Azab Kubur; Menilik dari Al-Qur’an dan Pandangan Ibnu Qayyim

Majalahnabawi.com – Polemik tentang azab kubur memang masih menjadi perbincangan hangat, mulai dari pesantren dan para akademisi Muslim Islam. Tak hanya itu, polemik ini juga menjadi tema bahasan kelompok internal umat Islam.
Pembahasan azab kubur adalah ranah bahasan akidah bahwa manusia yang hidup tidak dapat membuktikan adanya kecuali dia telah meninggal dunia. Oleh karena itu, pembahasan adanya azab kubur dan tidaknya merupakan sesuatu yang mauquf. Yaitu sumbernya hanya ada pada al-Qur’an dan Hadis. Karena dalil adanya azab kubur bersifat mauquf maka tak heran jika sebagian kelompok internal umat Islam menyematkan kata kafir kepada kelompok atau orang yang tidak mempercayai adanya azab kubur.
Sebagian kelompok umat Islam yang berpendapat bahwa azab kubur tidak ada. Mereka berdalih dengan bukti tidak adanya dalil qoth’i penyebutan azab kubur dalam al-Qur’an. Kelompok ini berpandangan bahwa al-Qur’an bersifat universal dan final. Ia datang dengan menjelaskan keseluruhan agama Islam maka jika tidak tertera dalam al-Qur’an maka hal tersebut tidak ada.
Adapun penyebutan Hadis tentang adanya azab kubur tidak dapat menjadi landasan akan adanya azab kubur. Pasalnya Hadis tidak sama dengan al-Qur’an karena sejatinya kedudukan Hadis tidak sama dengan al-Qur’an yang melalui jalur mutawatir. Pembacaan terhadap Hadis menyangkut apakah Hadis yang mengandung muatan azab kubur mencapai mutawatir atau tidak?.
Menarik jika kita melihat pendangan Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang penyebutan azab kubur dalam al-Qur’an. Sebelum mebahas lebih jauh beliau melihat bahwa penyebutan azab kubur dalam al-Qur’an dengan cara yang berbeda dengan perkara-perkara lainnya. Pembacaan ibnu Qayyim ini menarik sehingga kita tidak terburu-buru dan membuka mata dalam melihat dan membaca al-Qur’an dengan jeli. Tak hanya itu, pembacaan Ibnu Qayyim juga bisa masuk di semua masalah yang berkaitan dengan al-Qur’an.
Penyebutan Azab Kubur secara tersirat
Dalam kitabnya Ar-Ruh, Ibnu Qayyim melihat penyebutan azab kubur dalam al-Qur’an dengan dua sisi yang berbeda. Pertama ia melihat penyebutan azab kubur dalam al-Qur’an dengan penyebutan tersirat (mujmal) penyebutan ini dapat kita dapat kita lihat dari beberapa ayat misal
هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ
“Dialah yang mengutus seorang Rasul (Nabi Muhammad) kepada kaum yang buta huruf dari (kalangan) mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, serta mengajarkan kepada mereka Kitab (al-Qur’an) dan Hikmah (sunah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. al-Jumuah: 2)
Selain itu penyebutan azab kubur secara tersirat tertera pada ayat berikut
وَاَنْزَلَ اللّٰهُ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُۗ وَكَانَ فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكَ عَظِيْمًا
“Allah telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) dan hikmah (sunah) kepadamu serta telah mengajarkan kepadamu apa yang tadinya belum kamu ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar.” (QS. an-Nisa: 113)
Ibnu Qayyim melihat pada kalimat al-hikmah memiliki makna atau maksud al-Hadits. Riwayat dari Ibnu Abbas juga menguatkan pernyataan ini. Mengenai pemaknaan al hikmah sebagai Hadis yang keduanya adalah pokok ajaran Islam. Dengan demikian Allah Swt. mengisyaratkan bahwa Hadis merupakan pelengkap dari al-Qur’an. Bahwa jika suatu persoalan tidak tertera maka maka carilah dalam Hadis . Maka dalam persoalan azab kubur penyebutannya dalam hadis telah cukup.
Penyebutan Azab Kubur secara tersurat
Selanjutnya Ibnu qayyim melihat penyebutan al-Qur’an dengan cara tersurat, melihat beberapa ayat sebagai contoh
وَلَوْ تَرٰٓى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْٓا اَيْدِيْهِمْۚ اَخْرِجُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اَلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ اٰيٰتِهٖ تَسْتَكْبِرُوْنَ
“Seandainya saja engkau melihat pada waktu orang-orang zalim itu (berada) dalam kesakitan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sembari berkata), “Keluarkanlah nyawamu!” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS. al-An’am: 93).
