Bukan Wajahmu, Tapi Hatimu: Saat Al-Qur’an Menyentil Fenomena Beauty Privilege

Majalahnabawi – Standar Kecantikan telah lama memengaruhi cara seseorang diperlakukan di masyarakat. Beauty privilege adalah istilah yang sangat erat kaitannya dengan stigma perempuan. Hal ini karena konsep beauty privilege merujuk pada keuntungan sosial dan profesional secara individu.
Realita saat ini memang menunjukkan bahwa di banyak sektor, terutama industri jasa, media, pemasaran, syarat “berpenampilan menarik” atau “good looking” masih sering muncul dalam lowongan pekerjaan. Meskipun secara eksplisit tidak selalu ditulis sebagai “harus cantik/tampan”, istilah ini sering menjadi syarat tersirat untuk menarik perhatian pelanggan, menciptakan citra profesional, atau memenuhi ekspektasi estetika perusahaan.
Standar Kecantikan di Kacamata Sosial
Di masyarakat modern, kecantikan sering kali dimaknai secara sempit seperti, kulit cerah, tubuh langsing, wajah simetris, dan style kekinian. Standar ini terbentuk melalui media, iklan, film, dan kini makin diperkuat oleh media sosial. Akibatnya, kecantikan menjadi penentu perlakuan orang lain baik dalam kesempatan kerja, penerimaan sosial, bahkan kepercayaan diri.
Namun, dalam ajaran Islam, standar nilai seseorang tidak ditentukan oleh wajah atau penampilannya, melainkan oleh hati dan amal perbuatannya. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.”(HR. Muslim; no.2564)
Hadis ini menjadi penegas bahwa Allah menilai manusia bukan dari apa yang tampak di luar, melainkan dari apa yang tersembunyi di dalam, seperti ketulusan niat, keikhlasan amal, dan integritas pribadi.
Lantas, bagaimana pandangan Al-Qur’an meninjau realita yang terjadi pada fenomena beauty privilege ini?
Al-Qur’an dan Keindahan
Allah SWT telah menciptakan makhluk-makhluk-Nya dengan bentuk yang paling sempurna. Pada hakikatnya, Islam mengajarkan kita bahwa standar kecantikan seharusnya tidak menjadi faktor utama dalam menilai seseorang. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S. At-Tin [95]: 4:
لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِيْٓ أحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ ٤
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
Menurut Ibnu Katsir Rahimahullah dalam tafsirnya yang berjudul Tafsir Ibn al-Katsir (7:601), ayat ke-4 ini merupakan jawab dari sumpah Allah di ayat sebelumnya yaitu penegasan atas kemuliaan dan keistimewaan penciptaan manusia, baik dari segi bentuk fisik maupun potensi akal dan rohani yang dimilikinya. Beliau menambahkan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dalam bentuk terbaik dan seindah-indahnya bentuk. Tegak lurus perawakannya, serasi anggota tubuhnya dan indah struktur tubuhnya.
Namun, keistimewaan bentuk ini bukan untuk disombongkan atau dijadikan standar keutamaan antarsesama manusia. Justru, ayat ini mengingatkan kita akan tanggung jawab besar sebagai makhluk paling sempurna bentuknya: untuk menjaga hati, akhlak, dan amal perbuatan kita agar selaras dengan kesempurnaan yang Allah anugerahkan.
Allah SWT juga berfirman dalam surat Ghafir [40]:64;
اَللّٰهُ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ قَرَارًا وَّالسَّمَاۤءَ بِنَاۤءً وَّصَوَّرَكُمْ فَاَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ
Dalam kitabnya, Tafsir Al- Baghawi (7:157), beliau mengutip perkataan Ibnu Abbas, “Anak Adam diciptakan dalam keadaan berdiri tegak, ia makan dan mengambil dengan tangannya, sedangkan selain anak Adam (hewan) mengambil dengan mulutnya. Dan Dia memberi kalian rezeki dari yang baik-baik, disebutkan juga bahwa rezeki itu berbeda dari rezeki hewan-hewan.”
Artinya, Ayat ini menunjukkan bahwa keindahan fisik adalah bagian dari ciptaan Allah, bahkan disebut sebagai bentuk “terbaik”. Namun, para mufasir seperti Ibnu Abbas menegaskan bahwa yang dimaksud dengan “memperindah bentuk” tidak semata merujuk pada estetika, melainkan juga fungsi: manusia diciptakan dengan postur tegak, dapat makan dan bekerja dengan tangan, serta diberi akal untuk berpikir.
Dengan kata lain, Al-Qur’an tidak mengingkari keindahan, tetapi mengajarkan agar kita tidak menjadikannya tolak ukur utama dalam menilai martabat seseorang.
Menggeser Paradigma Untuk Lebih Menghargai
Kita sering kali terjebak dalam penilaian berdasarkan penampilan fisik, yang menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan sosial. Untuk keluar dari budaya beauty privilege ini, diperlukan perubahan paradigma yang mendalam yaitu mulai menghargai kualitas hati dan karakter sebagai ukuran utama nilai seseorang.
Al-Qur’an secara konsisten mengingatkan bahwa keindahan sejati bukanlah yang tampak di permukaan, melainkan yang berasal dari hati yang bersih, akhlak mulia, dan ketakwaan kepada Allah. Ketika nilai-nilai spiritual ini dijadikan pijakan, penilaian sosial akan lebih berimbang dan adil, menghargai individu berdasarkan kebaikan dan kontribusinya, bukan sekadar penampilan luar.
Transformasi ini juga butuh peran aktif dari setiap individu dan komunitas untuk menolak stereotip kecantikan semu, mendukung keberagaman, dan membangun budaya inklusif yang merayakan keunikan. Dengan begitu, kita tidak hanya melawan diskriminasi berdasarkan penampilan, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih beradab dan bermartabat.