Hadis Palsu Ramadhan: Pembagian Waktu Ramadhan (Bag. 2 Habis)
Gegabah Menukil Hadis
Banyak yang menyimpulkan bahwa setiap hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitabnya adalah shahih.
Sebagaimana Ibnu Khuzaimah menamakan kitabnya dengan kitab Shahih Ibnu Khuzaimah. Artinya tidak mungkin ada hadis dhaif di dalam kitab yang mengkompilasi hadis shahih tersebut.
Al-Mundziri termasuk salah satu ulama yang terjebak dalam masalah ini. Sebab di dalam kitabnya al-Targhib wat Tarhib, al-Mundziri dalam menukil hadis tersebut melakukan sedikit kekeliruan karena telah membuang kata (إن).
Belakangan, Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menukil hadis tersebut dari kitab al-Targhib wat Tarhib-nya al-Mundziri itu. Al-Zuhaili kemudian menjelaskan bahwa hadis tersebut shahih menurut Ibnu Khuzaimah sebagaimana telah diriwayatkan dalam kitab Shahihnya (رواه ابن خزيمة في صحيحه، ثم قال صح الخبر).
Menurut al-Albani, penukilan keliru seperti dijelaskan juga terjadi pada satu kitab –al-Albani tidak menyebutkan siapa penulisnya– yang berjudul Nushratul Khulafa’ur Rasyidin was Shahabah, di dalam kitab tersebut penulis dengan tegas menyatakan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dan menshahihkan hadis tersebut di dalam kitab Shahihnya.
Al-Albani menjelaskan, penilaian seperti ini hanya berdasar pada cover kitab saja. Bahkan al-Albani menambahkan, pernyataan seperti itu adalah pembohongan publik (kidzbun maksyuf) atas nama Ibnu Khuzaimah.
Oleh karena itu, pakar hadis Indonesia, KH. Ali Mustafa Yaqub mengkiritik model penukilan seperti di atas. Menurut beliau, kendati yang tidak tercantum hanya satu kata, tetapi hal itu menimbulkan kesalahan yang fatal. Karena hal itu berarti Ibnu Khuzaimah menyatakan hadis itu shahih.
Padahal yang benar dan sesuai dalam kitab Shahih Ibnu Khuzaimah, beliau meragukan keshahihan hadis tersebut. Meski, tidak dapat dipastikan dari mana sumber kekeliruan itu. Apakah dari al-Munziri sebagai penukil, dari editor, atau dari penerbit?
Hukum Mengamalkan Hadis Dhaif
Setelah dijelaskan bahwa hadis di atas adalah dhaif, selanjutnya akan dibahas bagaimana hukum mengamalkannya. Hal ini penting dijelaskan dikarenakan hadis tersebut seringkali disampaikan dalam forum-forum pengajian, ceramah, atau lainnya, yang membahas periodesasi bulan Ramadhan menjadi tiga. Bahkan tak jarang orang yang mengamalkannya. Bolehkah hadis dhaif itu diamalkan?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengamalkan hadis dhaif, akan tetapi menurut jumhur atau mayoritas ulama, mengamalkan hadis dhaif dibolehkan bahkan disunnahkan apabila berkaitan dengan masalah fadha’il al-a‘mal (beramal kebajikan).
Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa kebolehan ini harus memenuhi tiga syarat, yaitu, pertama dhaifnya tidak parah, kedua harus sesuai dengan hadis yang lebih kuat otentitasnya, dan ketiga tidak boleh diyakini kebenarannya seacar mutlak.
Berkaitan dengan hadis di atas, jalur riwayat Abu Hurairah jelas tidak bisa diamalkan karena derajatnya semi palsu (matruk). Sementara hadis riwayat Ibnu Khuzaimah dari jalur Salman al-Farisi masih sangat mungkin diamalkan karena tingkat kedhaifannya tidak parah. Inilah alasan Ibnu Khuzaimah tetap mencantukan hadis tersebut di dalam kitab Shahihnya walaupun beliau tahu berul bahwa hadis yang disampaikannya adalah dhaif.
