Wanita Karier VS Ibu Rumah Tangga; Perspektif Islam di Era Generasi Z

Majalahnabawi.com – Di era sekarang kita mengenal wanita hebat dengan panggilan ‘’women independen’’. Hanya dengan panggilan yang sederhana itu, kita dapat mendeskripsikan seorang wanita. Perempuan independen akan menunjukkan sisi kemandiriannya secara finansial. Mereka memiliki karakteristik yang tegas, disiplin, pekerja keras, mandiri, bijaksana dan tidak bergantung pada orang lain. Di Indonesia sendiri begitu banyak perempuan independen yang hebat, salah satu contoh yang kita kenal ialah Najwa Shihab dan Prilly Latuconsinna. Mengingat masa lampau kita memiliki RA Kartini yang memperjuangkan hak-hak perempuan.

Islam Memperbolehkan Perempuan Bekerja

“Wanita karier boleh, dengan lima catatan. Pertama, izin dan restu suami. Kedua, pekerjaannya terhormat sesuai kemuliaan wanita. Ketiga, tidak bertentangan dengan kehormatan wanita muslimah. Keempat tidak menjadi kewajiban yang lain termasuk pada anak berantakan.Kelima adalah memastikan apabila suatu ketika anda sukses, anda semakin tawadu kepada suami,’’ tutur Buya Yahya pada kajiannya

Khadijah Binti Khuwailid ra., beliau merupakan istri Rasulullah Saw. sekaligus pembisnis yang sukses di zaman Rasulullah Saw. Bisnisnya terbentang dari Mekah hingga ke Yaman dan Syam. Beliau sendiri tidak terjun langsung ke lapangan untuk mengelola bisnisnnya, namun beliau menciptakan sebuah sistem untuk bisnisnya. Beliau mengelola bisnisnya dengan berbagai cara. Pertama investor, kedua bagi hasil dan yang ketiga upah. Dengan cara begitu, beliau tidak lalai akan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga . Bukan hanya sebagai pembisnis yang sukses namun beliau juga berperan sebagai ibu yang baik untuk anak-anaknya. Beliau mampu menyeimbangi antara karier dan ibu rumah tangga.

‘’Karena pun nanti perempuan diperkenankan untuk beraktivitas dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, dengan dua syarat utama. Yang pertama, bukan dipahami sebagai nafkah dan yang kedua tidak mengganggu stabilitas di rumah tangga’,’ tutur Ustaz Adi Hidayat dalam kajiannnya. Beliau juga menambahkan, adanya sifat-sifat pekerjaaan yang mutlak perempuan ada di sana.
Contoh yang diberi ustaz Adi Hidayat untuk pekerjaan yang mutlak untuk perempuan adalah bidan. Contoh lain yang dapat kita ambil ialah guru, dokter, perawat, bidan dan lain-lain.

Artinya, Islam tidak membatasi wanita untuk bekerja. Asalkan pekerjaanya tidak menjadi penghalang rumah tangganya sendiri dan tidak menghilangkan perannya sebagai ibu maupun istri. Mengingat juga kita memiliki hak asasi yang melekat di diri kita. Keseimbangan antara karier dan ibu rumah tangga haruslah selalu terwujud. Wanita tidak perlu memilih antara wanita karir atau ibu rumah tangga, karena Khadijah pun dapat mengambil dua peran sekaligus, serta menjalankannya dengan seimbang.

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis yang artinya, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (Hadis Riwayat ath-Thabran).
Menurut penulis, untuk menjadi wanita karier tidak harus bekerja di luar rumah, dengan berpenampilan rapi lalu mengendarai mobil mewah. Namun kita juga bisa bisa berkarir dengan di rumah saja, seperti contohnya Khadijah. Seperti juga hadis di atas ‘’bermanfaat bagi orang lain’’. Kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Jauh lebih baik ketika kita membuka lapangan pekerjaan, dengan begitu kita dapat menyediakan wadah rezeki bagi sesama manusia. Di era generasi Z sekarang dengan teknologi yang berkembang pesat di Indonesia, dengan hanya menggunakan gawai sudah bisa mencari pekerjaan. Karena kecanggihahan teknologi di era sekarang, membawa perubahan dalam bidang apa pun dan salah satunya dunia pekerjaan. Wanita yang bijak akan tahu mana yang menjadi pioritas hidupnya dan wanita idependen dapat bertanggung jawab atas sesuatu yang ia ambil. Perempuan hampir bisa melakukan segala peran, makanya perempuan juga dikenal dengan multitalenta.

“Perempuan tidak harus memilih. Kita bisa mendapatkan keduanya. Kita layak dan berhak melakukan itu tanpa terbebani dengan rasa kekhawatiran akan celaan dari sekitar.” – Najwa Shihab.

Similar Posts