pada dasarnya agama mengajarkan manusia akan kebaikan, sehingga dapat menjadikan manusia berakhlak mulia dan tentunya lebih baik perangainya. Islam sebagai salah satu contohnya. Agama Islam merupakan agama yang sangat banyak penganutnya. Lebih-lebih khususnya di negeri kita tercinta ini yaitu Indonesia. Pada kali ini akan membahas mengenai “menuntut ilmu”. Sebegitu pentingkah menuntut ilmu menurut Agama Islam? Untuk menjawab pertanyaan di atas perlu kiranya bagi kita untuk memahami apa itu menuntut ilmu?
Pengertian Ilmu
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan seseorang mengenai suatu hal yang tersusun secara sistematis dan tentunya memiliki metode tertentu. Metode tersebut adalah metode yang bersifat objektif, rasional, empirik dan universal. Jadi, menuntut ilmu adalah suatu proses yang dilewati manusia untuk mendapatkan suatu pengetahuan.
Agama Islam merupakan salah satu agama yang sangat menganggap penting akan ilmu pengetahuan. Karena, kesuksesan dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak, tidak akan bisa kita peroleh kecuali dengan menuntut ilmu. Al-Quran dan Hadis pun membahas tentang menuntut ilmu sekurang-kurangnya berikut;
1. Al-Quran sangat menganjurkan terhadap seluruh manusia untuk menuntut ilmu dan mengembangkannya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: ‘Berlapang-lapanglah dalam majlis’, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
2. Allah Swt. menempatkan penuntut ilmu di tempat yang agung di sisi-Nya. Nabi Muhammad Saw. bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا اِلَى الْجَنةِ.
“Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)
Ilmu sebagai Jihad
Mungkin, berdasarkan Hadis di ataslah alasan mengapa agama Islam menjadikan menuntut ilmu sebagai suatu keharusan bagi seluruh pemeluknya. Tak cukup hanya berdasarkan hal-hal barusan. Ada suatu pendapat yang mengkategorikan menuntut ilmu sebagai suatu jihad yang mendekati pahala hijrah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Pendapat tersebut adalah pendapatnya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari di dalam kitabnya yang bernama “Qurrotul Ain”. Dalam kitab tersebut mejelaskan bahwasanya menuntut ilmu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang muslim sebagaimana hukum dari jihad. Oleh karenanya tidak heran jikalau setiap insan, khususnya pemeluk agama Islam pasti mendapatkan kewajiban untuk mencari ilmu.