Menyoal Tapera dalam Pandangan Syariat; Antara Taat dan Maslahat
Majalahnabawi.com – Akhir ini di media sosial kita disuguhkan beberapa kebijakan pemerintah yang sekilas sangat memberatkan serta merugikan rakyat. Salah satunya adalah kebijakan Tapera yang menjadi akronim dari Tabungan Perumahan Rakyat. Program tersebut berbentuk tabungan yang menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.
Kebijakan baru ini mewajibkan setiap pekerja menjadi peserta dengan konsekuensi gaji atau pendapatan mereka akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulan sebagai iuran wajib.
Program ini dinilai baik untuk masa depan para pekerja. Namun besaran iuran yang dipotong dari pendapatan setiap pekerja banyak menuai kritik sebab dirasa sangat memberatkan. Terutama bagi kalangan kelas menengah ke bawah.
Lantas bagaimana pandangan Islam menyikapi hal ini? Apakah masyarakat wajib taat atas kebijakan baru pemerintah?
Kewajiban Taat kepada Pemerintah
Dalam buku Fikih Tata Negara karya Wakil Rais Am PBNU KH. Afifuddin Muhajir. Seorang Muslim wajib menaati perintah seorang pemimpin yang telah mereka pilih baik menyangkut persoalan keagamaan atau keduniawian. Kewajiban ini merupakan amanat langsung Allah Swt. dalam Surat an-Nisa’ ayat 59 berikut:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya:
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya”
Kendatipun wajib patuh terhadap pemimpin, kewajiban taat kepada pemimpin tidaklah mutlak, melainkan bersyarat, yakni selama perintah, aturan dan ketentuan yang ia buat masih sejalan dengan ketentuan syariat. Pun juga tidak menghalalkan yang diharamkan syariat dan tidak mengharamkan yang dihalalkan oleh syariat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut
لا طَاعَةَ لِأَحَدٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.
“Tidak ada kewajiban taat kepada siapa pun dalam persoalan kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan hanya lah dalam kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemaslahatan Rakyat sebagai Acuan Kebijakan Negara
Bila ada pertanyaan jika kebijakan pemimpin (pemerintah) telah sejalan dengan syariat apakah kebijakan tersebut wajib ditaati oleh rakyat? Jawabanya belum tentu masih ada tahap selanjutnya yakni kebijakan tersebut berimplikasi terhadap kemaslahatan rakyat. Jika berdampak maslahat kepada rakyat, kebijakan tersebut wajib ditaati sebab ia sejalan dengan syariat. Sebaliknya bila berdampak buruk pada rakyat maka kebijakan tersebut menyalahi syariat dan tidak wajib ditaati. Sebab pemimpin bekerja bukan untuk dirinya melainkan sebagai wakil dari rakyat yang dipimpinnya. Salah satu kaidah fikih mengatakan:
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطُ بِالْمَصْلَحَةِ.
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya dikaitkan dengan kemaslahatan. (Jalaludin Abdurrahman As Suyuthi al Asybah Wa an Nazhair (Tanpa Kota: Syirkah An Nur Asia tanpa tahun) hlm. 83.)
Kaidah tersebut dikemukakan oleh Imam Syafi’i dengan ungkapan lain sebagaimana berikut:
مَنْزِلَةُ الْإِمَامِ مِنَ الرَّعِيَّةِ مَنْزِلَةَ الْوَلِي مِنَ الْيَتِيمِ.
“Posisi pemimpin terhadap rakyatnya sama dengan posisi pengasuh anak yatim terhadap anak yatim asuhannya. “(Jalaludin Abdurrahman As Suyuthi al Asybah Wa an Nazhair (Tanpa Kota: Syirkah An Nur Asia tanpa tahun) hlm. 83.)
Kesimpulan
Memang benar program pemerintah berupa Tapera bertujuan baik untuk masa depan rakyat dan tujuan ini selaras dengan syariat. Namun pemerintah seharusnya mengkaji lebih dalam apakah program ini berimplikasi terhadap kemaslahatan (kesejahteraan) rakyat. Kenyataannya banyak rakyat yang masih merasa keberatan khususnya rakyat kelas menengah ke bawah. Mengingat sejauh ini telah banyak potongan gaji yang telah menjadi beban pendapatan kelas pekerja. Jika gaji pekerja mesti dipotong lagi untuk Tapera, itu akan menambah beban mereka.