Ibnu Qayyim melihat kata al-yaum pada ayat tersebut adalah isyarat jelas tentang adanya azab kubur. Pasalnya kata al-yaum yang dalam Bahasa arab masuk sebagai dzaraf zaman ( keterangan waktu) yang menunjukkan arti hari ini.
Beberapa ahli bahasa arab juga mengamini penunjukan kata al yaum kepada keterangan waktu hari ini. Seperti yang dapat kita dapati keterangan dari Mustafa al-Ghulayaini dalam kitabnya Jami’ al-durus al-Arabiyyah. Tak berhenti di kata tersebut Ibnu Qoyyim meneropong dengan jauh beserta penjelasan yang kuat sebagai berikut.
Yang dimaksud pada kata al-yaum adalah waktu setelah nyawa itu tercabut. Karena sudah menjadi pengetahuan kita bahwa kiamat atau hari akhir akan terjadi di akhir zaman jauh sesudah mereka meninggal. Maka tidak cocok jika kata al-yaum bermakna hari kiamat.”
Surah Ghafir ayat 45-46
Ibnu Qayyim melanjutkan
فَوَقٰىهُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِ مَا مَكَرُوْا وَحَاقَ بِاٰلِ فِرْعَوْنَ سُوْۤءُ الْعَذَابِۚ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَّعَشِيًّاۚ وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُۗ اَدْخِلُوْٓا اٰلَ فِرْعَوْنَ اَشَدَّ الْعَذَا
“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS. Ghafir: 45-46)
Dalam kedua ayat tersebut terdapat indikasi kuat penyebutan azab kubur. Bahwasanya Fir’aun dan para pengikutnya akan mendapatkan siksa setelah mereka meninggal tenggelam. Pemaknaan siksa ini bermakna azab kubur karena masuknya Fir’aun dan para pengikutnya ke dalam neraka terjadi setelah adanya hisab di padang mahsyar.
Surah Nuh ayat 25
Ada beberapa mufassir yang juga mengamini pandangan Ibnu Qayyim tentang penyebutan tersurat azab kubur dalam al-Qur’an. Seperti pernyataan yang ditulis oleh Ali Ashabuni dalam kitab tafsirnya yang berjudul Shofwatut Tafasir tatkala beliau menafsirkan salah satu ayat akhir surat Nuh:
مِمَّا خَطِيْۤـٰٔتِهِمْ اُغْرِقُوْا فَاُدْخِلُوْا نَارًا ەۙ فَلَمْ يَجِدُوْا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْصَارًا ٢٥
“Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapat penolong selain Allah.” (QS. Nuh:25)
Masih membahas perihal azab Firaun. Dalam ayat tersebut menggunakan huruf fa’ setelah kata “mereka ditenggelamkan” . Dalam bahasa arab fa’ menunjukkan urutan suatu peristiwa dengan adanya jeda waktu.
Dengan memaknai urutaan peristiwa dengan fa’ maka pemaknaan atau rangkain kejadian sebagai berikut. Setelah Allah Swt. menenggelamkan Firaun di Laut Merah maka akan setelahnya Allah memasukkannya kedalam neraka tetapi sebelum itu Firaun akan menerima azab terlebih dahulu dalam kubur. Azab neraka akan terjadi setelah azab kubur.
Pembacaan kedua ini memerlukan pengkajian ilmu secara lanjut dalam berbagai bidang ilmu agama. Terutama bidang bahasa arab, lantaran ayat yang menjadi penunjukan tersurat adanya penyebutan azab kubur di al-Qur’an tidak keluar dari bahasan bahasa arabnya. Juga meerlukan ketelitian dan kehati- hatian dalam pengkajiannya karena huruf dalam bahasa arab memeiliki kedudukan yang penting dalam penunjukan maknanya seperti penjelasanh Ali Ashabuni sebelumnya.
Pembacaan Ibnu Qayyim ini sangat bagus dan tidak bertentangan dengan pembacaan lain. Juga mengajarkan akan ketelitian dalam pengkajian al-Qur’an dan kesabaran atau tidak buru-buru dalam mengatakan bahwa hal ini atau itu tidak terdapat dalaam al-Qur’an.
Kita dapat mengaplikasikan pembacaan ini pada setiap masalah. Dapat kita ambil contoh pembahasan khilafah oleh kelompok fundamentalis Islam yang menyuarakan hal itu. Tidak sedikit dari para akademisi atau ulama yang mengingkari hal itu karena tak tercantum dalam al-Qur’an. Jika menggunakan pembacaan Ibny Qayyim akan kita dapati pembahasan khilafah dalam al-Qur’an.
