‹ Kembali ke Beranda
Opini · Sejarah · Tokoh

Neo-Sufisme: Upaya Melanggengkan Dimensi Spiritual dan Sosial Islam

Oleh Mufti Faiq Kamal·10 Februari 2026·45
Neo-Sufisme: Upaya Melanggengkan Dimensi Spiritual dan Sosial Islam

Majalahnabawi.com – Sebagai sistem keagamaan yang komprehensif, Islam memberi tempat pada jenis penghayatan keagamaan eksoterik (zhahiri) dan esoterik (bathini) sekaligus. Akan tetapi, pada kenyatannya banyak dari kaum Muslimin yang penghayatan keislamannya lebih condong pada satu dimensi tertentu saja. Seakan timbul di antara keduanya distingsi besar yang mendikotomikan kedua dimensi tersebut.

Seperti yang telah al-Randi katakan. Seorang ahli kesufian dan pemberi syarah pada kitab al-Hikam, sebuah kitab tasawuf yang terkenal, kaum Muslimin dalam ibadah mereka terbagi menjadi dua: satu kelompok lebih menitik beratkan pada “ketentuan-ketentuan luar” (ahkam al-zhawahir) dan satu kelompok lagi pada “ketentuan-ketentuan dalam” (ahkam al-dhamair).

Rekonsiliasi Syari’ah dan Thariqah dalam Pemikiran al-Ghazali

Imam al-Ghazali sendiri, adalah salah seorang tokoh yang melakukan upaya rekonsiliasi antara keduanya itu sampai pada taraf berhasil. Al-Ghazali melalui pemikirannya, mengembangkan syari’ah dan thariqah.

Ajaran thariqah yang terpadu dengan baik bersama ajaran syari’ah tergolong mu‘tabarah (absah), sedangkan thariqah yang tidak memenuhi kriteria tersebut tergolong ghayr mu‘tabarah (tidak absah).

Tasawuf Modern Prof. Hamka dan Relevansi Sosialnya

Pada zaman modern ini, Prof. Hamka mengutarakan gagasan dalam bukunya yang fenomenal, Tasawuf Modern. Beliau sesungguhnya meletakkan dasar-dasar sufisme baru di tanah air ini. Melalui buku itu, Prof. Hamka mengapresiasi penghayatan esoteris Islam secara wajar, tetapi tetap menegaskan bahwa esoterisme harus berjalan di bawah kendali ajaran syari’ah. Jadi sebenarnya posisinya masih berada dalam garis kontinuitas yang sama dengan Imam al-Ghazali, bedanya ialah Prof. Hamka menghendaki suatu penghayatan keagamaan esoteris yang mendalam namun tidak dengan melakukan uzlah (pengasingan diri), melainkan tetap aktif melibatkan diri dalam masyarakat.

Akar Neo-Sufisme dalam Pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim

Sebagai seorang ulama yang sangat dekat dengan pemikiran tokoh pembaharu klasik seperti Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim, Prof. Hamka menunjukkan konsistensi pemikirannya dengan menelaah bagaimana mereka memandang secara objektif makna tasawuf.

Maka bukanlah suatu hal yang terjadi secara kebetulan jika Prof. Fazlur Rahman, yang juga seorang sarjana yang mendalami pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim, menyebutkan kedua tokoh tersebut sebagai perintis “Neo-Sufisme.” Menurut Nurcholis Madjid, istilah neo-sufisme terasa lebih netral daripada istilah tasawuf modern. Istilah tasawuf modern terasa lebih optimistik, karena modern memilki konotasi positif dan optimis.

Konsep Neo-Sufisme Menurut Fazlur Rahman

Fazlur Rahman menjelasakan bahwa sufisme baru itu memiliki ciri-ciri utama yaitu tekanan terhadap motif moral dan penerapan metode berzikir dan muraqabah guna mendekati Tuhan, tetapi sasaran dan isi konsentrasi tersebut disejajarkan dengan doktrin salafi (ortodoks) dan bertujuan untuk meneguhkan keimanan kepada aqidah yang benar dan kemurnian moral dari jiwa.

Walaupun kaum Hanbali seperti Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim menolak dan memusuhi sufisme populer, mereka sampai batas tertentu menerima kebenaran klaim kaum sufisme intelektual seperti kasyf (pengalaman penyingkapan kebenaran Ilahi) tetapi menolak klaim mereka seolah-olah tidak dapat salah (ma’shum), dengan menekankan bahwa konsep kasyf itu sebanding dengan kebersihan moral dari kalbu, yang sesungguhnya memilki tingkat-tingkat yang tak terhingga.

Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim sendiri melalu pernyataan mereka, pernah pengalami kasyf itu sendiri. Dengan demikian, kasyf berlangsung pada tingkat intelektual yang sehat.

