‹ Kembali ke Beranda
Adab · Al-Quran · Opini

Bencana sebagai Teguran atas Penyimpangan Manusia

Oleh Muhamad Farhan Subhi·1 Mei 2026·18
Bencana sebagai Teguran atas Penyimpangan Manusia

Majalahnabawi.com – Akhir-akhir ini tidak bisa kita bilang bahwa kehidupan di bumi selaku rumah tempat tinggal kita yaitu manusia sedang baik-baik saja. Berbagai ekosistem berubah drastis dari siklus yang telah berjalan selama ribuan tahun. Perubahan tersebut seringkali berdampak negatif bagi manusia baik berbentuk bencana alam secara langsung maupun perlahan.

Sungguh sayang bahwa segala bencana yang merugikan manusia tersebut adalah akibat perbuatan tangan manusia itu sendiri. Pemanasan global yang menyebabkan banyak bencana muncul karena masifnya penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi oleh tangan manusia demi memuaskan hawa nafsu manusia itu sendiri.

Pemanasan Global dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia

Teruntuk 2015-2024 sendiri, Organisasi Meteorologi Dunia atau World Meteorological Organization (WMO) melaporkan bahwa dekade ini menjadi satu dekade terpanas yang pernah tercatat. Laju pemanasan global yang semakin parah mengancam batas teritorial tiap negara karena mencairnya gletser menyebabkan naiknya permukaan air laut secara berkala.

Pemanasan air laut seiring memanasnya bumi juga memperbesar kemungkinan badai yang merugikan setiap komunitas dan perekonomian. Badai Siklon Mocha di cekungan Samudra Hindia Utara yang menghantam Pantai Rakhine, Myanmar pada 14 Mei 2023 merupakan salah satu contohnya. Badai dahsyat ini menghancurkan 80% fasilitas pendidikan di sana.

Merespon hal ini, organisasi penjaga lingkungan seperti World Wildlife Fund (WWF) semakin memasifkan pergerakan mengkampanyekan penjagaan lingkungan. Di antara program kampanye mereka adalah Nature X Youth. Program ini berusaha merangkul kaum muda untuk termotivasi menjaga lingkungan demi terhindarnya kepunahan keanekaragaman hayati.

Kampanye lingkungan sering terjadi di sosial media hingga dalam bentuk aksi nyata. Beberapa aktivis lingkungan Greenpeace bahkan sampai harus berurusan dengan aparat keamanan karena ekstrimnya pergerakan mereka.

Pandangan Islam terhadap Kerusakan Alam

Islam tidak menutup mata akan isu global ini. Islam sejak awal telah memperingatkan bahwa kelak kerusakan yang terjadi di atas muka bumi ini, baik di darat maupun laut ialah sebab ulah tangan manusia sendiri. Allah berfirman di dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ۝٤١

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Tafsir tentang Fasad dalam Perspektif Ulama

Dalam interpretasi Hamka, pada awal pembahasannya bahwa hakikatnya manusia Allah ciptakan sebagai khalifah, pelaksana dari kemauan tuhan. Tugasnya ialah memperbaiki dan memperindah bukan sebaliknya.

Segala kerusakan yang sekarang terjadi di darat maupun laut merupakan akibat perbuatan manusia yang tidak sesuai fitrahnya. Pemberian bencana supaya kembali ke jalan yang benar bermakna supaya manusia intropeksi diri. Sadar diri bahwa perbuatannya telah melenceng dari tujuan awal penciptaannya.

Sejalan dengan penafsiran Hamka, Imam Asy-Sya’rawi menjelaskan bahwa kerusakan (fasad) terjadi karena manusia melawan kehendak Allah Swt. Allah Swt. telah menurunkan syariat yang berisikan perintah dan larangan.

Menetang syariat terutama dalam konteks berhubungan dengan alam akan menghasilkan dampak buruk pula ke alam. Musibah yang terjadi setelahnya bagaikan Allah Swt. Menyatakan bahwa itulah akibat ketika menyelisihi perintahnya, baik tidak menjalankan perintahnya maupun menolak larangannya.

Berbeda dengan kedua ulama sebelumnya, Imam al-Qusyairi dalam tafsirnya menjelaskan secara isyarat maknanya. Lafal darat pada ayat tersebut bermakna fisik tubuh. Lautan berartikan sebagai hatinya, bagian dari diri manusia yang paling dalam dan luas seperti lautan. Kerusakan pada keduanya mendapat pemaknaan sebagai kerusakan pada diri dan jiwa manusia.

Kerusakan jasmani disebabkan memakan perkara-perkara haram dan melakukan maksiat. Sementara itu, kerusakan pada rohani disebabkan oleh perilaku-perilaku tidak terpujinya hati. Di antaranya seperti berniat buruk, sombong, iri, dan dengki.

Ibnu Katsir menginterpretasi ayat tersebut dengan mengambil beberapa pendapat ulama terdahulu. Mulai dari ragam arti daratan dan lautan. Dalam sebuah riwayat, Ibnu Abbas dan beberapa ulama lain berpendapat bahwa yang daratan ialah padang pasir atau gurun sahara. Adapun lautan ialah desa-desa dan kota.

Dalam riwayat lain mereka menjelaskan bahwa lautan ialah desa dan kota di sepanjang aliran sungai. Zaid bim Rufa’i berpendapat bahwa kerusakan pada ayat tersebut berupa kekeringan. Sementara itu Mujahid menginterpretasi kerusakan di darat sebagai pembunuhan antar manusia dan di laut dalam bentuk pembajakan kapal. Ibnu Katsir mengutip pendapat ulama yang mengatakan bahwa kerusakan tersebut akibat dari pada tingkah laku manusia yang gemar bermaksiat.

Pendekatan Tafsir Kontemporer: Fasad sebagai Krisis Multidimensional

Quraish Shihab memberikan afirmasi dalam tafsirnya terhadap pendapat Al-Ashfahani dan Al-Biqa’i. Kedua ulama tersebut berpendapat bahwa lafal fasad bermakna segala kekurangan yang makhluk butuhkan. Beliau mengutip juga pendapat Thabathaba’i yang mengatakan bahwa kehidupan di alam dunia ini amatlah kompleks.

Perbuatan merusak manusia akan berdampak terhadap kerusakan yang nantinya akan kembali lagi dirasakan oleh manusia itu sendiri. Beliau juga menjabarkan bahwa ulama kontemporer menerangkan ayat ini sebagai isyarat dari kerusakan lingkungan.

Interpretasi Al-Razi kurang lebih pendapat-pendapat yang Prof. Quraish Shihab kutip. Bencana ialah akibat perbuatan manusia yang gemar sekali bermaksiat. Dalam tafsirnya, bermaksiat termasuk syirik jasmani. Ayat ini masih berkaitan dengan ayat sebelumnya yang menjelaskan bahwa perbuatan syirik menyebabkan kerusakan di muka bumi. Bencana yang menimpa manusia belumlah sesuai dengan kerusakan yang manusia perbuat.

Jikalau bencana disetimbangkan dengan kerusakan perbuatan manusia, maka hancurlah kehidupan manusia. Adapun mengenai makna daratan dan lautan, ulama berbeda pendapat. Sebagaimana dalam kitab Ibnu Katsir, Al-Razi juga menerangkan bahwa beberapa ulama memberi makna lautan sebagai kota. Hal ini berdasarkan kebiasaan orang Arab menyebut kota sebagai lautan.

Mustafa al-Maraghi menjelaskan alasan kota disebut laut ialah karena keluasan daerahnya. Meskipun begitu beliau juga mengutip pendapat Ibnu Abbas bahwa lautan ialah kota dan desan di sepanjang aliran sungai. Dalam tafsirnya, beliau juga menjelaskan bahwa setelah merebaknya kemaksiatan, Allah memunculkan bencana seperti perang. Manusia berlomba-lomba membuat senjata mematikan untuk membunuh spesiesnya sendiri.

Berlomba-lomba pula dalam saling menhancurkan kota-kota makhluk sejenisnya. Bencana ini sebagai peringatan kepada manusia untuk berhenti bermaksiat agar terciptanya tatanan masyarakat yang damai seperti sedia kala. Balasan seperti ini ialah balasan yang sebelumnya telah Allah timpakan pula kepada kaum-kaum terdahulu karena kemaksiatannya juga.

Relevansi QS. Ar-Rum: 41 terhadap Krisis Lingkungan dan Moral Masa Kini

Krisis lingkungan yang melanda bumi dewasa ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan konsekuensi dari perilaku manusia yang menyimpang dari fitrahnya sebagai khalifah. Pemanasan global, kerusakan ekosistem, hingga konflik dan perang merupakan bentuk nyata dari “fasad” sebagaimana diisyaratkan dalam QS. Ar-Rum: 41.

Kerusakan itu tidak hanya bermakna ekologis, tetapi juga mencakup kerusakan moral, spiritual, dan sosial yang pada akhirnya kembali menimpa manusia sendiri. Karena itu, bencana sejatinya menjadi peringatan agar manusia berintrospeksi, kembali pada nilai-nilai ilahiah, serta menunaikan perannya menjaga bumi demi terwujudnya kehidupan berkelanjutan.

Bagikan: