‹ Kembali ke Beranda
Nabawi Digital · Opini

Meneguhkan Tradisi Pesantren di Tengah Arus Modernisasi: Tinjauan Kritis atas Jati Diri Pesantren Nusantara

Oleh Ahmad Dzakwan Hadi·6 November 2026·0
Meneguhkan Tradisi Pesantren di Tengah Arus Modernisasi: Tinjauan Kritis atas Jati Diri Pesantren Nusantara

Majalahnabawi.com Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Islam di Nusantara. Perannya tidak terbatas pada pendidikan agama, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, pengembangan masyarakat, dan kaderisasi ulama. Namun, perkembangan zaman menghadirkan tantangan bagi pesantren untuk mempertahankan tradisi keilmuan sekaligus beradaptasi dengan modernisasi.

Persoalan ini semakin relevan ketika berbagai kasus yang melibatkan oknum tertentu di lingkungan pesantren menjadi konsumsi publik dan memunculkan stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Padahal, tindakan individu tidak dapat serta-merta menjadikan representasi seluruh lembaga pesantren.

Artikel Hasani Ahmad Said berjudul Meneguhkan Kembali Tradisi Pesantren di Nusantara membahas sejarah, karakteristik, dan dinamika pesantren dalam menghadapi perubahan zaman. Review ini bertujuan menguraikan gagasan utama artikel sekaligus memberikan analisis kritis terhadap relevansinya dengan kondisi pesantren saat ini.

Pembahasan dan Isi Artikel

Artikel ini menjelaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah masyarakat Nusantara. Penulis menguraikan perdebatan mengenai asal-usul pesantren, baik yang terkait dengan tradisi pendidikan Hindu maupun tradisi pendidikan Islam dari dunia Arab.

Dalam menjelaskan karakteristiknya, penulis mengacu pada lima unsur utama pesantren, yaitu kiai, santri, pondok, masjid, dan pengajaran kitab-kitab klasik. Unsur-unsur tersebut membentuk sistem pendidikan yang memiliki ciri khas, terutama dalam hubungan keilmuan antara kiai dan santri serta tradisi pengkajian kitab kuning.

Penulis juga menegaskan tiga peran penting pesantren, yaitu sebagai pusat transmisi ilmu-ilmu Islam, penjaga tradisi keislaman, dan pusat reproduksi ulama. Tradisi pembelajarannya terdukung oleh metode seperti sorogan, bandongan, hafalan, dan musyawarah.

Dalam menghadapi modernisasi, pesantren dituntut untuk mengembangkan pendidikan tanpa meninggalkan identitasnya. Penulis mengemukakan tiga hal penting: mempertahankan fungsi kaderisasi ulama, mengembangkan ilmu agama sekaligus ilmu umum dan teknologi, serta menjadi lembaga pembentuk dan penggerak akhlak masyarakat.

Analisis Kritis: Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan

Artikel ini memiliki kelebihan dalam memberikan gambaran historis mengenai perkembangan pesantren di Nusantara. Penulis juga menjelaskan tradisi keilmuan pesantren secara cukup komprehensif, terutama mengenai hubungan kiai dan santri, pengajaran kitab kuning, serta fungsi pesantren dalam melahirkan ulama.


Selain itu, penulis tidak memandang modernisasi sebagai ancaman yang harus ditolak. Sebaliknya, penulis memandang modernisasi sebagai tantangan yang perlu dihadapi tanpa mengorbankan jati diri pesantren.

Kekurangan


Pembahasan mengenai pesantren perkotaan belum menguraikan strategi konkret untuk mempertahankan tradisi keilmuan dan mencetak ulama. Rekomendasi penulis mengenai kaderisasi ulama masih bersifat umum dan belum menjelaskan sistem atau tahapan pembinaannya.

Artikel ini juga belum membahas tantangan pesantren dalam menghadapi media digital, penyebaran hoaks, dan pembentukan stigma publik. Hal tersebut dapat kita maklumi karena artikel diterbitkan pada 2011, sebelum perkembangan media sosial seperti sekarang.

Relevansi dan Refleksi Kontemporer

Pemikiran dalam artikel ini relevan untuk memahami posisi pesantren di tengah berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Stigma negatif yang muncul akibat tindakan oknum tertentu perlu menyikapi secara objektif. Kritik terhadap penyimpangan harus tetap terlaksanakan, tetapi tidak seharusnya berkembang menjadi generalisasi terhadap seluruh lembaga pesantren.

Selain itu, persoalan kaderisasi ulama di pesantren perkotaan perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Pesantren perkotaan perlu memperkuat penguasaan kitab kuning, ilmu alat, tradisi talaqqi, dan musyawarah keilmuan. Pendidikan formal dan penguasaan teknologi juga perlu memperluas tanpa mengurangi kedalaman pembelajaran agama.

Dengan demikian, pesantren perkotaan tidak hanya berorientasi pada pendidikan formal, tetapi juga mampu mempertahankan fungsi utamanya sebagai lembaga transmisi ilmu dan kaderisasi ulama. Gagasan ini merupakan pengembangan dari pemikiran artikel, bukan rekomendasi teknis yang secara langsung memaparkan oleh penulis.

Kesimpulan

Artikel Hasani Ahmad Said memberikan pemahaman bahwa pesantren memiliki tradisi keilmuan dan peran sosial yang penting dalam sejarah Islam Nusantara. Pesantren perlu mempertahankan identitasnya melalui penguatan kaderisasi ulama, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pembentukan akhlak masyarakat.

Meskipun demikian, strategi kaderisasi ulama, khususnya pesantren perkotaan, masih menjadi persoalan yang perlu berkembang lebih lanjut. Di tengah modernisasi dan maraknya stigma negatif, pesantren perlu membuktikan relevansinya melalui kualitas pendidikan, kedalaman keilmuan, serta tanggung jawab sosial.

Menjaga tradisi pesantren bukan berarti menolak perubahan, melainkan memastikan bahwa perkembangan zaman tetap berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keilmuan dan akhlak.

Bagikan: