Najiskah Darah yang Keluar dari Jerawat?
Majalahnabawi.com – Sebagai muda mudi atau siapapun yang pernah mengalami jerawat entah di bagian manapun, tentu merasa sangat jengkel dan terganggu dengannya. Bahkan membuat banyak orang malu Ketika memiliki jerawat di area wajah, sehingga mereka merasa kurang percaya diri tampil di depan umum. Khususnya bagi kalangan kalangan remaja.
Jerawat sendiri merupakan suatu masalah kulit yang disebabkan oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internalnya adalah hormon bawaan seseorang. Sedangkan faktor eksternalnya seperti mengkonsumsi makan makanan penyebab jerawat seperti kacang-kacangan dan sebagainya, begitu pula dengan padatnya aktivitas sehari hari. Mengapa? Karena debu, kotoran, dan minyak yang dihasilkan Ketika itu dapat menyumbat pori pori kulit sehingga menimbulkan peradangan pada kulit. Apalagi mengkonsumsi makanan penyebab jerawat dapat memicu produksi lemak berlebih pada kulit.
Kerap kali orang yang terkena jerawat merasa geram dengan gejala ini. Tak ayal banyak orang memilih untuk memencet/memecahkan jerawatnya, dengan asumsi agar cepat sembuh dan hilang. Efeknya tentu darah dan nanah di dalamnya keluar dan boleh jadi muncrat mengenai pakaian dan sebagainya. Lalu pertanyaannya apakah darah dan nanah jerawat itu Najis?. Menjawab hal ini Syekh Abu Bakar Al-Hishni dalam kitabnya kifayatul akhyar pada kitab at-Thaharah hal.91 mengatakan ;
وَمِنْهَا دمُ الْبَثُرَاتِ وَقَيْحُهَا وَصَدِيْدُهَا كَدَمِ الْبَرَاغِيْثِ فَيُعْفَى عَنْ قَلِيْلِهِ وَعَنْ كَثِيْرِهِ فِي الْأَصَحِّ
“Yang termasuk Najis adalah darah jerawat, nanah, dan campuran keduanya. Kesemuanya itu sebagaimana darahnya kutu. Yakni hukumnya najis namun di ma’fu (ditoleransi) baik itu kadarnya sedikit maupun banyak, ini menurut qaul al-ashoh.”
Dalam satu catatan beliau menandaskan bahwa standarisasi ukuran banyak sedikitnya darah itu masih terjadi khilaf (perbedaan). Oleh karenanya ukuran banyak sedikitnya darah jerawat tersebut dikembalikan kepada ‘urf (kebiasaan) masing masing.
Dari sana jikalau baju yang terkena bercak darah jerawat tersebut dipakai untuk shalat maka shalatnya tetap dihukumi sah meskipun banyak darahnya. Namun dalam kondisi yang memungkinkan, alangkah baiknya jika kita membersihkan diri terlebih dahulu dengan mengedepankan etika dalam beribadah ketimbang memilih standar yang penting sah sah saja. Bukankah begitu?.
Perlu diketahui faktanya mengeluarkan isi jerawat dengan memencet atau memecahkannya terdengar seperti ide bagus. Namun hal tersebut dapat mengakibatkan peradangan. Efeknya kulit di sekitar jerawat itu pun meninggalkan bekas berwarna gelap.
Padahal masih banyak solusi lain untuk mengatasi masalah jerawat seperti perawatan maupun mengkonsumsi obat obatan. Atau jika hendak memilih solusi yang lain perawatan alami mungkin bisa jadi alternatifnya. Seperti mengoleskan es batu pada kulit yang terpapar jerawat. Begitu pula dengan madu, lidah buaya dan mentimun. Bahan bahan alami ini terbukti dapat mengurangi dampak peradangan dan pembengkakan pada bagian jerawat di kulit, dengan catatan dilakukan secara rutin. Untuk lebih lengkapnya pembaca sekalian bisa mencari infonya di sumber sumber yang lebih komperhensif. Terakhir, sederhananya tulisan di atas semoga bisa berguna bagi kita semua. Sekian, tabik.