Waktu Tidur yang Baik Menurut Imam Al-Suyuthi

Majalahnabawi.com –Setiap manusia memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masing-masing, baik secara psikis maupun fisik. Menjaga kesehatan meliputi segalah hal, baik jiwa, raga, akal, dan rohani. Untuk menjaga itu semua ada beberapa hal yang harus terpenuhi dalam kebutuhannya, seperti makan, minum, dan tidur. 

Tidur adalah aktivitas yang tidak bisa lepas dari makhluk yang masih bernyawa, sama seperti makan dan minum. Selain sebagai aktivitas juga membantu pada kesehatan anggota tubuh yang sedang lelah dari aktivitas yang lain. Tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa tidur juga bisa memberi mudarat bagi kesehatan atau bahkan terhadap ukhrawinya. 

Hal itu terjadi karena waktu tidur tidak bisa semaunya, melainkan ada waktu-waktu tertentu yang utama dan waktu terlarang. Imam al-Suyuthi mengklasifikasikan tidur menjadi lima.

قال الإمام السيوطى: النوم خمسة

عيلولة. النوم في أول النهار. وهو الفقر

فيلولة. النوم عند الضحى. وهو الفتور

قيلولة. النوم حين الزوال. وهو الزيادة في العقل

حيلولة. النوم بعد الزوال, أى يحيل بينه وبين الصلاة

غيلولة. النوم في آخر النهار. وهو يورث الهلاك

1. Ailulah, yaitu tidur pada waktu subuh. Hal ini menyebabkan fakir, karena waktu subuh adalah waktu yang di doakan langsung oleh Nabi saw.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا. رواه الطبراني 

Ya Allah, berkahilah umatku di pagi harinya.”

Bagaimana mau diberkahi, sementara waktu subuh ia gunakan untuk tidur!

Di dalam kitab Fawaid al-Mukhtarah, Habib Zain bin Smith juga berkata:

النوم بعد الصبح يذهب الرزق والعمر. لأن بركة هذه أمة في البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس

“Tidur setelah subuh menghilangkan keberkahan rezeki dan keberkahan umur. Sebab berkahnya umat ini ada pada waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari.”

Waktu subuh mulai sejak awal azan berkumandang, dan berakhir sampai matahari terbit. Sebelum waktu subuh dinamakan waktu sahur. 

2. Failulah, yaitu tidur di waktu duha. Hal ini menyebabkan badan terasa lemah dan tandanya orang pemalas, karena waktu duha seharusnya untuk beraktivitas, baik mencari ilmu, mencari nafkah dan lain sebagainya. Waktu duha mulai ketika matahari naik seukuran satu tombak, dan berakhir sampai waktu zuhur.

3. Qailulah, yaitu tidur sesaat sebelum matahari tergelincir, kira-kira sepuluh atau lima menit sebelum waktu zuhur. Tidur pada waktu tersebut membuat pikiran semakin cerdas. Di samping itu juga bisa membantu qiyamullail.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali mengatakan:

القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار

“tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membentu seseorang untuk melaksanakan qiyamulail, sama seperti sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang saat berpuasa”

Waktu qailulah ada yang mengatakan tidak harus tidur, melainkan cukup beristirahat dari aktivitasnya sudah dinamakan qailulah. Ada yang mengatakan tidur setalah zuhur. Tapi menurut pendapat yang kuat adalah tidur sebelum zuhur. (Bujairami Ala al-Khatib, jilid 2, h. 383)

4. Hailulah, yaitu tidur setelah tergelincirnya matahari atau biasa disebut dengan “Tidur siang dan waktu istirahat” 

5. Ghoilulah, yaitu tidur setelah waktu ashar. Tidur pada waktu tersebut membuat malapetaka pada dirinya sendiri. Di samping itu, Rasulallah saw berpesan: 

من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلاّ نفسه

“Barangsiapa tidur setelah waktu ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ad-Dailami)

Tidur setelah masuk waktu asar terkadang membuat tubuh terasa lemas atau bahkan sakit kepala saat bangun. Salah satu keterangan juga menyebutkan bahwa terlalu lama tidur sore dan bangun malam hari membuat beberapa orang merasakan sensasi tubuh yang aneh dan kerap kebingungan. Tak jarang dari seseorang yang tidur sore mengalami hilang ingatan untuk sementara waktu. Hal ini penyebabnya adalah tubuh yang tidak menyadari perubahan siang menjadi malam, sehingga memicu kebingungan dan gangguan daya ingat. Wallahu A’lam

Similar Posts