Morning Activity di Hari Jumat
rasionalika.darussunnah.sch.id – Hari Jumat memiliki banyak amalan serta keutamaan yang besar, seperti amalan yang disebutkan dalam hadis berikut:
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَسَمُرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ (رواه الترمذي)
– الترمذي : أبو عيسى محمد بن عيسى بن سورة بن موسى بن الضحاك السلمي الترمذي.
Artinya: Dari Abu Hurairah (w. 59 H) bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa mandi pada hari Jumat seperti mandi sesudah junub (membersihkan seluruh tubuh dengan sempurna) kemudian datang (ke tempat salat Jumat sebagai orang yg pertama kali datang), maka seakan-akan ia berkurban seekor unta, dan barang siapa yang datang pada kesempatan kedua, maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, barang siapa yang datang pada kesempatan ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor domba yang bertanduk, barang siapa yang datang pada kesempatan keempat, maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, barang siapa yang datang pada kesempatan kelima, seakan-akan ia berkurban sebutir telur, tatkala seorang imam keluar (menuju mimbar), maka para Malaikat berdatangan untuk mendengarkan khutbah.” Abu Isa berkata, hadis Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. HR. al-Tirmidzi (209 H – 279H : 70 tahun).
Istifadah
Setidaknya ada dua amalan ringan yang begitu dianjurkan, besar pahalanya, serta memberikan peluang untuk meraih keutamaan hari Jumat ini, yaitu mandi sebelum salat Jumat dan berangkat lebih awal untuk menunaikan salat Jumat.
Namun, para ulama hadits memiliki pendapat yg beragam dalam memaknai jam pertama dalam hadis di atas.
1. Jumhur ulama dan para ulama yang bermazhab Syafii berpendapat, jam pertama di sana mulai dari awal hari, yaitu sejak terbit fajar sebagaimana dipedomani oleh al-Ghazali. Sebab, menurut mereka, istilah “Raha” atau “Rawah” berarti berangkat pagi-pagi atau pada awal hari.
2. Pendapat berbeda dari Imam Malik, Qadhi Husain, dan Imam Haramain (pengikut mazhab Syafii). Menurut mereka, maksud jam pertama di sana adalah beberapa saat setelah tergelincirnya matahari. Dasarnya: kata “Râha” atau “Rawah” sendiri, menurut mereka adalah berangkat setelah tergelincirnya matahari.
وَقَالَ النَّوَوِيُّ فِيْ شَرْحِ مُسْلِمٍ: وَمَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ وَجَمَاهِيْرُ أَصْحَابِهِ وَابْنُ حَبِيْبٍ الْمَالِكِيُّ وَجَمَاهِيْرُ الْعُلَمَاءِ اِسْتِحْبَابُ التَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا أَوَّلَ النَّهَارِ، وَالسَّاعَاتُ عِنْدَهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ
Nabi Muhammad ﷺ sendiri berangkat salat Jumat saat sudah dekat dengan waktu tergelincirnya matahari. Artinya sudah lewat waktu keenam sebagaimana keterangan hadis di atas. Hal tersebut berartikan bahwa tidak ada masalah mengenai keutamaan bagi orang yang datang setelah tergelincirnya matahari.
Adanya penjelasan al-Nawawi ini tentu bukan berarti kita menurunkan semangat orang yang hendak berangkat salat Jumat pagi hari. Namun, penerapan pendapat inilah yang lebih memungkinkan di tengah masyarakat yang super sibuk seperti sekarang ini. Boleh jadi orang yang belum bisa berangkat lebih awal karena tidak tahu, tahu tetapi lupa, atau tahu tetapi tak memiliki waktu.