Adakah Marah yang Tidak Dilarang?
Marah seperti apa yang dilarang? tentunya yang dimaksud adalah dalam prespektif Islam. Karena menurut hemat penulis marah ada yang bersifat naluriah dan datang langsung dari setan. Kalau memang naluriah, apakah bisa hal yang bersifat biologis bisa dilarang dan dicegah dari dalam diri seseorang?. Tentu hal ini tidak bisa dibenarkan karena hal yang besifat naluriah/biologis pasti ada dan harus tersalurkan. Tinggal bagaimana cara marah disalurkan dan dikendalikan. Marah yang bersifat naluriah ini bisa dilihat dari sabda rasulullah Saw.
إِنَّمَا مُحَمَّدٌ بَشَرٌ، يَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ
“Sesungguhnya Muhammad Saw. juga manusia biasa, bisa marah seperti hal nya manusia lain.” (HR. Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa Rasul sendiri menyatakan dirinya juga bisa marah seperti orang pada umumnya. Bedanya, marah Nabi Muhammad Saw bukan berdasarkan nafsu akan tetapi karena ketaatan kepada Allah Swt. Ada yang salahkah dengan marah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw?. Tentu sebagai manusia biasa, marah nabi Muhammad Saw sebuah keadaaan biasa dan dianggap naluriah. Lalu bagaiaman marah yang diakibatkan setan?, Nabi Muhammad Saw bersabda:
إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ، وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ، فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ»
“Sesungguhnya, marah itu datangnya dari setan, dan setan diciptakan dari api, dan api bisa dipadamkan dengan air. Oleh karena itu, apabila salah satu dari kalian marah maka berwudhulah.” (H.R. Abu Dawud).
Apakah bisa disamakan marah yang datang sebagai naluriah dan datang dari setan?, Kalau memang berbeda di mana letak perbedaannya dan di mana letak kesalahannya?.
Tentunya penulis melihat bahwa dua karakter marah ini tidak bisa disamakan, karena pada dasarnya dua marah ini muncul dari arah yang berbeda. Marah naluriah adalah marah yang timbul dari dalam diri seseorang , bisa disebabkan karena adanya ancaman yang datang kepada dirinya, ada olokan yang ia terima, atau marah karena ketaatan (marah ini adalah marah yang terpuji). Sedangkan marah yang datang dari setan adalah marah yang ada dan diada-ada oleh setan, baik marah karena hasutan dengan menganggap orang lain buruk, ataupun dengan mendatangkan sesuatu yang membuat kita marah, ketika melakukan sebuah ibadah, seperti dalam ibadah puasa
Oleh karena itu, dilihat dari esensinya, marah bukanlah sesuatu yang dilarang. Akan tetapi tindakan tersebut menjadi terlarang apabila kita tidak bisa lagi mengontrolnya. Berangkat dari situlah karena ketidakberdayaan kita dalam mengontrol diri sendiri ketika kita marah, maka marah harus ditahan dan harus dihindari. Karena bila tidak bisa dihindari, marah akan menyetir kita untuk melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama. Namun demikian, marah yang bersifat naluriah bisa jadi baik atau buruk, akan tetapi marah yang datangnya dari setan adalah marah yang buruk dan mutlak akan mendatangkan keburukan jika kita tidak bisa mengontrolnya.