Semir Rambut Rasulullah
MajalahNabawi.Com – Rasulullah Saw adalah manusia yang tidak pernah luput dari perhatian. Dari dulu para sahabat sering memperhatikan beliau dari ujung kepala hingga ujung kakinya. Hingga hal yang tak luput dari mereka adalah warna semir rambut Rasulullah Saw.
Dikisahkan dalam sebuah hadis riwayat al-Imam at-Tirmidzi bahwa sahabat Abu Rimtsah bersama puteranya menemui Rasulullah Saw.
“Apakah ia anakmu?” tanya Rasulullah Saw,
“Iya ya Rasul, ia benar-benar anak saya”,
Kemudian Rasulullah Saw bersabda “Ia tidak bisa menjadi sebab Jinayatmu dan kamu tidak bisa menjadi sebab Jinayatnya”. (Maksudnya pada masa jahiliyah, ketika ada anak yang dibunuh di suatu kabilah, balasannya dengan membunuh ayah atau saudara si pembunuh).
Lalu Abu Rimtsah melihat uban pada rambut Rasulullah Saw berwarna merah.
Syaikh Abdur Razaq al-badr, dalam kitabnya Syarh Syamail Muhammadiyah Li at-Tirmidzi menerangkan bahwa terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai merahnya rambut Rasulullah Saw tersebut. Apakah beliau sengaja menyemir berwarna merah atau karena pengaruh minyak rambut sehingga rambutnya terlihat merah.
Kendati demikian, sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq dan Ummu Salamah membenarkan bahwa Nabi Saw menyemir rambutnya.
عن عثمان بن موهب قال: «سئل أبو هريرة هل خضب رسول الله صلى الله عليه وسلم قال نعم»
Dari Utsman bin Mauhab ia berkata: Abu Hurairah pernah ditanya “Apakah rasulullah menyemir rambutnya?’ ia berkata “Iya”.
Dari beberapa riwayat diatas, kita dapat mengetahui bahwa Nabi Saw pernah menyemir rambutnya yang telah beruban dengan menggunakan warna merah. Adapun pewarna semir rambut Rasulullah yang digunakan adalah henna dan katim. Sebagaimana hadis Nabi Saw:
عن أبي ذر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” إن أحسن ما غير به الشيب الحناء والكتم ” ( رواه الترمذي والنسائی وابن ماجه )
“Sesungguhnya bahan paling baik yang kalian gunakan untuk menyemir adalah henna (pacar) dan katim (inai) (HR. Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah) ”
Syaikh Abdur Razaq menambahkan bahwa penggunaan semir pada saat itu tidak semata-mata untuk merubah warna uban saja. Ia bisa juga untuk keperluan pengobatan, kesehatan, atau sekedar mendinginkan kepala.