Syariat yang Tidak Datang dari Nabi

Majalahnabawi.com – Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa syariat Islam bersumber dari Allah Swt. dan Rasul-Nya. Hal ini dijadikan pedoman oleh sebagian saudara kita untuk menolak segala hal yang tidak berasal dari keduanya. Padahal fakta sejarah mencatat ada beberapa ketentuan agama yang pada permulaanya datang bukan dari Nabi, justru ketentuan itu berawal dari usulan dari sebagian sahabat yang kemudian diafirmasi oleh Nabi Muhammad Saw.

Hal ini menunjukkan keterbukaan Nabi Muhammad Saw terhadap saran dari orang lain. Keterbukaan menerima saran ini bukan hanya sebatas pada hal non syariat saja, sebagaimana yang dilakukan Nabi ketika menerima saran dari Salman Al-Farisi untuk membuat parit sebagai salah satu strategi peperangan. Namun lebih jauh dari pada itu, Nabi pun menerima hal-hal yang berkaitan erat dengan syariat yang contohnya akan dijelaskan di bawah.

Adzan

Di antara syariat yang tidak datang dari Nabi adalah adzan. Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya bahwasanya Ibnu Umar bercerita, “dahulu ketika umat muslim baru datang ke Madinah, mereka berkumpul dan menunggu waktu shalat, namun tidak ada yang bisa dijadikan penanda. Kemudian suatu hari para sahabat memperbincangkan masalah ini. Sebagian mereka ada yang mengusulkan kepada Nabi untuk menjadikan lonceng sebagai penanda masuknya waktu shalat, sebagian lagi mengusulkan dengan membunyikan terompet. Dan usulan terakhir datang dari sahabat Umar yang menyarankan untuk dikumandangkannya adzan oleh seseorang pilihan (sebagaimana adzan yanh kita kenal sekarang) sebagai penanda masuknya waktu shalat. dari beberapa rekomendasi ini, rekomendasi terakhirlah yang Nabi pilih. Kemudian beliau memerintahkan Bilal bin Rabah untuk mengumandangankannya.”

 Setelah kejadian ini adzan menjadi hal yang tak terpisahkan dari agama, di mana pun dan kapan pun adzan dijadikan sebagai penanda resmi datangnya waktu shalat. Itulah sejarah disyariatkannya adzan, datang dari usulan salah seorang sahabat, kemudian dibenarkan dan diterapkan oleh Rasulullah Saw.

Makmum yang Tertinggal Shalat Jamaah

Pada mulanya seseorang yang tertinggal rakaat dengan imam kemudian ia datang hendak melaksanakan shalat berjamaah. Hal yang ia lakukan pertama kali adalah bertanya kepada salah satu makmum yang sedang shalat yang sudah mengikuti shalat berjamaah dari awal, tentang jumlah rakaat yang sedang dikerjakannya. Kemudian setelah ia mendapat jawaban, ia shalat sendiri sesuai rakaat yang tertinggal lalu bergabung dengan gerakan imam. Sehingga, meskipun pada mulanya makmum yang telat ini tertinggal rakaat dengan imam, namun ia akan menyelesaikan shalat bersamaan dengan imam.

Hingga datang suatu waktu, sahabat bernama Muadz melakukan hal antimaestream. Hal yang tidak terpikirkan oleh sahabat lainnya. Dia melakukan pembaharuan mekanisme makmum yang tertinggal rakaat. Diceritakan suatu ketika ia datang ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah sedangkan ia tertinggal jumlah rakaat dengan imam. Bukannya melakukan shalat sendiri terlebih dahulu untuk menyerasikan jumlah rakaat sebagaimana yang sudah menjadi kebiasaan para sahabat lain, ia justru langsung mengikuti gerakan imam dan ketika imam menyelesaikan shalatnya ia bangkit berdiri untuk mengerjakan kekurangan rakaatnya. Melihat hal ini banyak sahabat yang geger, sebagian dari mereka memandang sinis terhadap apa yang dilakukan oleh Muadz. Namun tidak dengan Rasulullah Saw. beliau justru menyambut baik apa yang dilakukan oleh Muadz. Beliau bersabda:

إِنَّهُ ‌قَدْ ‌سَنَّ ‌لَكُمْ ‌مُعَاذٌ فَهَكَذَا فَاصْنَعُوا

“Sungguh Muadz telah berinovasi, maka terimalah inovasi itu.” Semenjak kejadian ini cara berjamaah bagi makmum yang tertinggal rakaat dengan imam pun berubah menjadi seperti yang kita ketahui sekarang. Itu semua adalah inovasi dari Muadz.

Jilbab

Jilbab adalah kain yang menutupi seluruh bagian tubuh perempuan, dari mulai kepala sampai ujung kaki. Pada awalnya wanita-wanita muslimah tidak mengenakkan jilbab. Kemudian Umar bin Khatab menyarankan kepada Nabi untuk memerintahkan istri-istrinya untuk berjiljab, mengingat rumah Nabi sering didatangi oleh banyak tamu, dan Umar menyadari betul bahwa tidak semua tamu bertujuan baik, ada sebagian dari mereka yang memiliki perangai buruk dengan mencuri-curi pandang terhadap istri-istri Nabi.

Melihat hal itu Umar menyarankan kepada Nabi untuk memerintahkan istri dan anak perempuannya untuk mengenakkan hijab sebagai bentuk penjagaan diri. Saran dari Umar ini langsung direspon oleh Allah Swt, Allah Swt mengafirmasi saran Umar dengan menurunkan ayat 59 surat Al-Ahzab:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمً

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:”hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supa mereka lebuh mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Semenjak itu berjilbab menjadi keharusan bagi perempuan-perempuan mukmin. Selain untuk menutupi bentuk tubuhnya, jilbab juga menjadi penanda bahwa ia adalah perempuan baik-baik, perempuan yang terjaga, sehingga lelaki hidung belang tidak berusaha menggodanya.

Itulah tiga contoh kisah pembentukan syariat yang pada mulanya datang bukan dari Nabi. Sebenarnya masih ada kisah-kisah senada lainnya. Namun tiga kisah inilah yang masyhur tersebar di kitab-kitab hadis maupuh tarikh.

Dari sini kita bisa melihat keterbukaan Nabi dalam mendengarkan aspirasi para sahabat, kemudian mempertimbangkannya dan pada akhirnya apabila saran itu dirasa sesuai maka Nabi mensyariatkannya atau Allah Swt menurunkan wahyu untuk melegitimasi saran dari sahabat tersebut.

Dengan demikian, pupuslah bayangan sosok Rasulullah Saw. yang dianggap kaku, tidak mau menerima hal baru, menganggap bid’ah segala hal yang bukan berawal darinya. Buktinya, Rasulullah Saw. menerima inovasi-inovasi dari para sahabat. Saya pikir beliau adalah sosok yang akomodatif.

Allahumma Sholi wa Salim Ala Sayyidina Muhammad

Similar Posts