Rekam Jejak Abu Bakar Sebagai Pemimpin
Majalahnabawi – Setelah wafatnya Nabi Muhammad, tampuk kepemimpinan beralih kepada sahabat Abu Bakar As-Shiddiq. Beliau terpilih berdasarkan isyarat dari Nabi dalam hal pengganti imam shalat dan berdasarkan hadits-hadits Nabi. Abu bakar menjabat sebagai khalifah selama 2 tahun (11 H-13 H). Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pada saat kaum muslim sedang terpuruk, yakni saat Nabi Muhammad wafat dan munculnya kelompok munafik.
Perjuangan Abu Bakar dalam Masa Kepemimpinannya
Selama 2 tahun masa jabatannya, beliau berhasil menaikkan kondisi kaum muslim dan menerapkan beberapa kebijakan. Beberapa tindakan beliau sebagai khalifah antara lain:
1.Memerangi kaum munafik dan pembangkang
Sepeninggal Nabi Muhammad Saw., keimanan kaum muslim mulai menurun. Sehingga muncul kaum-kaum yang munafik, enggan membayar zakat, murtad bahkan ada yang mengaku sebagai nabi. Dengan ketegasannya, Abu Bakar segera mengirim utusannya untuk menindak dan memerangi kaum tersebut. Seperti pengiriman kelompok Khalid bin Walid untuk memerangi Thulaihah bin Khuwailid dan kelompok Ikrimah bin Amr untuk memerangi Musailamah al-Kadzdzab.
2. Memperluas wilayah Islam
Hal yang Abu Bakar lakukan selanjutnya adalah perluasan wilayah Islam. Dalam waktu yang relatif singkat, beliau berhasil memperluas kekuasaannya. Bahkan sampai merebut beberapa daerah kekuasaan imperium Romawi dan Persia yang termasuk imperium besar kala itu. Abu Bakar juga meneruskan usaha Nabi Muhammad yang sempat terhenti untuk menaklukkan Syria yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritsah dan berhasil menguasai daerah tersebut. Dalam penaklukannya, Abu Bakar mengikuti metode yang Nabi Muhammad lakukan yakni lemah lembut dan toleransi.
Isi Perjanjian Abu Bakar dengan Kaum non-Muslim
Abu Bakar mengajak negara lain untuk tunduk pada Islam tanpa menggunakan kekerasan. Hal itu tercermin pada perilaku beliau. Beliau membiarkan masyarakat non-muslim untuk tetap meyakini agamanya tanpa memaksanya untuk masuk Islam. Dan mewajibkan mereka membayar jizyah. Sebagaimana yang tercantum pada perjanjian yang Abu Bakar buat, yaitu “Membayar jizyah kepada umat Islam. Hal ini berlaku kepada orang yang telah diberi pilihan untuk memeluk Islam namun menolaknya. Beberapa pekerjaan seperti pasukan/militer Islam tidak bisa diikuti. Tidak boleh memberikan ancaman kepada agama dan umat Islam. Boleh memeluk agama lain, namun ketika akan berpindah agama akan hanya boleh untuk berpindah ke agama Islam.”
3. Pengumpulan dan pembukuan lembaran ayat suci Al-Qur’an
Pembukuan lembaran Al-Quran pertama kali Umar bin Khattab usulkan kepada Abu Bakar. Hal itu dilatarbelakangi oleh banyaknya sahabat penghafal quran yang gugur dalam medan perang. Sehingga membuat sahabat Umar takut akan hilangnya Al-Qur’an. Kala itu Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan lembaran Al-Quran dari lembaran-lembaran daun, pelepah kurma, tanah keras, batu, tulang unta atau kambing dan juga dari hafalan-hafalan para sahabat. Proses pengumpulan Quran tersebut selesai pada tahun 12 Hijriah.
Setelah terkumpul, kumpulan Quran tersebut Abu Bakar simpan sendiri hingga beliau wafat pada tahun 13 Hijriah. Kemudian beliau serahkan kepada Umar bin Khattab. Sahabat Ali bin Abi Thalib memberi penilaian atas terkumpulnya Mushaf Al-Qur’an dengan perkataannya, “Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu Bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena dialah yang pertama kali mengumpulkan Al-Qur’an, di samping itu beliau juga yang pertama kali menyebut Al-Qur’an sebagai Mushaf.”