Yang Itikaf Perhatikan ini !
Syeikh Wahbah al-Dzuhaili menjelaskan dalam kitabnya yaitu Fiqh As-Syafii Al-Muyassar tentang iktikaf. Iktikaf adalah berdiam diri dalam masjid yang diniatkan untuk mencari ridha Allah semata. Ibadah ini biasanya lebih banyak dilakukan oleh orang muslim di bulan Ramadhan dibanding pada bulan – bulan lainnya, terlebih pada sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan. Dalam beriktikaf ada dalil yang menunjukan pensyariatannya, yaitu :
و لا تباشروهن و أنتم عاكفون فى المساجد (البقرة : 187)
“Dan janganlah kamu mencampuri istrimu, sedangkan kamu beriktikaf didalam masjid’
أن طهرا بيتي للطائفين و العاكفين و الركع السجود (البقرة: 125)
“Bersihkanlah rumahku untuk orang – orang yang berthawaf, beriktikaf, dan orang – orang yang rukuk dan sujud”
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان (رواه مسلم)
“Dari Abdullah bin Umar RA, bahwa nabi SAW beriktikaf pada sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan” (HR. Muslim).
Dalam beriktikaf pun, umat muslim lebih sering melakukannya pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dengan motivisi ingin mendapatkan lailatul qadar yang mana pahalanya lebih mulia dari beribadah selama seribu bulan. Mengenai turunnya lailatul qadar pada sepuluh terakhir bulan ramadhan, hal tersebut pernah nabi jelaskan dalam salah satu sabdanya yaitu:
عن سالم عن أبيه رضي الله عنه قال : رأى رجل أن ليلة القدر ليلة سبع وعشرين فقال النبي صلى الله عليه وسلم أرى رأياكم في العشر الأواخر فاطلبوها في الوتر منها (رواه المسلم)
“Dari Salim dari Abdullah ra berkata : Bahwa seorang lelaki bermimpi bahwa Lailatul qadr terdapat pada hari ke dua puluh tujuh dari bulan Ramadhan. Maka Nabi Saw bersabda : Aku bermimpi seperti mimpimu, yaitu pada sepuluh malam terakhir, karena itu, carilah ia pada malam – malam yang ganjil” (HR. Muslim).
Maka dari itu lah mengapa masjid – masjid ramai oleh mereka yang beriktikaf terlebih khusus pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan.
Para ulama telah bersepakat bahwa hukum iktikaf adalah sunnah, baik pada bulan Ramadhan ataupun tidak, dan lebih baik lagi dilakukan pada sepuluh terakhir bulan ramadhan, dengan harapan mendapatkan kemulian lailatul qadr. Kecuali jika ia melakukan iktikaf tersebut sebagai nadzar (sumpah), maka wajib baginya melaksanakannya.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika iktikaf :
- Iktikaf ini harus diniatkan untuk mencari ridha Allah Swt, tidak untuk yang lain seperti riya. Dan wajib berniat apabila iktikafnya diniatkan untuk menuntaskan nadzar.
- Iktikaf dalam masjid tidak ditempat lain
- Suci dari hadas kecil maupun besar.
- Menghindari perkataan atau perbuatan yang buruk yang dapat merusak ketenangan dalam beriktikaf
- Tidak keluar dari masjid tanpa udzur yang mengharuskannya untuk keluar seperti makan, minum, buang hajat, dll.
Begitulah hal-hal yang harus diperhatikan dalam beriktikaf, agar kita terhindar dari rusaknya pahala dan batalnya ibadah. Wallahu a’lam bishowab.