Pemahaman Tartil yang Benar
Majalahnabawi.com – Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa salah satu adab yang harus dilakukan ketika membaca al-Quran adalah membacanya dengan tartil. Dalam al-Quran disebutkan
وَرَتِّلِ الْقُرْأنَ تَرْتِيْلًا
Artinya: “Bacalah al-Quran dengan sangat tartil.”
Namun banyak perbedaan pendapat di kalangan para ahli Quran dalam mendefinisikan kata tartil. Sebagian orang mengatakan bahwa tartil adalah membacanya dengan pelan. Tidak sedang apalagi terburu-buru.
Guru kami, Ustadz Ali Muhammad al-Hudaibi dengan bersandar kepada gurunya KH. Fathoniy membantah pernyataan ini dengan mengatakan, bahwa yang dinamakan Tartil itu bukan membacanya dengan pelan, tapi membacanya dengan baik dan benar. Karena tartil itu bukan soal tempo bacaan, melainkan tentang kualitas bacaan. Dengan itu seseorang bisa membaca al-Quran dengan cepat, sedang, ataupun pelan.
Karena jika kita fahami tartil itu sebagai bacaan yang pelan, maka kita akan kebingungan dalam meneliti tentang imam al-Syafi’i yang menghatamkan al-Quran dua kali dalam sehari. Tentunya jika kita fahami secara logika tidak mungkin beliau membacanya dengan pelan, kemungkinan terbesar beliau membacanya dengan sedang atau bahkan cepat.
Tingkatan Tempo Bacaan
Selanjutnya dalam ilmu tajwid ada istilah tempo bacaan yang perlu kita ketahui, sebagai berikut:
Pertama, Tahqiq, yaitu bacaan yang sangat pelan sekali, dan biasanya metode ini dilakukan bagi pemula yang baru belajar al-Quran. Bagaimana seorang guru menuntun muridnya dalam membaca al-Quran.
Kedua, Tadwir (sedang) yaitu seseorang membaca al-Quran dengan sedang. Tidak terlalu pelan dan juga tidak terlalu cepat.
Ketiga, Hadr (cepat) artinya seseorang membaca al-Quran dengan cepat.
Maka dari ketiga istilah di atas dapat kita fahami bahwa seseorang boleh membaca al-Quran dengan pelan, sedang, ataupun cepat dengan catatan membacanya harus dengan tartil. Maka pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan tartil?
Tartil adalah tajwidul huruf wa ma’rifatul wuquf. Membaguskan huruf-huruf hijaiyah dan mengetahui hal ihwal waqaf (berhenti). Untuk mendapatkan bacaan yang tartil saat membaca al-Quran tentunya kita harus mempelajari ilmu tajwid. Karena di dalam ilmu tajwid kita akan mempelajari tentang makharij al-huruf (tempat keluar huruf), sifat-sifat huruf, hukum-hukum huruf, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, mempelajari ilmu tajwid adalah wajib hukumya bagi setiap pembaca al-Quran. Sesorang yang membaca al-Quran tanpa tajwid, maka dia termasuk orang yang berdosa. Sebab tartil merupakan suatu perintah Allah yang diturunkan kepada hamba-Nya. Imam al-Jazariy mengatakan dalam syairnya
وَالْأَخْذُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لَازِمُ # مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرآنَ آثِمُ
Membaca al-Quran dengan tajwid adalah sebuah keharusan # Siapa yang tidak mentajwidkan al-Quran maka ia berdosa.
Catatan
1. Tartil khusus untuk bacaan al-Quran saja, tidak ada kaitannya dengan yang lain, seperti shalawat, doa, dsb.
2. Seseorang bisa dikatakan telah membaca al-Quran dengan tartil ketika dia sudah menguasai ilmu tajwid yang mencakup tentang makharijul huruf, sifat-sifat huruf, hukum-hukum huruf, hukum-hukum mad wa al-Qashr, dsb.