Sembilan Faedah Nikah
Majalahnabawi.com – Dibalik kesunnahan nikah, ternyata ada banyak faidah di dalamnya. Berikut akan dipaparkan sembilan faedah nikah yang dipetik dari kitab “buduru al-sa’adah” karya Sayyid Muhammad ‘Amin bin ‘Idrus.
Faedah Pertama
Memperbanyak jumlah umat Nabi Muhammad Saw. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
تَنَاكَحُوْا تَكْثُرُوْا فَإِنَّ أُبَاهِي بِكُمْ الأُمَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ
Artinya; Nikahlah kalian maka umat Muhammad akan tambah banyak. Karena Aku bangga ketika umatku banyak di hari kiamat.
Faedah Kedua
Nikah menjadi sebab seseorang menjadi kaya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ ، فَإِنَّهُنَّ يَأْتِينَكُمْ بِالْمَالِ
Artinya; kawinilah perempuan, karena mereka bisa jadi perantara datangnya harta pada kalian (laki laki).
Faedah Ketiga
Melindungi perempuan dari terjerumus ke dalam perkara haram. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang punya bekal untuk menjalin rumah tangga maka kawinlah, karena menikah bisa lebih menundukkan pandangan, serta lebih menjaga terhadap kemaluan. Dan barang siapa yang tak mampu untuk hal itu maka puasalah. Karena puasa merupakan obat untuk menghilangkan syahwat.
Faedah Keempat
Memperoleh keturunan saleh/salehah yang nanti akan mendoakan orang tua tatkala keduanya sudah berada di liat lahat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw;
إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له
Artinya: Apabila manusia telah meninggal maka seluruh amalnya akan terputus, kecuali tiga. Yaitu sadaqah jariyah, atauilmu yang bermanfaat, atau anak saleh/salehah yang mendoakannya.
Faedah Kelima
Mendapatkan syafaat dari anak kandung yang meninggal di waktu belum baligh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
. مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ
Artinya: Tidak seorang muslimpun yang ditinggal wafat oleh tiga anaknya yang belum baligh kecuali Allah Swt. memasukkannya ke dalam surga sebab rahmat-Nya kepada mereka.
Faedah Keenam
Keluar dari golongan orang-orang buruk. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ أَمْوَاتِكُمْ عُزَّابُكُمْ
Artinya: orang buruk di antara kalian ialah orang yang masih jomblo. Dan sehina-hinanya orang mati kalian ialah para jomblo kalian.
Faedah Ketujuh
Meluapkan syahwat, menunaikan lezatya tamattu’ (bersenang-senang), dan mendapatkan pahala dari melakukannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
وفي بُضْعِ أحدِكم صدقةٌ قالوا : يا رسولَ اللهِ أيأتي أحدُنا شهوتَه ويكونُ له فيها أجرٌ ؟ قال : أرأيتم لو وضعها في حرامٍ أكان عليه فيها وزرٌ ؟ قالوا : بلى ، قال فكذلك إذا وضعها في الحلالِ كان له فيها أجرٌ
Artinya: Di dalam kemaluan kalian (suami-istri) itu ada sedekah. Mereka bertanya: wahai Rasulullah, apakah jika datang salah seorang di antara kami itu menunaikan syahwatnya, lantas Ia dapat pahala?. Rasulullah bersabda: Bagaimana pandanganmu andaikan salah seorang darimu menunaikan syahwatnya pada perbuatan yang haram, apakah Ia akan dapat dosa?. Mereka menjawab: Tentu, Ia akan dapat dosa. Rasulullah bersabda: Oleh karena itu, demikian pula apabila salah seorang di antara kalian menaruh syahwatnya pada perbuatan yang halal maka baginya pahala.
Faedah Kedelapan
Menjaga keturunan, tolong menolong untuk taat pada Allah Swt., dan menghidupkan malam dengan ibadah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
رحِمَ اللَّهُ رجلًا قامَ منَ اللَّيلِ فصلَّى وأيقظَ امرأتَهُ فصلَّت فإن أبَت نضحَ في وجهِها الماءَ ورحِمَ اللَّهُ امرأةً قامَت منَ اللَّيلِ فَصلَّت وأيقَظَت زَوجَها فإن أبَى نضَحَت في وجهِهِ الماءَ
Artinya: Allah Swt. memberikan rahmat pada suami yang bangun malam, kemudian membangunkan istri, lalu istrinya salat. Apabila istrinya enggan maka si suami memercikkan air ke wajahnya. Dan Allah Swt. juga memberikan kasih sayang-Nya pada istri yang melakukan bangun malam, kemudian membangunkan suami, lalu suaminya salat. Apabila suami enggan bangun maka si istri memercikkan air ke wajahnya.
Faedah Kesembilan
Memperoleh pahala dengan sebab memberikan nafkah pada istri. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw.;
إنَّكَ لن تُنْفِقَ نفقةً تبتَغي بها وجهَ اللهِ عزَّ وجلَّ إلَّا أُجِرْتَ بها حتَّى ما تجعلُ في فَمِ امرأتِكَ
Artinya: Sesungguhnya engkau tak akan mengeluarkan nafkah yang hanya diniatkan mengharap rida Allah Swt., kecuali engkau diberi pahala, sampai-sampai nafkahmu yang disuapkan pada mulut istrimu.
Demikianlah, sembilan faidah nikah yang dikutip di dalam kitab “buduru al-sa’adah”. Semoga barokah manfaat. Dan bisa memperoleh faidah itu semua. Aamiin.