Barangkali faktor ini pula yang menyebabkan mengapa hadis riwayat Ibnu Khuzaimah itu banyak ulama yang mengutip dan menyampaikan. Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa hadis tersebut dapat dijumpai di banyak literatur-literatur agama Islam, seperti kitab-kitab tafsir, fiqih, dan akhlak.
Kritik Matan Hadis
Pembahasan redaksi atau matan hadis di atas penting disajikan mengingat konten hadis tersebut sudah biasa diterima oleh banyak masyarakat. Bahkan tidak dapat dipungkiri bahwa spirit ubudiyah dan amaliyah mereka dibangun dari hadis yang ternyata dhaif.
Sehingga karena motivasi hadis itu, mereka pada sepuluh hari pertama Ramadhan gigih memburu rahmat, sepuluh hari kedua mereka sibuk mencari maghfirah (ampunan), hingga akhirnya di sepuluh hari terakhir mereka berlomba-lomba untuk terbebas dari api neraka (‘itqun min al-nar). Inilah yang disebut dengan pembagian bulan Ramadhan menjadi tiga fase.
Di dalam khazanah keilmuan Islam klasik, pembagian Ramadhan menjadi tiga fase ini disampaikan oleh al-Sarakhsi di dalam kitabnya al-Mabsuth. Al-Sarakhsi menjelaskan bahwa sangat baik dan dianjurkan dalam shalat tarawih bacaan al-Qur’an khatam setiap sepuluh hari.
Hal ini karena bilangan sepuluh itu memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda bahwa awal Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya maghfirah, dan akhirannya adalah ‘itqun min al-nar. Tiga periodesasi ini menurut al-Sarakhsi adalah sunnah, sebagaimana kelipatan atau bilangan tiga itu adalah sunnah.
Berarti selama satu bulan Ramadhan, menurut al-Sarakhsi, sebaiknya bacaan al-Qur’an dalam shalat tarawih itu hatam sebanyak 3 kali dengan menggunakan metode periodesasi Ramadhan menjadi sepuluh 3 kali.
Menurut hemat penulis, hanya al-Sarakhsi saja yang mengklasifikasi Ramadhan menjadi tiga periode. Tetapi apabila diperhatikan secara seksama, al-Sarakhsi tidak mengklasifikasi Ramadhan menjadi tiga bagian, al-Sarakhsi hanya menghubungkan angka sepuluh dengan angka tiga yang menjadi simbol kesunnahan.
Setelah itu, antara sepuluh dan tiga itu dikombinasikan dengan shalat tarawih dan khataman al-Qur’an. Maka implementasinya adalah periodesasi Ramadhan menjadi tiga waktu, sepuluh awal, sepuluh kedua, dan sepuluh ketiga.
Sedangkan ulama-ulama lain –di dalam kitab-kitab disebutkan di awal– tidak ada yang menjelaskan selain hanya menukil untuk menjelaskan keutamaan Ramadhan yang terdapat rahmat, maghfirah, dan ampunan di dalamnya.
Maka seharusnya makna hadis di atas bukan klasifikasi Ramadhan menjadi tiga fase seperti yang masyhur kita dengar. Tetapi, lebih tepatnya makna hadis tersebut adalah tentang datangnya bulan Ramadhan yang menjadi rahmat dari Allah bagi umat Islam agar beribadah puasa Ramadhan.
Sehingga karena berpuasa itu umat Islam meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat, dengan itu Allah akan mengampuni dosanya (maghfirah). Pada akhirnya, jika umat Islam mampu menjemput rahmat Allah, maka maghfirah Allah akan bersamanya hingga ia terbebas dari api neraka.
Abu al-Hasan ‘Ubaidillah al-Rahmani al-Mubarakfuri dalam kitabnya Mir‘atu al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih menjelaskan, bahwa maksud dari Ramadhan awwaluhu rahmah (أوله رحمة) adalah waktu turunnya rahmat Allah SWT.
Awal datangnya Ramadhan adalah sebab turunnya rahmat itu, sehingga karena itu siapapun bisa mempersiapkan diri untuk mendapatkan cahaya dan rahasia tuhan di sana (musta’iddun li zhuhuri al-anwar al-ilahiyah wa al-asrar al-rabbaniyah).