Surah al-Jumu’ah Ayat 2
Pembacaan pertama adalah dengan penyebutan secara tersirat atau global (mujmal). Penyebutan ini dapat kita lihat di berbagai ayat semisal.
هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ
Dialah yang mengutus seorang Rasul (Nabi Muhammad) kepada kaum yang buta huruf dari (kalangan) mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, serta mengajarkan kepada mereka Kitab (al-Qur’an) dan Hikmah (sunah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS. al-Jumuah: 2)
Surah an-Nisa Ayat 113
وَاَنْزَلَ اللّٰهُ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ
Allah telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) dan hikmah (sunah) kepadamu serta telah mengajarkan kepadamu”. (QS. an-Nisa: 113)
Kata al-hikmah sebagaimana penjelasan Ibnu Qayyim sebelumnya dan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa kata al-hikmah memiliki makna al-Hadist. Dari sini kita melihat kepada Hadis apakah ada penyebutan tentang khilafah? Atau tidak, dapat kita jumpai pada berbagai literatur Hadis adanya penyebutan khilafah seperti hadis oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ “. ثُمَّ سَكَتَ
“Rasulullah Saw. bersabda: ‘Kenabian akan tetap ada di tengah kalian selama Allah menghendakinya. Kemudian Allah akan mengangkatnya apabila Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu akan ada khilafah yang berjalan di atas manhaj (metode) kenabian; ia akan berlangsung selama Allah menghendakinya, lalu Allah akan mengangkatnya apabila Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan datang masa kerajaan yang menggigit (monarki yang kuat mempertahankan kekuasaan); ia akan berlangsung selama Allah menghendakinya, lalu Allah akan mengangkatnya apabila Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu akan datang pula kerajaan yang bersifat memaksa (otoriter); ia akan berlangsung selama Allah menghendakinya, lalu Allah akan mengangkatnya apabila Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan kembali muncul khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian.‘ Setelah itu beliau pun diam.” (HR. Ahmad, No. 18406)
Hadis Riwayat al-Tirmidzi
Masih dalam kitab yang sama dan juga Riwayat dari Sunan al-Tirmidzi
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً، ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ “. ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ : أَمْسِكْ خِلَافَةَ أَبِي بَكْرٍ وَخِلَافَةَ عُمَرَ وَخِلَافَةَ عُثْمَانَ، ثُمَّ قَالَ لِي : أَمْسِكْ خِلَافَةَ عَلِيٍّ. قَالَ : فَوَجَدْنَاهَا ثَلَاثِينَ سَنَةً. قَالَ سَعِيدٌ : فَقُلْتُ لَهُ : إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلَافَةَ فِيهِمْ. قَالَ : كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ، بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ
“Rasulullah Saw.bersabda: ‘Khilafah pada umatku akan berlangsung selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu akan berubah menjadi kerajaan.’ Safinah kemudian berkata kepadaku: ‘Hitunglah masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman,’ lalu ia berkata lagi: ‘Hitung pula masa kekhalifahan Ali.’ Maka kami mendapati bahwa seluruhnya berjumlah tiga puluh tahun. Sa‘id berkata: Aku kemudian berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Bani Umayyah mengklaim bahwa kekhalifahan berada pada mereka’. Safinah menjawab, ‘Bani az-Zarqā’ itu berdusta; mereka hanyalah para raja, bahkan termasuk raja-raja yang buruk’.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, No. 2226).
Dengan ini jelas bahwa al-Qur’an menyebutkan khilafah secara tersirat melalui kata al-hikmah.
Surah an-Nur ayat 55
Pembacaan kedua adah dengan melihat penyebutannya dengan tersurat pada beberapa ayat, misalnya:
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٥٥
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal- amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar(keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku- Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 55)
Dalam ayat ini tertera cukup jelas bahwa umat Islam akan kembali memangku penguasaan dunia. Sebagaimana dulu mereka pernah memangkunya selama kurang lebih 14 abad lamanya. Adanya potensi untuk memangku tatanan dunia pasti tak akan lepas dari adanya kuasa adidaya yang menerapkan suatu sistem itulah khilafah dengan metode nabi.
Ini adalah satu contoh bahwa pembacaan al-Qur’an dengan cara Ibnu Qayyim dapat membuka dan menjadikan para umat Islam. Terlebih para akademisinya melihat ulang al-Qur’an. Pembacaan ini juga membuat para peneliti dan ulama memiliki ketelitian yang kuat dalam melihat al-Qur’an dan pokok bahasan yang mereka cari.
Wallahu a’lam bisshawab.