Perbedaan Ilmu Tafsir dan Ulumul Quran
Majalahnabawi.com – Al-Quran memiliki dua poin penelitian utama. Yaitu ilmu yang membahas cara membaca teks Ilmu Qira’at dan ilmu memahami apa yang ada di baliknya.
Al-Quran adalah kitab suci sebagai pedoman bagi umat manusia. Untuk memahaminya dengan benar, diperlukan pengetahuan tentang al-Quran dan pengetahuan pendukung seperti interpretasinya. Al-Quran juga merupakan kolom muara yang secara ajaib diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril. Al-Quran adalah sumber pengetahuan bagi umat Islam dan menyajikan dasar hukum, termasuk Aqidah, ibadah, etika, Muamalah dan banyak lagi. Tentu saja, seseorang yang beragama Islam perlu belajar untuk memahami ajaran yang paling penting. Belajar dan mengajar al-Quran begitu penting sehingga Nabi Muhammad melihatnya segera turun dan para sahabatnya dengan antusias belajar mengajar al-Quran. Ayat-ayat al-Quran turun ke bumi ini bergantian selama 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari. Untuk melakukan ini, generasi kita perlu memahami dan mendalami al-Quran sepenuhnya. Agama berdiri kokoh di bumi Tuhan sebagai pedoman hidup manusia:
العلم الذي يتناول الأبحاث المتعلقة بالقرآن من حيث معرفة أسباب النزول, وجمع القرآن وترتيبه, ومعرفة المكي والمدني, والناسخ والمنسوخ, والمحكم والمتشابه, إلى غير ذلك مما له صلة بالقرآن”. قد يسمى هذا العلم بأصول التفسير, لأنه يتناول المباحث التي لا بد للمفسر من معرفتها للستناد إليها في تقسير القرآن. (مباحث في علوم القرآن لمناع القطان : ص 12)
Artinya: “Ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Quran dari segi asbaabun nuzuul (sebab-sebab turunnya al-Quran), pengumpulan dan penertiban Quran, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Madinah, al-Nasikh wa al-Mansukh, al-Muhkam wa al-Mutasyaabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Quran”.
Definisi Ulum al-Quran
Syekh Manna’ juga menyatakan bahwa ‘Ulum al-Quran adalah Ushul Tafsir, yang berarti pengetahuan dasar tentang bagaimana menafsirkan al-Quran, membahas segala sesuatu yang perlu Mufasir ketahui sebagai dasar untuk menafsirkan al-Quran.
Oleh karena itu, dalam mempelajari Ulumul Quran, penting untuk dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalah pahaman yang harfiah, sulit, keras dan bahkan salah. Karena, sebagaimana disebutkan dalam beberapa bagian tentang sifat-sifat al-Quran:
تَبٰـرَكَ الَّذِىۡ نَزَّلَ الۡـفُرۡقَانَ عَلٰى عَبۡدِهٖ لِيَكُوۡنَ لِلۡعٰلَمِيۡنَ نَذِيۡرَا
Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (al-Quran) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia). {al-Furqon: 25}.
Beberapa ulama ushul, ulama fikih dan ulama bahasa dalam mendefinisikan al-Quran (Syahbah, 1992:18)
كلام المنزل على نبيه محمد صلعم المعجز المتعبد بتلاوته المنقول بالمتوتر المكتوب في المصاحف من أول سورة الفاتحة إلى أخر سورة الناس
Artinya: “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Nya, Muhammad Saw yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mengandung nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-fatihah sampai akhir surat An-Naas”.
Di sisi lain, Ibn Khaldun menunjukkan bahwa Al-Quran memiliki dua poin penelitian utama. Yaitu ilmu yang membahas cara membaca teks Ilmu Qira’at dan ilmu memahami apa yang ada di baliknya. Teks-teks tersebut adalah teks-teks Al-Quran (ilmu Tafsir). Seperti judul Bab 5 kitabnya Muqaddimah, yaitu:
الفصل الخامس: علوم القرآن من التفسير والقراءات
Oleh karena itu, dari beberapa pernyataan sumber tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ilmu Tafsir adalah bagian dari Ulm-Quran. Karena mempelajari Al-Quran di Ulmur juga berarti mencari cara untuk mempelajari dan menafsirkan Al-Quran.