Nabi Muhammad Saw

Mufti Saudi Arabia: Perayaan Maulid Nabi Bid’ah!

Majalahnabawi.com – Istilah perayaan maulid Nabi Saw sudah tak asing lagi bagi kita dengan, yakni salah satu perayaan umat islam di bulan Rabi’ul Awal sebagai peringatan dilahirkannya baginda tercinta Muhammad Saw.

Jika datang bulan tersebut rakyat akan berbondong-bondong melakukan iuran untuk mengadakan acara yang diisi dengan pengajian, pembacaan marhaba, ayat suci al-qur’an dan lain-lain.

Perayaan maulid biasanya dihadiri oleh semua kalangan, baik tua muda, ibu-ibu bapak-bapak dan juga anak-anak. Yang menjadi hidangan pokok pas perayaan tersebut biasanya ada nasi kuning atau di sunda dikenal dengan istilah nasi tumpeng yang mana orang-orang akan berebut demi mendapatkan tumpeng tersebut.

Bagaimanapun bentuk perayaannya yang paling penting dalam perayaan maulid adalah mengagungkan baginda Nabi Muhammad Saw, selain didalamnya pasti masyarakat bisa saling bersilaturahmi satu sama lain.

Terlepas dari itu semua, perihal perayaan Maulid Nabi ternyata dibahas serius dalam agama. Terjadi perdebatan yang begitu alot antara ulama Sunni dan Wahabi.

Kita yang beraliran Sunni, nampaknya sudah tidak mempersalahkan ‘kebolehan’ perayaan Maulid Nabi. Tetapi lain halnya yang dikatakan oleh wahabi, termasuk yang difatwakan oleh sebagian mufti Saudi bahwa perayaan maulid nabi itu hukumnya bid’ah, sesat dan termasuk kedalam khurafat.

Nama mufti tersebut yakni Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh. Ia merupakan salah satu keturunan Muhammad bin Abdul Wahab yang lahir pada 3 Dzulhijjah 1362 H.

Saat ini ia menjabat sebagai mufti besar arab Saudi dan ketua komite tetap riset ilmiah dan fatwa arab Saudi.

Syaikh Abdul Aziz ini masuk ke dalam daftar 50 muslim paling berpengaruh di dunia versi majalah the muslim 500 cetakan The Royal Islamic Strategic Studies Centre, Yordania. Urutan 11 pada tahun 2009 dan 2010, urutan 14 Pada tahun 2011, urutan 18 pada tahun 2012 dan urutan 14 pada tahun 2013.

Dia berfatwa bahwa perayaan Maulid Nabi atau yang semacamnya itu termasuk kedalam bid’ah dan khurafat. Dia berpendapat; Kalau misalkan memang mahabbah kepada Rasulallah saw, seharusnya adalah mengikutiNya dan patuh terhadapNya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an:

قل ان كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم

“Katakanlah jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha pengampun maha penyayang”. (QS. Ali Imran: 31).

Jadi dengan adanya ayat tersebut Syaikh Abdul Aziz menganggap bahwa; kalau memang benar-benar ingin mengikuti Rasulallah dan mahabbah kepada Rasulallah, jangan melakukan hal-hal yang aneh, tapi cukup mengikuti apa yang pernah Rasulallah lakukan dan kerjakan. Syaikh Abdul Aziz menganggap Rasulallah Saw tidak pernah melakukan perayaan kelahirannya sendiri apalagi sampai ada acara-acara tablig atau ceramah dan sebagainya.

Pendapat Syaikh Abdul Aziz yang lain adalah ia mengatakan bahwa termasuk kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim adalah mengadakan dzikir-dzikir khusus pada satu malam setiap tahunnya yang dikhususkan pada orang tertentu dengan maksud-maksud yang sudah ditentukan itu tidak boleh. Mengapa? menurutnya hal ini karena itu tidak ada dizamannya Nabi Muhammad Saw. Nabi sendiri tidak pernah melakukan hal tersebut. Dan perbuatan tesebut katanya termasuk dalam perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan, ketidakwajaran dalam beragama) yang mana Nabi sendiri melarang umatnya untuk bersikap lebih-lebihan dalam beragama.

Sebuah Sikap

Itulah kira-kira fatwa yang disampaikan oleh salah satu mufti Saudi Arabia mengenai peringatan atau perayaan Maulid Nabi saw.

Lalu bagiamana sikap kita mengenai hal tersebut? Selaku penggemar bid’ah. Yah itu kira-kira yang cocok buat istilah tersebut. Meskipun itu termasuk bid’ah, akan tetapi itu kategorinya bid’ah hasanah.

Pada hakikatnya, dalam perayaan Maulid Nabi banyak hal-hal positif, mulai dari bershadaqah, silaturrahmi, dzikir dan lain sebagainya.

Dan hal tersebut tidak dilarang dalam agama. Selama tidak ada larangan dalam dalil syara dalam masalah muamalah maka itu dianjurkan melakukannya sebanyak-banyaknya. Begitulah sebagaimana yang dikatakan oleh KH. Ali Mustofa Yaqub dalam ceramahnya.

Tetap jaga aqidah, jangan sampai kita mencaci orang, menyesat-nyesatkan dengan landasan dalil yang tidak jelas dan tetap jaga ukhuwah Islamiyah.

Wallahu a’lam Bi al-Shawab.

Similar Posts