Dengan itu ia bisa keluar dari perilaku dosa dan maksiat. Maka, Ramadhan awsathuhu maghfirah (أوسطه مغفرة) adalah ampunan yang didapatkan sebagai dampak atau akibat dari ramhatNya itu. Akhirnya, akhiruhu ‘itqun min al-nar (أخره عتق من النار) adalah akumulasi pahala yang diperoleh seorang hamba dari awal hingga akhir Ramadhan.
Tampaknya, makna hadis di atas memang bukan tentang tiga fase bulan Ramadhan. Tetapi lebih kepada permulaan Ramadhan yang diawali dengan rahmat, di mana karena rahmat itulah kita bisa memasukinya dan beribadah di dalamnya. Tanpa rahmat Allah kita tidak bisa berada dan berpuasa Ramadhan. Tanpa rahmat Allah kita tidak bisa mencari maghfirahNya.
Maka orang yang berpuasa dan memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan Allah akan mengampuninya (maghfirah) sebagai akibat dari rahmat yang telah Allah turunkan di bulan Ramadhan. Adapun ‘itqun min al-nar adalah hasil yang diperoleh dari proses keduanya. Untuk itu, orang yang selamat dari api neraka tidak lain adalah karena rahmat dan maghfirah Allah SWT.
Oleh karena itu, penting bagi kita mencermati ulasan Ibnu Rajam al-Hanbali dalam kitabnya yang berjudul Latha’if al-Ma’arif tentang makna hadis di atas.
Pertama, ketika menjelaskan kata awwaluhu rahmah Ibnu Rajab tidak memaparkan perihal keutamaan bulan atau fase bulan Ramadhan, tetapi Ibnu Rajab berbicara tentang siapa yang pertama kali mendapatkan rahmat di awal bulan itu. Menurut Ibnu Rajab, orang yang pertama kali mendapatkan rahmat di awal bulan itu adalah al-mushisinin al-muttaqin (orang yang suka menebar kebaikan dan selalu bertakwa kepada Allah SWT).
Kedua, tentang awsathuhu maghfirah Ibnu Rajab menjelaskan bahwa ampunan Allah diberikan kepada mereka yang berpuasa (yughfaru fihi li al-sha’imin). Penyebutan kata al-sha’imin ini menunjukkan bahwa awsathuhu maghfirah ada di seluruh Ramadhan, bukan fase sepuluh kedua.
Ketiga, kata akhiruhu (‘itqun min al-nar), Ibnu Rajab menyebutnya dengan kata akhiru al-syahri, artinya batas akhir atau ujung bulan Ramadhan, maka di ujung atau batas akhir bulan Ramadhan adalah waktu di mana seorang hamba dibebaskan dari api neraka (yu’taq min al-nar).
Berdasarkan ulasan ini, kita bisa memahami bahwa maksud hadis di atas tidak seperti yang dipahami banyak orang. Tepatnya, Ramadhan secara umum bermakna bulan yang penuh rahmah dan maghfirah, sehingga dengan keduanya kita bisa terbebas dari siksa api nereka. Detailnya, kata awwal (pertama) seharusnya bermakna permulaan, tetapi tidak diikat dengan sepuluh pertama.
Kata awsath (pertengahan), seharusnya bermakna antara permulaan dan akhiran, bukan sepuluh kedua bulan Ramadhan. Sedangkan kata akhir, seharusnya bermakna batas atau ujung Ramadhan, bukan sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Oleh karena itu, di awal pembahasan tentang hadis tersebut, Ibnu Rajab menjelaskan bahwa seluruh bulan Ramadhan adalah rahmah, maghfirah, dan ‘itqun min al-nar (wa al-syahru kulluhu syahru rahmatin wa maghfiratin wa ‘itqin).
Oleh karena itu, dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah Saw bersabda bahwa saat Ramadhan datang, pintu-pintu rahmat terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat-rapat, dan setan-setan dibelenggu. Artinya, selama sebulan penuh di bulan Ramadhan, pintu rahmat itu dibuka lebar, maghfirah Allah terbentang luas sebagaimana disimbolkan pada redaksi pintu-pintu neraka tertutup rapat.
