Jejak Hijau Nubuwah: Membaca Ulang Etika Lingkungan Nabi di Tengah Krisis Iklim

Majalahnabawi.com – Saat ini, bumi sedang menghadapi tantangan ekologi yang sangat serius. Perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem, penyusutan lahan hijau, hingga ancaman krisis pangan telah menjadi isu krusial di berbagai belahan dunia. Dalam merespons situasi ini, masyarakat modern mulai menggalakkan berbagai gerakan pelestarian lingkungan dan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture).
Namun, sering kali gerakan pelestarian alam ini hanya dipandang sebatas upaya pemenuhan kebutuhan materil dan duniawi semata. Padahal, jika kita menengok kembali pada khazanah ajaran Islam, upaya menjaga keseimbangan ekosistem sesungguhnya memiliki landasan teologis yang amat kuat. Jauh sebelum dunia modern menyadari pentingnya menjaga lingkungan, Rasulullah saw. telah meletakkan cetak biru pelestarian alam yang mengaitkan tindakan ekologis dengan ibadah spiritual.
Mari kita telaah salah satu hadis yang merekam dengan indah betapa visionernya etika lingkungan dalam Islam:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tetumbuhan, kemudian burung, manusia, atau hewan ternak memakan buahnya, melainkan hal tersebut bernilai sedekah baginya.” (HR. Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553).
Hadis ini terdengar sederhana, namun ketika kita bedah menggunakan pisau analisis ulama, seperti Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari, kita akan menemukan prinsip-prinsip pelestarian alam yang sangat mendalam dan relevan dengan kondisi hari ini:
1. Kedudukan Mulia Sektor Agrikultur
Di era modern, sektor pertanian kerap dipandang sebagai profesi kelas dua. Namun, Imam An-Nawawi mencatat pandangan yang sangat menarik terkait mata pencaharian apa yang paling baik (ath-thayyib al-makasib). Di antara ragam profesi seperti berdagang atau menjadi perajin, beliau menegaskan bahwa bertani adalah pekerjaan yang paling utama.
Secara kebahasaan, Ibnu Hajar juga menyoroti penggunaan huruf Aw (أَوْ/atau) yang memisahkan kata menanam pohon (يَغْرِسُ) dan menanam tetumbuhan (يَزْرَعُ). Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengapresiasi segala bentuk upaya menghidupkan lahan. Baik itu menanam pohon keras untuk penghijauan dan menjaga resapan air (ghars), maupun menanam komoditas pertanian semusim untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat (zar’).
2. Dimensi Spiritual di Balik “Kerugian” Panen
Salah satu tantangan terbesar dalam bercocok tanam adalah risiko kerusakan, baik karena serangan hama maupun pencurian. Dalam hitung-hitungan ekonomi materialis, hasil bumi yang termakan burung atau hewan liar adalah sebuah kerugian.
Namun, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa syariat Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Melalui analisis bahasanya, sekecil apapun hasil bumi yang berkurang atau terambil oleh makhluk lain (meski tanpa izin manusia), Allah Swt. secara otomatis mencatatnya sebagai pahala sedekah. Pahala amal jariyah ini akan terus mengalir tanpa henti selama tanaman tersebut, atau ekosistem yang tertopangnya, masih lestari hingga hari kiamat.
3. Batas Antara Kemandirian Pangan dan Keserakahan
Kerusakan alam di muka bumi sering kali berakar pada keserakahan manusia yang mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan. Terkait hal ini, Ibnu Hajar melakukan harmonisasi pemahaman (al-jam’u wat-taufiq) untuk menjawab riwayat lain yang seolah melarang manusia terlalu sibuk mengurus lahan.
Ibnu Hajar menggarisbawahi bahwa larangan tersebut tertuju bagi mereka yang mengelola lahan semata-mata untuk menumpuk kekayaan dan memonopoli alam. Bahkan hingga melupakan kewajiban agamanya. Sebaliknya, jika upaya bercocok tanam itu ditujukan untuk membangun kemandirian pangan, menghidupkan lahan yang mati, serta memberi manfaat ekologis bagi lingkungan sekitar, maka hal tersebut merupakan amal yang sangat dianjurkan.
4. Kesadaran Etis: Manusia Bukanlah Pencipta
Sebagai penutup yang amat filosofis, Ibnu Hajar menyisipkan adab manusia terhadap Tuhannya dalam berinteraksi dengan alam. Merujuk pada isyarat Alquran, saat tanaman tumbuh subur, manusia dianjurkan untuk tidak menyombongkan diri dengan berkata, “Saya yang menumbuhkan tanaman ini.” Cukuplah ia berkata, “Saya yang menggarap tanahnya.”
Pesan ini menyadarkan kita bahwa posisi manusia di bumi hanyalah sebagai pengelola (khalifah). Tugas kita sebatas berikhtiar—menyemai benih, merawat, dan menjaga lingkungan. Adapun kuasa untuk memberikan kehidupan pada alam mutlak berada di tangan Sang Pencipta.
Melalui telaah atas hadis dan penjelasan para ulama klasik di atas, kita dapat memahami bahwa isu lingkungan tidak bisa dipisahkan dari dimensi spiritual. Merawat alam, menjaga kelestarian ekosistem, dan berinovasi dalam bidang agrikultur bukan sekadar urusan duniawi, melainkan bagian dari ketakwaan kita.
Langkah untuk menyelamatkan bumi bisa dimulai dari hal-hal kecil di sekitar kita. Menyemai bibit tanaman di pekarangan rumah atau menginisiasi penghijauan di lingkungan terdekat adalah wujud nyata kepedulian kita. Sebab, setiap benih yang kita tanam dengan ikhlas hari ini, pada hakikatnya adalah warisan kehidupan. Warisan bagi generasi mendatang dan tabungan amal yang tak akan pernah putus.