Bagaimana Rasulullah SAW Menentukan Awal Puasa dan Lebaran?

Ketika menjelang terbenamnya matahari akhir bulan Sya’ban, para ulama sibuk berdiskusi menentukan awal puasa. Begitu juga ketika menjelang matahari terbenam di ufuk  barat pada akhir bulan Ramadan. Hal tersebut sangat membuat resah umat Islam di Indonesia, apakah shalat tarawih sudah boleh dilaksanakan atau sudah tidak diperbolehkan. Dari hal itu, timbul pertanyaan, sebenarnya metode apa yang dipakai Rasulallah SAW dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal?

Dalam rangka membimbing umat Islam untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Rasulullah SAW bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوْا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا العِدَّةَ ثَلَاثِيْن

Berpuasalah kamu karena melihat bulan (Ramadan), berlebaranlah kamu karena melihat bulan (Syawal) dah berhajilah kamu karena melihat bulan (Zulhijah). Apabila bulan tidak terlihat, maka genapkanlah bulan yang sedang berjalan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari, Muslim, Ashab al-Sunan, dan lain-lain).

Dalam kajian Ushûl Fiqh, sabda Nabi di atas termasuk dalam katagori nash, yaitu teks agama yang pengertiannya sudah jelas, sehingga tidak memerlukan penafsiran atau ijtihad. Kendati demikian, umat Islam Indonesia tiap tahun berbeda pendapat dalam menetapkan awal bulan-bulan tersebut. karena mereka menggunakan sembilan metode, sementara Nabi SAW. hanya memerintahkan dengan dua metode saja.

Tulisan ini tidak hendak menjelaskan metode-metode tersebut, namun hanya akan menyajikan fatwa beberapa ulama perihal metode-metode tersebut.

Fatwa-fatwa itu berdasarkan urutan tarikhnya adalah sebagai berikut:

Similar Posts