Pun demikian dengan ‘itqun min al-nar, juga ada sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dalam hadis shahih riwayat Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, Rasulullah Saw bersabda, bahwa pembebasan dari api neraka itu ada di setiap malam bulan Ramadhan (ولله عتقاء من النار وذلك كل ليلة).
Dalam riwayat Ibnu Majah yang lain, Rasulullah Saw bersabda bahwa (bagi Allah) di setiap waktu berbuka itu adalah pembebasan dari api neraka, dan itu ada di setiap malam bulan Ramadhan (إن لله عند كل فطرة عتقاء من النار وذلك كل ليلة). Maka, hadis-hadis ini mementahkan anggapan Ramadhan menjadi sepuluh pertama, sepuluh kedua, dan sepuluh terakhir di atas.
Kesimpulannya, hadis di atas secara matan shahih asal pemaknaannya tidak diklasifikasi menjadi tiga bagian, sepuluh pertama, sepuluh kedua, dan sepuluh ketiga. Dalam kajian ilmu hadis, hadis seperti ini disebut hadis dhaif yang maknanya shahih. Tetapi hadis tersebut bisa jadi lemah atau bahkan palsu secara matan jika dipahami dengan tiga klasifikasi tadi.
Penutup
Ramadhan adalah bulan penuh rahmat. Rasulullah Saw bersabda bahwa saat Ramadhan datang, pintu-pintu rahmat dibuka. Sabda lainnya menyebutkan, pintu-pintu surga dibuka. Mencari rahmat di bulan Ramadhan bukan hanya sepuluh hari, tetapi sebulan penuh rahmat-rahmat Allah SWT itu dibentangkan.
Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, di mana dosa-dosa dihapus dan diampuni. Ini benar tetapi butuh bukti, yaitu perbuatan tercela, jahat, dan nista harus ditinggalkan. Dengan begitu, surga akan menjadi tempat tujuan akhir perjalanan kita. Inilah mengapa batas akhir Ramadhan disebut membebaskan dari api neraka.
Ramadhan adalah bulan penuh rahmah, di dalamnya harus ada banyak cinta, kasih, sayang, budi pekerti luhur, bijak, santun, dan penuh etika. Di surga ada yang namanya telaga, di sana air-air mengalir indah dan menyejukkan mata. Simbol surga adalah air, sifat air ramah memberikan ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian.
Maka sifat seseorang di bulan Ramadhan khususnya harus mencerminkan perilaku surgawi yang indah itu. Tidak boleh mengedepankan emosi, berkata keji atau kotor, apalagi sampai mencaci maki. Ini bukan perilaku surgawi. Perilaku seperti ini mengandung unsur panas, yaitu unsur api yang suka membakar. Api adalah identitas neraka. Maka pintu-pintu neraka tidak akan pernah tertutup jika kita melegalkan perilaku-perilaku yang terdapat senyawa api, seperti emosi, berkata keji, menyakiti, dan perbuatan jahat lainnya. Karenanya kita harus selalu ramah dalam segala hal agar tidak merusak susana tenang dan nyamannya Ramadhan.
Hadis yang kita kaji di atas berbicara rahmat, maghfirah, dan pembebasan dari api neraka secara keseluruhan. Maknanya seharusnya tidak dibelah menjadi tiga sebagaimana sering kita dengar. Sebab pemaknaan seperti itu bisa menabrak dan menghilangkan realitas makna hadis itu baik secara tekstual maupun kontekstual.
Selain menabrak sabda Rasulullah Saw yang lain, pemaknaan hadis seperti itu juga menabrak penjelasan banyak ulama yang mempunyai otoritas kuat dalam menjelaskan maknanya.
Akhirnya, semoga kajian ini bisa memberikan pencerahan, manfaat, dan keberkahan bagi kita semua. Tidak ada gading yang tak retak, barangkali dalam kajian ini ada kurang tepat, maka saran dan kritik sangat diharapkan untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Selamat beribadah puasa semoga puasa dan segala amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Wallahu al-muwafiq ila ma yuhibbuhu wa yardhah…