Spiritualitas Sosial dan Prinsip Keseimbangan dalam Islam

Dr. Sa’id Ramadlan menerbitkan sebuah risalah kecil dalam Markaz al-Islami yang berjudul al-Ruhaniyat al-Ijtima’iyah (Spritualisme Sosial). Buku ini memaparkan petunjuk yang jelas tentang pertanda jalan spiritualisme sosial, yang secara ringkas isinya adalah:

  1. Membaca dan merenungkan makna kitab suci al-Quran;
  2. Membaca dan mempelajari makna kehadiran Nabi s.a.w. melalui Sunnah dan Sirah (biografi) beliau;
  3. Memelihara hubungan dengan orang-orang saleh seperti para ulama dan tokoh Islam yang zahid (asketis);
  4. Menjaga diri dari sikap dan perilaku tercela;
  5. Mempelajari hal-hal tentang ruh dan metafisika dalam al-Qur’an dan Sunnah dengan sikap penuh keyakinan;
  6. Melakukan ibadah-ibadah wajib dan sunnah, seperti sholat lima waktu dan sholat tahajjud.

Al-Ruhaniyyat al-Ijtima’iyah fi al-Islam, buku kecil itu mengajak kaum Muslimin kembali meneguhkan nilai keseimbangan (tawazun), sesuai dengan prinsip yang Allah firmankan dalam QS. ar-Rahman [55]: 7–8.

وَالسَّمَآءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الۡمِيۡزَانَۙ‏ (٧) اَلَّا تَطۡغَوۡا فِى الۡمِيۡزَانِ‏ (٨)

“Dan langitpun telah ditinggikan-Nya serta Dia letakkan keseimbangan. Agar janganlah kamu (manusia) melanggar (prinsip) keseimbangan itu.”

Prinsip keseimbangan adalah hukum Allah untuk seluruh jagad raya, sehingga melanggar prinsip keseimbangan merupakan suatu dosa kosmis, karena melanggar hukum yang menguasai jagad raya.

Dan jika manusia disebut sebagai “jagad kecil” atau “mikrokosmos,” maka tidak terkecuali, manusiapun harus memelihara prinsip keseimbangan dalam dirinya sendiri, termasuk dalam kehidupan spiritualnya.

Sufisme Sebagai Ijtihad

Menurut Ibn Taimiyah, dalam tasawuf itu terdapat unsut-unsur yang baik, yang merupakan hasil ijtihad yang tulus untuk taat kepada Allah dan mendekat kepada-Nya, selain juga pada sebagian kamu Sufi sendiri ada beberapa hal yang merupakan hasil bid’ah.

Hal ini sama saja dengan aspek keagamaan lainnya di kalangan kaum Muslimin, yaitu sebagian berasal dari Kitab dan Sunnah dengan kemungkinan terjadi ijtihad dalam pemahaman dan pengamalannya, sebagian lagi adalah hasil penambahan yang tidak sah kepada agama, yaitu bid’ah.

Ibn Taimiyah mengkritik kaum Sufisme populer, yang dengan praktik-praktik pemujaan kepada orang suci dan kubur-kubur mereka itu mendekati syirik. Begitu pula terhadap cara mereka berzikir dan melakukan wirid.

Ibn Taimiyah menolak zikir dengan penyebutan nama tunggal “Allah” saja karena zikir yang utama adalah kalimat lengkap Laa ilah-a illa l-lah, karena di situ terkandung pernyataan yang lengkap tentang penafian dari segala sesuatu kecuali Allah.

Bentuk Tauhid yang merupakan eseni dari penyembahan kaum Muslimin. Sebagaimana sabda Nabi Saw. dalam riwayat Sunan at-Tirmidzi:

عن جابر رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: أَفْضَلُ الذِّكْرِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ: الْحَمْدُ لِلهِ

Diriwayatkan dari Jabir r.a. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sebaik-baik dzikir adalah Laa ilah-a illa l-lah (tiada Tuhan selain Allah), dan sebaik-baik doa adalah Alhamdu lil l-lah (Segala puji bagi Allah).” (HR. Tirmidzi)

Zikir, Aktivisme Sosial, dan Kontrol Kitab–Sunnah

Ibn Taimiyah kemudian memperluas lingkup makna berzikir kepada Allah itu hinggal meliputi segala aktivitas manusia yang membuatnya dekat kepada Allah seperti mempelajari ilmu dan mengajarkannya serta menjalankah amr ma’ruf nahiy munkar.

Sebagai penegasan, seyogianya kita tekankan bahwa neo-sufisme adalah sebuah esoterisme atau penghayatan keagamaan batin yang menghendaki hidup aktif dan terlibat dalam masalah-masalah kemasyarakatan.

Sesekali menyingkirkan diri (‘uzlah) mungkin baik, dapat membantu seseorang menyegarkan wawasan dan meluruskan pandangan, sebelum kembali terlibat aktif dalam kehidupan dengan semangat yang lebih segar.

Pengalaman metafisis seperti kasyf adalah absah, namun bersifat pribadi dan tidak berlaku untuk khalayak umum. Juga tidak boleh diklaim mesti benar, sebab kebenaran suatu pengalaman kasyf adalah sebanding dengan kebersihan hati yang bersangkutan. Pengalaman kasyf merupakan sumber kebahagiaan pribadi yang tak ada taranya. Namun, neo-sufisme mengharuskan praktik dan pengalamannya tetap dalam kontrol dan lingkungan ajaran Kitab dan Sunnah.

Bagikan: