‹ Kembali ke Beranda

Tuntutan Islam bagi Orang Sakit Menjelang Akhir Kehidupan

Oleh Haddad Longgo·9 Februari 2026·72
Tuntutan Islam bagi Orang Sakit Menjelang Akhir Kehidupan

Majalahnabawi-Sakit merupakan momen krusial bagi seorang muslim. Ia bukan hanya ujian jasmani, tetapi juga tempat menata diri untuk memperbaiki dan menata hubungan dengan sesama manusia dan Allah Swt. Oleh karena itu, Islam menuntun umatnya dengan memberikan sebuah penjelasan rinci mengenai sikap orang sakit dan adab orang-orang yang mendampingi, terutama ketika mendekati sakaratul maut di akhir hayat nanti.

Tanggung Jawab dan Sikap Orang Sakit

Orang yang sedang sakit harus mengingat dan memperhatikan seluruh tanggung jawab yang masih menjadi kewajibanya. Tanggungan tersebut dapat berupa tanggungan kepada Allah Swt. dan juga sesama makhluk ciptaan-Nya. Tanggungan kepada Allah dapat berupa sebuah kewajiban yang pernah ia tinggalkan sebelumnya dan tidak sempat ia ganti (qadā’) seperti salat, zakat, puasa dan lainnya. Sedangkan tanggungan terhadap manusia dapat berupa pelunasan hutang, dan permintaan maaf atas segala bentuk kesalahan yang pernah ia lakukan sebelumnya. Penyelesaian tanggung jawab ini begitu penting bagi marīd (orang yang sakit) karena kelalaian terhadapnya dapat memberatkan keadaan seseorang di akhir hayatnya. Sebab, kematian keterangan kapan datang dan tanpa menunggu adanya kesiapan. Hal ini selaras dengan redaksi yang terselip dalam kitab Mawsūʿat al-Fiqh al-Islāmī karya Syaikh Ibrāhīm al-Tuwayjirī yakni:

«موسوعة الفقه الإسلامي – التويجري» (2/ 708):

«أداء الحقوق الواجبة عليه، سواء كانت لله كالزكاة، أو للخلق كالديون والمظالم، فإن لم يتمكن أوصى بذلك من يؤديه عنه.»

 “Seseorang yang sedang sakit hendaknya menunaikan hak-hak yang wajib atas dirinya, baik hak Allah seperti zakat, maupun hak manusia seperti utang dan kezaliman. Jika ia tidak mampu menunaikannya secara langsung, maka ia wajib berwasiat agar hak tersebut ditunaikan oleh orang lain setelahnya.”

Menghadapkan Orang Sakit ke Arah Kiblat

Apabila orang sakit tersebut telah menunjukkan tanda-tanda mendekati kematian, hendaknya untuk menghadapkan diri kearah kiblat. Cara pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi fisik orang tersebut. Dalam kitab Fiqh al-‘Ibādāt ‘alā al-Madzhab al-Syāfi‘ī menjelaskan beberapa pelaksanaan ketika berada dalam kondisi tersebut:

فقه العبادات على المذهب الشافعي» (1/ 479 بترقيم الشاملة آليا):

يسن إذا حضره الموت أن يضطجع على شقه الأيمن، ووجه إلى القبلة، فإن تعذر فعلى شقه الأيسر، ووجهه للقبلة، وإلا فعلى قفاه، ووجهه وأخمصاه إلى القبلة، ويرفع رأسه بشيء حتى يتوجه إلى القبلة

 “Disunnahkan apabila seseorang sedang menghadapi kematian, maka disunnahkan baginya utnuk berbaring miring ke sisi kanan dan menghadap ke arah kiblat. Jika hal itu tidak memungkinkan, maka berbaring miring ke arah kiri, dengan wajah tetap menghadap kiblat. Jika itu tidak memungkinkan, maka dibaringkan terlentang, dengan wajah dan kedua telapak kakinya menghadap kiblat, dan kepalanya ditinggikan dengan sesuatu agar arah wajahnya menghadap kiblat.”

Praktik ini berdasarkan pada hadis riwayat Abu Qatādah bahwa: Ketika Nabi Saw. tiba di Madinah, beliau menanyakan keberadaan sahabat al-Barā’ bin Ma‘rūr. Para sahabat ketika itu menjawab: “Beliau telah wafat. Ia berwasiat sepertiga hartanya untukmu, wahai Rasulullah, dan ia juga berwasiat agar menghadap ke kiblat ketika menghadapi kematian.” Maka rasulullah bersabda: “Ia telah sesuai dengan fitrah. Aku kembalikan sepertiga hartanya kepada anak-anaknya.” Kemudian nabi pergi, menyalatinya dan berdoa: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan masukkan ia ke dalam surga-Mu. Dan sungguh Engkau talah melakukannya.”

Pendampingan saat mendekati Sakaratul maut

Ketika seseorang telah menunjukkan tanda-tanda kematian, Islam juga memberikan tuntunan bagi orang yang mendampinginya. Pendampingan ini tidak boleh dilakukan secara serampangan, apalagi dengan cara yang dapat membebani orang yang sedang menghadapi sakaratul maut tersebut. Di antara amalan yang dianjurkan ialah mengucapkan kalimat syahadat dengan lembut.

Orang yang berhak untuk mentalkin kalimat tauhid teresebut ialah orang yang penuh kasih sayang kepada marīd sehingga niat dari talkin tersebut tidak tercampur dengan niat yang lain. Hendaknya ia mengucapkan kalimat lā ilāha illā Allāh menghadap orang yang sedang sakaratul maut, agar orang tersebut dapat teringat dan menirukannya. Hal ini berdasarkan riwayat Abu Sa‘id al-Khudri bahwa Rasulullah memerintah untuk mentalkinkan orang yang akan meninggal dunia.

«سنن ابن ماجه» (ص327 ت هادي):

«1445 – (صحيح) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ، [عَنْ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ]، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: “‌لَقِّنُوا ‌مَوْتَاكُمْ ‌لَا ‌إِلَهَ ‌إِلَّا ‌اللهُ”. [م: 916، د: 3117، ت: 967، ن: 1826، تحفة: 4403]»

Dalam hadis lain menyebutkan:

«سنن أبي داود» (5/ 34 ت الأرنؤوط):

«عن معاذِ بن جبل، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “‌من ‌كان ‌آخرُ ‌كلامهِ ‌لا ‌إله ‌إلا ‌اللهُ ‌دخل ‌الجنة”»

“Barang siapa ucapan terakhirnya ‘Lā ilāha illā Allāh’, maka ia akan masuk surga.”

Jika orang yang sakaratul maut sudah mengucapkannya, orang di hadapannya tidak perlu mengulang, kecuali setelah itu muncul ucapan lain, maka ia harus mengulang kalimat tersebut. Hal ini bertujuan agar akhir dari perkataannya di dunia adalah kalimat tauhid kepada Allah Swt.

Sakit, terlebih saat mendekati akhir hayat, merupakan fase penting dalam kehidupan seorang muslim yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Islam memandang kondisi ini bukan sekadar ujian fisik tapi juga kesempatan terakhir untuk menyempurnakan kewajiban dan tanggung jawab kepada Allah dan kepada manusia. Selain itu, ketika menghadapinya Islam juga memberi tuntutan praktis yang perlu dilakukan oleh orang yang sakit dan juga pendampingnya. Tuntunan ini menunjukkan bahwa Islam begitu menekankan sebuah tanggung jawab, dan kemuliaan hingga akhir hayat sebagai bekal untuk kepada Maha Pencipta.

Bagikan: