SEBAB DAN FAKTOR TERJADINYA IKHTILAF; Telaah kitab al-Inshaf Fi Bayani Asbab al-Ikhtilaf

majalahnabawi.com – Penulis mengawali pembahasan kitab ini dengan muqadimah berupa latar belakang Syekh al-Dihlawi (1114 – 1176 H) yaitu pengarang kitab ini (al-Inshaf Fi Bayani Asbab al-Ikhtilaf). Namun faktor yang penulis tekankan dari latar belakang beliau adalah adanya kucuran semacam ilmu laduni yang Allah berikan kepadanya. Hal ini tergambar dalam ungkapan beliau sebagai berikut:

فيقول الفقير إلى رحمة الله الكريم ولي الله بن عبد ارحيم: إن الله تعالى ألقى في قلبي وقتا من الأوقات ميزانا أعرف به سباب كل اختلاف وقع في الملة المحمدية على صاحبها الصلوات والتسليمات وأعرف به ما هو الحق عند الله ورسوله ومكني أن أبين ذلك بيانا لا يبقى معه شبهة ولا إشكال.

Sebab-sebab Terjadinya Perbedaan di Kalangan Para Sahabat dan Tabi’in dalam Masalah Furu’ Agama

dalam kitab al-Inshaf Fi Bayani Asbab al-Ikhtilaf ini kita bisa membagi pembahasan ini menjadi dua periode. Periode pertama adalah periode di mana Rasul ﷺ masih hidup dan periode kedua adalah masa setelah wafatnya Rasul ﷺ.

Pada periode pertama ini ada berapa karakteristik para sahabat dalam memahami satu hukum yang disampaikan Rasul ﷺ. Ada sahabat yang hanya mengikuti rasul tanpa memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Ada juga yang tidak banyak melontarkan pertanyaan yang sekiranya tidak perlu untuk ditanyakan. dan ada juga sahabat yang memiliki pemahaman yang bersifat Wijdan al-Ithmi’nan Wa as-Tsalaj atau otomatis terhadap apa yang disampaikan Rasul ﷺ.

Periode kedua adalah di mana Rasul ﷺ sudah sedo (intaqal ila rafiq al-a’la). Pada periode ini para sahabat mulai tersebar di berbagai daerah da. menjadi tokoh serta panutan di daerahnya masing-masing. Kemudian mereka dipintai fatwa untuk merespon fakta-fakta yang sejatinya belum pernah terjadi di masa Rasul ﷺ. Maka dari sinilah mulai terbentuk benih-benih perbedaan antara merka. Tepatnya ketika mereka menimbang fakta-fakta yang baru itu dengan al-Quran dan al-Sunnah tapi tidak menemukan jawabannya. Sehingga mereka tidak diam dan berusaha berijtihad dengan pendapat mereka masing-masing.

Lantas Faktor Apa Yang Menyebabkan Terjadinya Perbedaan Antara Mereka?

Salah satu Faktor penyebab terjadinya perbedaan adalah sebagian sahabat mendengar suatu qadiyah dan sebagian lagi tidak mendengar qadiyah tersebut.

Selain itu juga ada faktor kedua perbedaan sikap sahabat dalam menyikapi Fi’l an-Nabi, sebagian ada yang menghukuminya suatu ibadah dan sebagian lagi ada yang menghukuminya sebagai hal yang mubah. Contohnya adalah tidurnya Nabi setelah solat qobliyah subuh. Ada yang berpendapat itu adalah satu ibadah, dan ada juga yang berpendapat itu adalah praktek yang bersifat jibiliyah (karakter/watak).

Faktor ketiga adalah adanya perbedaan wahm (perasangka) dan ada juga perbedaan yang terjadi gara-gara lupa. Terlebih lagi perbedaan dhabit para rawi juga merupakan faktor keempat. Faktor kelima adalah perbedaan dalam menentukan ilat suatu hukum. Contohnya adalah berdirinya Nabi terhadap jenazah kafir. Ada yang berpendapat itu ta’dzim terhadap malaikat yang membersamainya, ada yang berpendapat karena dasyatnya kematian, ada yang berpendapat karena Nabi tidak mau (karahah) jenazah itu lewat di atas kepala beliau. dan faktor yang terakhir adalah perbedaan dalam menjama’ (menggabungkan) dua perbedaan.

Similar Posts