‹ Kembali ke Beranda
Hadis

Sudah Benarkah Kita Membaca Nazam Baiquni?

Oleh Muhammad Husein Fadhlillah·19 April 2026·72
Sudah Benarkah Kita Membaca Nazam Baiquni?

Majalahnabawi.com– Manzumah al-Baiquniyyah, atau orang lebih mengenal sebagai Nazam Baiquni, menempati posisi sebagai kitab dasar paling populer dalam studi ilmu hadis. Karya ini berupa syair ringkas yang merangkum pembagian dan istilah penting dalam musthalah hadis. Hampir setiap pelajar ilmu hadis pernah mempelajarinya.

Namun, di balik ketenarannya, sosok pengarangnya justru menyisakan banyak tanda tanya. Bukan hanya itu, pada bait terakhir nazam ini juga terdapat perbedaan redaksi yang cukup mendasar. Apakah berbunyi abyatuha atau aqsamuha? Mungkin selama ini kita membacanya dengan aqsamuha. Pertanyaannya, manakah yang benar?

Pengarang yang Minim Data

Nama Imam al-Baiquni melekat pada pengarang nazam ini, walaupun informasi mengenai sosoknya tergolong minim. Para ulama yang mensyarah karya ini pun mengakui sulit menemukan data lengkap tentang biodatanya.

Salah seorang ulama yang hidup tidak jauh dari masanya, Ahmad al-Hamawi (w. 1098 H), dalam kitab Talqih al-Fikar bi Syarh Manzumah al-Atsar menyebutkan bahwa ia tidak menemukan keterangan yang jelas tentang nama maupun kehidupan pengarang nazam tersebut. Ia bahkan mempertanyakan nisbah al-Baiquni. Apakah merujuk pada nama tempat, kampung, atau nama keluarga.

Sebagian ulama menyebut namanya Umar bin Muhammad bin Futuh al-Baiquni al-Dimasyqi al-Syafi’i. Ada pula yang menyebut Taha bin Muhammad bin Futuh. Pendapat pertama memiliki posisi lebih kuat karena dukungan catatan manuskrip yang menyertakan tulisan tangan pengarangnya sendiri.

Nisbah al-Dimasyqi menunjukkan bahwa ia menetap di Damaskus, Suriah, sedangkan al-Syafi’i menandakan mazhab fikih pilihannya. Adapun al-Baiquni kemungkinan merujuk pada sebuah tempat bernama Baiqun, meskipun letak pastinya masih menjadi perdebatan. Sejarah mencatat tahun wafatnya sekitar 1080 H (1669 M), meski angka ini pun belum sepenuhnya pasti.

Menariknya, meskipun sosoknya relatif misterius, karyanya justru mencapai ketenaran luas dan terus menjadi bahan kajian hingga hari ini di berbagai belahan dunia.

Polemik di Bait Terakhir

Fokus tulisan ini terletak pada bait penutup Nazam Baiquni, tepatnya bait ke-34. Dalam sebagian naskah, redaksi akhirnya berbunyi aqsamuha (pembagian-pembagiannya). Dalam naskah lain, berbunyi abyatuha (bait-baitnya).

Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi berdampak pada pemahaman nazam yang baik dan tanda kritis, bukan hanya sekadar taklid warisan turun temurun tanpa tau esensi. Jika menggunakan kata aqsamuha, maka penutup nazam merujuk pada jumlah pembagian tema hadis. Sebaliknya, jika menggunakan abyatuha, maka maksudnya merujuk pada jumlah bait syairnya.

Dalam Hasyiyah al-Ujhuri ‘ala Syarh al-Baiquni li al-Zarqani (sebagian orang membaca al-Ajhuri dengan nashab, namun pembacaan rafa’ menjadi al-Ujhuri terasa lebih tepat. Begitu pula pada nama al-Zarqani, ada yang membacanya dengan rafa’ menjadi al-Zurqani), penulis memaparkan bahwa redaksi yang lebih tepat adalah abyatuha. Naskah yang Burhan al-Syam al-Dimyathi (w. 1140 H) serta al-Hamawi beri penjelasan (syarah) juga menggunakan redaksi abyatuha yang merujuk pada jumlah bait, bukan jumlah pembagian tema, karena jumlah bait dalam Nazam Baiquni memang mencapai tiga puluh empat.

Analisis Hitungan dan Referensi Literatur

Adapun jumlah pembagian tema hadis dalam nazam tersebut pada dasarnya berjumlah tiga puluh dua. Dalil dari sebagian aliran naskah yang menggunakan redaksi aqsamuha ialah menghitung bahasan mudallas dan maqlub sebagai dua pembagian tambahan, sehingga totalnya menjadi tiga puluh empat.

Sementara itu, aliran naskah yang menggunakan redaksi abyatuha tidak menghitung keduanya sebagai pembagian tersendiri dalam struktur utama, sehingga jumlah tema tetap tiga puluh dua dan merujuk kepada jumlah bait, bukan jumlah pembagian. Aliran inilah yang menempati posisi lebih tepat serta sesuai dengan maksud penulis nazam. Oleh karenanya, bacaan yang tepat di bait akhir adalah “fawqa tsalatsina bi arbain atat, abyatuha tsumma bi khairin khutimat”.

Fakta unik dari referensi utama (Hasyiyah al-Ujhuri) dalam tulisan ini muncul karena posisinya sebagai catatan kaki (Hasyiyah) atas kitab Syarah Manzumah al-Baiquniyah karya al-Zarqani. Syarah al-Zarqani sendiri merupakan gabungan dari dua syarah (al-Dimyathi dan al-Hamawi) dengan tambahan penjelasan dari al-Zarqani. Selain syarah dari al-Zarqani, masih banyak lagi lainnya yang menunjukkan bahwa karya Nazam Baiquni ini penuh dengan keilmuan dan keberkahan, di antaranya adalah yaitu karya Syekh Muhammad Sidik bin Hasan Khan al-Bukhari (w. 1307 H) berjudul al-‘Urjun fi Syarh al-Baiqun sebagaimana disebut oleh al-Mubarakfuri dalam mukadimah Tuhfatul Ahwadzi syarah Sunan al-Tirmidzi. Namun, kitab al-‘Urjun tersebut belum dapat ditemukan naskahnya.

Bagikan: